Blora  

Arief: Raperda Pesantren Bisa Dukung Perkembangan Ponpes di Blora

KABARCEPU.ID – Raperda Pesantren dalam Surat nomor : 180/0021552 tentang hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Blora tertanggal 23 Desember 2022, disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulillah hasil fasilitasi Perda pesantren sudah disetujui Pak Gubernur Jateng. Semoga Senin disahkan atau diparipurnakan,” ucap Bupati Blora Arief Rohman, Sabtu (24/12/2022).

Arief Rohman mengungkapkan, pihaknya berterima kasih untuk semua pihak DPRD dan yang lain yang sudah mendukung ranperda inisiatif Bupati Blora ini.

“Semoga ke depan keberadaan Perda ini akan mendukung perkembangan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Blora,” ungkap Arief Rohman.

Pada surat tersebut tertulis hasil fasilitasi seperti judul rancangan Perda agar disempurnakan menjadi fasilitasi pengembangan pesantren.

“Dengan adanya penambahan dan/atau pengurangan ayat maka struktur batang tubuh rancangan peraturan daerah dimaksud agar dicermati dan disesuaikan kembali,” tulis dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno.

Sebelumnya, pembahasan Ranperda penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah memasuki tahap lanjutan. Para pejabat bersepakat untuk segera membuat Perda ini.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA