KABARCEPU.ID – 12 desa di Kecamatan Jati Blora, Provinsi Jawa Tengah akan mendapat alokasi Dana Desa tahun 2025 yang cukup signifikan.
Kementerian Keuangan RI,telah mengalokasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, termasuk 12 Desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
12 Desa di Kecamatan Jati Blora yang akan mendapat Dana Desa 2025 itu antara lain Desa Bangkleyan, Doplang, Gabusan, Gempol, Jati, Jegong, Kepoh, Pelem, Pengkoljagong, Randulawang, Singget, dan Tobo.
Kecamatan Jati memiliki luas wilayah sekitar 215,38 KM² dengan jumlah penduduk sebanyak 51.466 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 25.867 jiwa dan perempuan sebanyak 25.599 jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora pada tahun 2024.
Untuk jumlah sekolah atau fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Jati, tercatat sebanyak 79 sekolah yang terdiri dari 26 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Raudatul Athfal (RA), 34 Sekolah Dasar (SD), 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 6 Sekolah Menengah
Pertama (SMP), 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), 4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 1 Madrasah Aliyah (MA).
Sementara terkait Dana Desa tahun 2025 untuk 12 desa di Kecamatan Jati Blora merupakan bagian dari alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 yang akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Total alokasi Dana Desa Kabupaten Blora TA 2025 yakni sebesar Rp256,6 miliar untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora, mencakup 12 desa di Kecamatan Jati.
Alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk 271 desa di Kabupaten Blora ini, terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 memuat rincian nominal Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam lampiran PMK tersebut, memuat rincian Dana Desa Tahun 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di wilayah Indonesia, termasuk 12 desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk 12 desa di Kecamatan Jati, Blora, rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Bangkleyan: 1.391.185.000.
2. Gempol: 1.212.821.000.
3. Kepoh: 1.211.648.000.
4. Pelem: 882.450.000.
5. Jegong: 930.267.000.
6. Jati: 1.023.188.000.
7. Singget: 1.009.358.000.
8. Gabusan: 1.577.032.000.
9. Doplang: 1.484.248.000.
10. Randulawang: 957.332.000.
11. Tobo: 821.256.000.
12. Pengkoljagong: 1.175.526.000.
Kementerian Keuangan menyebut, Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, diutamakan untuk mendukung sejumlah program sebagai berikut:
1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.
Dengan adanya alokasi dana ini, diharapkan desa-desa dapat melaksanakan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, baik itu di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.***