KABARCEPU.ID – Dana bantuan PIP Kemdikbud tahun 2024 sebesar Rp1,8 juta bagi siswa SMA SMK telah disalurkan.
Siswa SMA SMK pada tahun 2024 ini mendapat Rp1,8 juta dari dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud.
Dana bantuan PIP Kemdikbud tahun 2024 untuk tiap siswa SMA SMK mendapat tambahan satuan biaya sebesar Rp1,8 juta.
Pada tahun sebelumnya, siswa SMA SMK mendapat Rp1.000.000 dari Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud.
Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama atau SMP mendapat sebesar Rp750.000 dari dana bantuan PIP Kemdikbud.
Sementara pada jenjang Sekolah Dasar atau SD, mendapat sebesar Rp450.000 dari PIP Kemdikbud tersebut.
Pemerintah menambah alokasi anggaran PIP Kemdikbud pada tahun 2024 yakni mencapai sebesar Rp13,4 triliun yang akan disalurkan kepada 18.775.754 pelajar.
18.775.754 pelajar penerima PIP Kemdikbud tersebut yakni terdiri atas jenjang SD, SMP dan SMA serta SMK.
Selain penambahan anggaran dana bantuan PIP, Kemdikbud juga menambah jumlah penerima PIP bagi siswa SMA SMK pada tahun 2024 ini.
Rincian penambahan jumlah penerima PIP Kemdikbud itu ialah jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar, dan jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar.
Sehingga total jumlah penerima PIP Kemdikbud pada tahun 2024 yakni sebanyak 18.775.754 pelajar yang terdiri atas jenjang SD, SMP dan SMA SMK.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Dana bantuan PIP Kemdikbud dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah diantaranya membeli seragam, tas, buku, dan peralatan sekolah lainnya.
Sedangkan untuk tahapan pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud adalah sebagai berikut:
– Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Februari hingga April.
– Tahap 2: Pencairan dilakukan pada bulan Mei hingga September.
– Tahap 3: Pencairan dana PIP Tahap 3 dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember.
Kriteria penerima dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 yakni sebagai berikut:
– Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dan masih aktif.
– Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
– Terdaftar di Dapodik.
– Nama terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud di link pip.kemdikbud.go.id.
Cara melihat status penerima PIP Kemdikbud melalui samrtphone atau ponsel yakni sebagai berikut:
– Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id melalui browser google chrome di smartphone.
– Ketik NISN kamu pada kolom yang tersedia.
– Ketik NIK atau Nomor Induk Kartu Keluarga pada kolom dibawahnya.
– Isi jawaban pada kolom hasil perhitungan.
– Kemudian klik Cek Penerima PIP.
– Setelah itu akan muncul pemberitahuan tentang status penerima PIP.
Jika muncul pemberitahuan siswa bukan penerima PIP atau data tidak ditemukan, artinya siswa tidak memenuhi syarat kelayakan sebagai penerima bantuan.
Siswa berstatus sebagai penerima PIP Kemdikbud akan muncul data-data penerima seperti nama, asal sekolah, dan bank penyalur bantuan serta status tanggal penyaluran dana bantuan.
Dalam upaya meningkatkan semangat belajar siswa SMA dan SMK serta memotivasi agar melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, pemerintah menambah besaran bantuan Program Indonesia Pintar bagi siswa jenjang SMA dan SMK yang sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per tahun.
Dikutip dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemendikbudristek, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, melaporkan, penyaluran PIP tahun 2023 mencapai 100 persen, yakni telah tersalurkan pada 18.109.119 siswa dengan anggaran senilai Rp9,6 triliun.
“Setiap tahun kami lakukan perbaikan dan inovasi, salah satunya inovasi yang kami kembangkan tahun 2021, yakni aplikasi SiPintar, Sistem Informasi Indonesia Pintar,” papar Nadiem seperti dikutip Puslapdik pada 23 Januari 2024.
Mendikbud Nadiem menambahkan Dengan semangat Merdeka Belajar, Kemendikbudristek juga selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan bank penyalur.
Hal itu dilakukan agar penyaluran Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud berlangsung dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah.***