KABARCEPU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan nasional melalui seleksi PPPK 2026 Sekolah Rakyat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas demi menjamin mutu belajar-mengajar di seluruh pelosok negeri.
Melansir dari portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) , pendaftaran seleksi PPPK 2026 untuk lingkungan Sekolah Rakyat telah dibuka mulai tanggal 8 hingga 14 Juni 2026.
Adapun seleksi PPPK 2026 Sekolah Rakyat ini membuka total sebanyak 8.180 formasi yang terbagi menjadi dua kategori utama, yakni formasi Jabatan Fungsional Guru (3.053 formasi) dan Tenaga Kependidikan/Teknis (5.127 formasi) untuk penempatan di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis dengan konsep asrama yang dirancang pemerintah, khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembelajarannya mencakup penguasaan akademis, penumbuhan karakter, jiwa kepemimpinan, serta keterampilan hidup. Hal ini bertujuan untuk menciptakan agen perubahan demi memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat.
Sehubungan dengan pembukaan rekrutmen Guru dan Tenaga Kependidikan ini, Kemensos mengajak dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para lulusan PPG dan masyarakat umum untuk berpartisipasi.
Nantinya, guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos, mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.
Seluruh guru Sekolah Rakyat yang telah terpilih, wajib melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos, dan melakukan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan.
Sementara syarat paling penting adalah bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah NKRI serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kementerian Sosial.
Berikut rincian formasi PPPK 2026 Sekolah Rakyat:
1. Guru (3.053 formasi):
– Terbuka khusus untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru.
– Tersedia untuk berbagai bidang studi seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, BK, Geografi, IPA, IPS, Matematika, dan Guru Kelas.
2. Tenaga Kependidikan/Tendik (5.127 formasi):
– Terbuka untuk umum dari berbagai jurusan.
– Kualifikasi pendidikan mulai dari jenjang SMA, Diploma, hingga Sarjana.
Persyaratan Utama Seleksi PPPK 2026 Sekolah Rakyat:
– Usia: 20 hingga 40 tahun untuk formasi Guru, dan 20 hingga 45 tahun untuk Tenaga Kependidikan.
– Kualifikasi Akademik: IPK minimal 3,00 (Guru) atau IPK 3,10 dari program studi terakreditasi minimal B (Tenaga Kependidikan).
– Penempatan & Komitmen: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja nasional (4 wilayah), bersedia bekerja dengan sistem shift, dan siap tinggal di lingkungan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.
Calon peserta diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini dan mencermati seluruh tahapan seleksi agar tidak melewatkan jadwal penting yang telah ditetapkan.***






