Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi MBG

KABARCEPU.ID – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung.

Melansir dari Detik.com, ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

“Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ucap Syarief.

Berdasarkan informasi, kejaksaan tengah mengusut dugaan korupsi pada sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya dugaan korupsi yang timbul dari praktik jual beli titik SPPG atau pembangunan wilayah dapur MBG.

Penyidik Jampidsus pun tercatat sudah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari Kantor BGN, Jakarta Pusat. Penggeledahan telah berlangsung sejak dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB Rabu, (3/6/2026).

Sebagai informasi, sebelum ditahan Kejaksaan Agung, Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN yaitu Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo kemudian mengangkat Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang untuk mengisi jabatan Kepala BGN. Selain itu, kata dia, Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA