Kemenag dan DPR Kompak Ajak Umat Hormati Perbedaan Penetapan Puasa 2026

KABARCEPU.ID – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal Puasa 2026 atau 1 Ramadan 1447 H.

Seruan ini disampaikan usai Sidang Isbat penetapan awal Puasa 2026 atau 1 Ramadan 1447 Hijriah di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keputusan pemerintah diambil melalui proses yang menggabungkan pertimbangan syar’i dan ilmiah secara komprehensif.

“Penetapan awal Puasa 2026 dilakukan melalui mekanisme yang sudah kita jalankan bertahun-tahun, yakni memadukan hisab dan rukyat. Keputusan ini bukan hanya pertimbangan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan kepastian bagi umat,” ujar Menag.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin juga mengajak masyarakat menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan baik awal atau akhir Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dengan kedewasaan.

“Kalau pun ada yang memulai berbeda, mari kita hormati. Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menyikapi perbedaan dengan rukun. Jangan sampai perbedaan teknis mengurangi ukhuwah kita sebagai sesama umat Islam,” tambahnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa sidang telah membahas penentuan awal Ramadan dengan mempertimbangkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah.

Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memungkinkan untuk dirukyat. Pemerintah pun menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.

“Berdasarkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah yang telah didiskusikan, hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus,” ujar Marwan.

Ia menegaskan bahwa perbedaan metode dalam menetapkan awal bulan Hijriah tidak boleh menjadi alasan perpecahan. “Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Mari saling menghargai dan memperbanyak amal ibadah,” lanjutnya.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Marwan, mendukung langkah Menteri Agama untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan penetapan awal bulan Hijriah, termasuk wacana kalender global, demi terciptanya kebersamaan umat di masa mendatang.

Sidang Isbat ini dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, pimpinan ormas Islam, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta. Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga turut menyampaikan paparan hasil pengamatan dan perhitungan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

TERKINI

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BACA JUGA