KABARCEPU.ID – Penetapan awal Puasa 2026 yang berbeda antara pemerintah melalui Kementerian Agama dan organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah mencerminkan dinamika interpretasi hukum dan metode hisab-wujudiyah yang tetap menjadi bagian dari tradisi keagamaan di Indonesia.
Dilansir dari Muhammadiyah.or.id, melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Muhammadiyah memegang teguh hasil Kongres Internasional Penyatuan Kalender 2016 di Istanbul yang menetapkan kriteria visibilitas pada tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat. Secara matematis, pada tanggal 17 Februari petang, kriteria ketat ini terpenuhi di wilayah Amerika Utara (termasuk Alaska).
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta supaya di tengah perbedaan awal Puasa 2026 itu umat Islam menyikapinya dengan cerdas dan tasamuh.
“Di situlah sebagai ruang ijtihad tentu tak perlu saling menyalahkan satu sama lain, dan satu sama lain juga tidak merasa paling benar sendiri,” kata Haedar pada Selasa (17/2).
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers usai Sidang Isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Penetapan awal Puasa 2026 tersebut didasarkan pada hasil pemaparan data hisab dan laporan rukyat dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar keputusan ini menjadi momentum kebersamaan umat Islam dalam menyambut bulan suci. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan apabila terdapat perbedaan dalam memulai puasa.
“Apabila umat Islam ada yang memulai puasa berbeda, tolong jaga kerukunan. Indonesia memiliki keberagaman yang indah. Jika ada perbedaan, mari kita terima sebagai kekayaan khazanah keberagaman Indonesia,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, menekankan pentingnya persatuan umat di tengah perbedaan yang bersifat teknis.
“Bangsa kita ini terdiri dari berbagai latar belakang, bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan itu sifatnya teknis, bisa kita pahami dan maklumi. Tetapi yang paling penting adalah keutuhan sebagai umat Islam,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi sumber perpecahan, selama tidak menyentuh persoalan akidah.
“Perbedaan akan menjadi harmoni yang indah dan menjadi hal penting untuk persatuan Indonesia dan stabilitas nasional. Penting bagi pemerintah dan rakyat untuk bersama-sama memajukan Indonesia. Kita harus menguatkan ibadah dan meningkatkan takwa kita, itu yang paling utama,” katanya.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Ramadan 1447 H dengan penuh kesiapan, memperkuat spiritualitas, serta menjaga persaudaraan dan persatuan di tengah keberagaman.***





