KABARCEPU.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Provinsi Jawa Tengah (SPMB Jateng) tahun 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) resmi dimulai.
Beberapa informasi mengenai pembuatan akun, proses pendaftaran, tahapan-tahapan, hingga tanggal-tanggal penting dalam SPMB Jateng tahun 2025 perlu dicatat oleh para Calon Murid Baru demi mempersiapkan diri secara matang.
SPMB Jateng merupakan salah satu jalur masuk pendidikan lanjutan yang diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyeleksi calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan di tingkat SMA dan SMK.
Melalui SPMB, diharapkan dapat tersaring peserta didik yang memiliki kompetensi dan potensi sesuai dengan standar yang ditetapkan, sebagai upaya menjamin mutu pendidikan di wilayah Jawa Tengah agar tetap berkualitas dan merata.
Melansir dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (PDK Jateng), berikut jadwal dan tahapan SPMB Jateng Tahun 2025 yang perlu dicatat:
1. Pembuatan Akun CMB (Calon Murid Baru): Pengajuan akun dilakukan secara daring (online) pada tanggal 26 Mei 2025 pukul 00.00 s.d 10 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.
2. Verifikasi Berkas: Mulai tanggal 27 Mei s.d 10 Juni 2025 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah pada hari Senin – Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB (istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB), dan hari Jumat pukul 08.00 s.d 15.00 WIB (istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB).
– Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 10 Juni 2025) ditutup pada pukul 15.30 WIB.
3. Aktivasi Akun: Tanggal 03 – 10 Juni 2025, dapat dilakukan secara daring pukul 00.00-23.59 WIB. Khusus tanggal 10 Juni 2025 ditutup pada pukul 22.00 WIB.
4. Sinkronisasi Data Calon Murid dalam Sistem Aplikasi: Tanggal 11 Juni 2025.
5. Pendaftaran/Pemilihan Sekolah dan Perubahan Pilihan: Dilakukan secara daring mulai tanggal 12 Juni s.d 17 Juni 2025 pukul 06.00 WIB s.d pukul 23.59 WIB. Khusus tanggal 17 Juni 2025 pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB.
6. Pengumuman Hasil Seleksi: Tanggal 20 Juni 2025 (selambatnya pukul 23.59 WIB).
7. Daftar Ulang: Tanggal 23 s.d 26 Juni 2025 (selambatnya pukul 15.30 WIB).
8. Pengumuman Daftar Peserta Cadangan: Tanggal 27 Juni 2025 (selambatnya pukul 23.59 WIB).
9. Daftar Ulang bagi CMB Cadangan (apabila terdapat CMB lulus Seleksi SPMB Daring tetapi tidak melakukan daftar ulang): Tanggal 02 s.d 03 Juli 2025 (selambatnya pukul 15.30 WIB).
Dengan mengetahui tanggal-tanggal penting tersebut, diharapkan Calon Murid Baru dapat mempersiapkan diri secara maksimal dalam mengikuti SPMB Jateng tahun 2025 di jenjang SMA dan SMK di wilayah Provinsi Jawa Tengah.***