27 C
Cepu

SPMB 2025 Segera Dibuka: Ini Kuota SPMB 2025 Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi Jenjang SD SMP SMA

KABARCEPU.ID – Menjelang SPMB 2025, pemahaman yang mendalam mengenai kuota jalur-jalur penerimaan menjadi krusial bagi calon murid, orang tua/wali, dan pihak-pihak terkait.

Penerimaan Murid Baru (PMB) terus mengalami evolusi, menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.

Dan pada tahun 2025 ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah menerbitkan kebijakan terkait Penerimaan Murid Baru untuk tahun ajaran 2025/2026.

Pada tahun sebelumnya, mengutip dari Puslapdik Dikdasmen, Penerimaan Murid Baru disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan 4 jalur penerimaan yaitu jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Namun, pada tahun 2025, Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmi mengubah PPBD menjadi SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru, dan juga mengganti jalur Zonasi dengan Jalur Domisili, dengan beberapa kebijakan baru di dalamnya.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan perubahan tersebut bukan hanya sekadar nama, tetapi substansi di dalamnya. Perubahan itu pun dinilai perlu demi menjalankan visi Kemendikdasmen dalam menyediakan pendidikan bermutu untuk semua.

“Kami memperkenalkan nama baru yang berbeda. Namun, kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami,” ujar Abdul Mu’ti.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Ia menambahkan, kebijakan mengenai kuota SPMB diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengar (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Permendikdasmen tersebut memberikan gambaran yang cukup akurat mengenai prinsip-prinsip dan mekanisme alokasi kuota pada SPMB 2025.

Berikut penjelasan mengenai jalur-jalur penerimaan yang diimplementasikan dalam SPMB 2025 berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tersebut:

1. Kuota Jalur Domisili:
– Paling sedikit 70% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD.
– Paling sedikit 40% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMP.
– Paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA.

2. Kuota Jalur Afirmasi:
– Paling sedikit 15% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD.
– Paling sedikit 20% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMP.
– Paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA.

3. Kuota Jalur Prestasi:
– Paling sedikit 25% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMP.
– Paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA.

4. Kuota Jalur Mutasi:
– Persentase kuota untuk Jalur Mutasi paling banyak 5% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.

Memahami kuota SPMB melalui jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi merupakan langkah penting dalam mempersiapkan diri menghadapi SPMB 2025.

Dengan informasi yang akurat dan strategi yang tepat, calon murid dapat memaksimalkan peluang untuk lolos seleksi dan meraih pendidikan yang berkualitas di sekolah pilihan.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img

Berita Terkait