KABARCEPU.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini resmi mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.
Penundaan pengangkatan CASN 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK ini disampaikan MenPANRB Rini melalui Surat Edaran Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Dalam Surat Edaran MenPANRB itu disebutkan bahwa pengangkatan CPNS formasi 2024 dilaksanakan pada Oktober 2025 dan PPPK formasi 2024 pada Maret 2026.
Sebelumnya, pengangkatan CASN formasi pengadaan tahun anggaran 2024 akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 untuk CPNS, dan bulan Juli 2025 untuk PPPK.
Namun, pada 9 Maret 2025 MenPANRB menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024.
Penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu.
Menurut MenPAN-RB Rini, penyesuaian ini disebabkan oleh beberapa hal di antaranya data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.
Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.
Ditambahkan, usulan formasi yang disampaikan pemerintah tidak optimal, sehingga tidak sesuai dengan data Kementerian PAN RB.
Lanjutnya dikatakan, ada pula instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
“Ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan,” terang MenPANRB Rini.
Lebih lanjut, MenPANRB mengungkapkan, dari sisi lain selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal TMT sendiri.
Oleh sebab itu, Rini menegaskan, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tandas MenPANRB Rini.***