Cabdisdik Jateng Panggil Kepsek SMAN 2 Cepu Blora untuk Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pungutan Liar Rp50.000 Per Siswa

KABARCEPU.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cepu, Blora, Jawa Tengah, mencuat ke publik.

Beredar informasi bahwa pihak sekolah menarik iuran sebesar Rp50.000 per siswa untuk keperluan acara sekolah di SMAN 2 Cepu, Blora.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jawa Tengah Wilayah IV, Budi Santosa, memberikan pernyataan terkait dugaan pungli yang dilaporkan terjadi di SMAN 2 Cepu, Blora.

Menurut dia, kasus yang sudah ditangani oleh polisi itu kini harus mendapatkan perhatian serius. Pihaknya akan segera memanggil pihak kepala sekolah untuk dimintai keterangan.

“Kepala sekolah kami minta untuk datang ke kantor. Untuk menceritakan semuanya dengan sejelas-jelasnya,” ucapnya.

Dirinya mengaku, apapun alasannya tidak dibenarkan jika sekolah mengambil iuran atau pungutan kepada wali murid.

“Aturannya sudah jelas. Namun untuk SMAN 2 Cepu kami perlu mendapatkan informasi sejelas-jelasnya agar kami bisa menyimpulkan,” tandasnya.

Budi Santosa menegaskan, jika benar iuran itu dilakukan oleh kepala sekolah pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Jika terbukti benar yang melakukan kepala sekolah kami akan ambil tindakan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar terjadi di SMAN 2 Cepu, Blora. Sekarang ini, polisi tegah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah ada laporan ke Saber Pungli Pemprov Jateng yang diteruskan ke Polda Jateng dan Polres Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet melalui Kanit Tipidkor Iptu Imam menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak-pihak terkait seperti Kepala Sekolah, Siswa, dan Orang tua telah dimintai keterangan di Mapolres Blora.

Imam mengungkapkan bahwa iuran sebesar Rp50.000 per siswa dipertanyakan. Uang tersebut digunakan untuk menyelenggarakan acara di sekolah dan ditarik melalui Osis SMAN 2 Cepu.

Pihak kepolisian telah meminta RAB dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov Jateng untuk menentukan apakah tindakan tersebut termasuk pungli.

“Ada sepuluh orang sudah dimintai keterangan, untuk saat ini masih proses penyelidikan,” ujarnya 2 Mei 2024.

Imam mengungkapkan, pihaknya mendapat tugas dari Polda Jateng untuk mengusut laporan dugaan pungli tersebut.

Berawal dari laporan orang tua siswa yang ditujukan ke Saber Pungli Pemprov Jateng, diteruskan ke Polda Jateng kemudian Polres diperintahkan untuk menyelidiki.

“Limpahan dari polda jateng untuk menyelidiki dugaan pungli di SMAN 2 Cepu,” tuturnya. ***

Back to top button