KABARCEPU.ID – Tim Resmob Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng dibantu Resmob Polres Tulungagung Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan Toko Emas.perampokan Toko Emas.
Pelaku berinisial GS, AP warga Tulungagung dan MM warga Trenggalek tersebut, beraksi di Kabupaten Blora dan Bojonegoro.
Berbekal dari rekaman CCTV ( Close Circuit Television) di warung Teko Teh Indonesia yang terletak persis di depan Toko Emas “Murni” Wado, Kedungtuban, Blora.
Dari hasil rekaman cctv tersebut, tampak dua orang pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna hitam.
Ciri – ciri kedua pelaku mengenakan pakaian warna hitam dan biru gelap, helm warna hitam dan menggunakan sepatu.
Selanjutnya tim Resmob Polres Blora melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku yang mengendarai Suzuki Spin warna merah menuju arah Tulungagung, Jatim pada Minggu 21 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB.
Tidak mau kehilangan buruannya, polisi akhirnya berhasil mengamankan GS dan MM di dusun Krajan RT 05 RW 01 desa Sidem kecamatan Gondang, Tulungagung- Jawa Timur.
Setelah di introgasi, GS mengakui telah melakukan aksinya di toko emas ” Sahabatku ” Cepu pada Agustus 2023 dan Bojonegoro pada Oktober 2023.
Sedangkan MM beraksi di toko emas ” Murni” Wado, Kedungtuban, pada 16 April 2024. Dalam aksinya tersebut, MM bersama AP yang ternyata juga beraksi di Cepu, Kedungtuban dan Bojonegoro.
Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
” Benar Mas,” ujar Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu 21 April 2024.
Lebih lanjut Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi saat ditanya terkait lokasi penangkapan di Tulungagung, membenarkan hal tersebut.
” Ya,” ujar Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi melalui whatsaps.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 5 unit sepeda motor, 3 pucuk softgun jenis Revolver S&W upgrade Ramset, 12 butir Peluru, 4 unit hp, kunci T, uang tunai 9 juta, jaket dan perhiasan emas.
Sebelumnya diberitakan, toko emas ” Murni ” milik Haji Nur Hakim, 61 tahun disatroni pelaku yang berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor matic.
Pelaku berhasil membawa kabur 1,5 ons emas dengan total kerugian ditaksir senilai Rp150 juta.
Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Toko emas “MURNI”.
Peristiwa berawal saat korban Nur Hakim sedang persiapan untuk menutup toko emasnya.
Tiba-tiba korban didatangi oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna hitam, menggunakan helm, memakai sarung tangan warna hitam, memakai jaket warna hitam, memakai masker.
Keduanya masing-masing membawa satu pucuk senjata menyerupai Revolver warna hitam langsung menodongkan senjata apinya kepada saya dan para saksi.
” Kedua pelaku mengatakan “awas, diam, serahkan, saya tembak”, sambil kedua pelaku merogoh etalase kaca dari arah depan dan mengambil perhiasan emas dari etalase lalu dimasukkan ke dalam tas milik pelaku yang diletakkan di depan dada dan di punggung. Setelah seluruh perhiasan yang di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara (Desa Ngraho),” kata Sujiharno.