KABARCEPU.ID – Tim gabungan Resmob Polres Blora, Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Tulungagung berhasil membekuk tiga pelaku perampokan emas lintas provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ketiga pelaku tersebut beraksi di Toko Perhiasan Emas “Murni ” di Desa Wado kecamatan Kedungtuban, toko emas ” Sahabatku ” Cepu, Jawa Tengah dan Toko Emas di Bojonegoro, Jawa Timur. Ketiga pelaku tersebut berinisial GS, AP dan MM.
Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar Mas,” ujar Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu 21 April 2024 malam.
Lebih lanjut Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi saat ditanya terkait lokasi penangkapan di Tulungagung, membenarkan hal tersebut.
“Ya,” ujar Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi melalui whatsaps.
Adapun pelaku berinisial GS (29th) alamat Desa Sidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. GS melakukan pencurian dengan kekerasan di toko emas ” Sahabatku ” Cepu Kabupaten Blora dan toko emas di Bojonegoro pada bulan Oktober 2023.
Pelaku berinisial MM, 27 tahun, alamat Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melakukan curas di Toko emas ” Murni” Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.
Sedangkan AP, 41 tahun, alamat Perum Puri Permata Blok. A 22 Tulungagung Kabupaten Tulungagung, di Cepu Kabupaten Blora pada bulan Agustus 2023 dan Bojonegoro pada bulan Oktober 2023 dan toko emas ” Murni” Wado kecamatan Kedungtuban.
GS melakukan aksinya di Cepu bersama AP. AP juga beraksi di toko emas ” Murni” desa Wado kecamatan Kedungtuban bersama MM.
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA