Cepu  

Temukan Makanan Kadaluarsa di Pasar Cepu

kadaluarsa2Bcepu

Patuga gabungan temukan makanan kadaluarsa saat melakukan operasi barang daganan di Pasar Induk Cepu. Operasi itu dilakukan bersama-sama oleh Polres Blora, Sat Pol PP, Dinas Perindagkop, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora di Pasar Plasa dan Pasar Induk Cepu, Selasa (5/6/2018).

Kepala UPT Pengelolaan Pasar Wilayah II Cepu, Sofaat menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga tersedianya makanan sehat dan layak konsumsi. “Tadi di Pasar Induk ditemukan krupuk yang sudah menjamur tapi masih tetap dijual. Jelas yang seperti ini nggak boleh, bisa berbahaya jika dibeli dan dikonsumsi pembeli,” ujar Sofaat.

Dia menambahkan, selain ditemukan kerupuk yang sudah menjamur, juga ditemukan emping mlinjo dalam kondisi sudah rusak, serta krecek yang lama tidak terjual. “Krecek yang menggunakan pewarna kimia juga diminta untuk dimusnahkan. Karena bila dikonsumsi, membahayakan bagi kesehatan,” katanya.

Sementara itu di Pasar Plasa ditemukan daging ayam tidak sehat yang tetap dijual. “Daging ayamnya segar karena direndam es batu. Jelas ini tidak baik, karena kadar airnya terlalu tinggi,” kata Sofaat sambil menambahkan tidak ditemukannya daging ayam gelonggongan. “Yang mengandung borax juga tidak diperbolehkan dijual,” imbuhnya.

Menyikapi penemuan ini, pihaknya berpesan kepada pedagang yang masih menyimpan barang kadaluwarsa dan barang rusak, untuk segera dimusnahkan. “Lebih baik kulakan dan menjual barang yang masih baru. Lebih aman dan layak dikonsumsi,” ujarnya sesaat setelah mengecek bahan makanan di Pasar Induk Cepu. (*)

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA