Cepu  

Razia Lalulintas Tertibkan Penunggak Pajak

27 9 Agus2BSupriyadi

Cepu –  Satuan lalulintas Polres Blora bersama  Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Blora,  lakukan penertiban kepada para masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Blora. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah. Selain itu juga untuk menciptakan kemanan dalam berlalulintas.

KBO Satlantas Polres Blora, Iptu Markus, menjelaskan, selain kerja sama untuk menertibkan penunggak pajak, operasi yang dilakukan di wilayah Cepu itu, juga bertujuan menciptkan kemanan dalam berlalulintas.

“Lebih utama, operasi rutin tersebut juga untuk menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas). Kami menghimbau masyarakat untuk taat terhadap aturan berlalulintas. Karena pencegahan laka lantas didahului dengan tertib berlalulintas,” himbaunya.

Markus menambahkan, Bupati Blora, Djoko Nugoroho mengharapkan seluruh wilayah Kabupaten Blora dilakukan penertiban lalulintas. “Utamanya di wilayah Kecamatan Cepu ini yang dinilai masih semrawut,” kata dia.

Untuk itu, melihat intensitas laju kendaraan yang cukup tinggi untuk di wilayah Kecamatan Cepu, menurut Markus, razia harus dilakukan setiap hari. “Kalau melihat seperti ini perlu dilakukan setiap hari. Baik pagi, siang ataupun malam,” terangnya

Agus Supriyadi, Kepala UP3AD Blora, menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan satlantas Polres Blora melakukan razia untuk ketertiban lalulintas sekaligus menertibkan kendaraan yang masih menunggak pajak. “Karena saat ini memang kalau masih menunggak pajak akan dikenakan tilang oleh petugas,” terangnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya turut serta dalam mememeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan. “Jika diketemukan ada yang masih menunggak dalam razia ini, maka kami arahkan untuk langsung mengurus pajak  pada kantor samsat terdekat,” katanya disela-sela razia kendaraan bermotor.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Jawa Tengah dari sector pajak kendaraan. Mengingat pendapatan pajak dari sector ini masih belum maksimal. “Untuk wilayah Kabupaten Blora masuk lima terendah di Provinsi Jawa Tengah, pendapatan sector pajak ini,” terangnya.

Agus menandaskan, bukan hanya di wilayah Kabupaten Blora saja sinergitas itu dilakukan. Akan tetapi juga di wilayah-wilayah lain dilakukan hal serupa. “Bekerja sama dengan satlantas untuk melakukan razia,” pungkas Agus. (*)

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA