Chanifah : Blora Perlu Mempunyai Perda Pendidikan Agama



CEPU – Anggota DPRD Kabupaten Blora Siti Nur Chanifah menyoroti pentingnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai pendidikan keagamaan. Selama belum mempunyai Perda yang dimaksud, pendidikan agama di Kabupaten Blora sulit mengalami kemajuan.


Demikian disampaikan Chanifah ketika mengadakan pertemuan dengan para guru madrasah diniyah (Madin) se Kecamatan Cepu. Pertemuan yang diadakan di Balun Sudagaran pada Jumat (2/3/2018) tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan.


Kepada kabarcepu.com, wakil rakyat asal Cepu ini menjelaskan, Perda tentang pendidikan agama itu penting sekali. “Selama Kabupaten Blora itu ada, pendidikan agama itu belum ada perdanya,” ujar Chanifah bersemangat.


Untuk itulah, pihaknya akan berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan keinginannya. “Perda itu harus ada, untuk menaungi Madin yang ada di Kabupaten Blora. Harus ada upaya pemerintah mem back up. Pemkab Blora harus memfasilitasi,” harap wanita cantik ini.


Menurut Chanifah, pendidikan agama yang ada saat ini dirasa sangat kurang. “Saya sebagai seorang ibu yang sangat peduli dengan pendidikan, khawatir dengan masa depan anak-anak jika pendidikan agama sangat terbatas seperti sekarang ini,” katanya.


Dia menambahkan, jika Blora mempunyai Perda tentang pendidikan agama, secara otomatis kesejahteraan para guru Madin meningkat. “Secara otomatis pula, wajib pula bagi pemerintah untuk memperhatikan. Saya ingin, April bulan depan dalam pembahasan sudah terwujud,” harap Chanifah. (*)

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA