BUMD di Jatim Resmi Kelola PI Wilayah Kerja WMO

KABARCEPU.ID – Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Partisipasi Interes (PI) kepada Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Perseroan Daerah pada Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore antara PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dan Kodeco Energy Co., Ltd serta PT Petrogas Jatim Adipodai sebesar 9% resmi dilakukan.

Penandatanganan dokumen Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI kepada BUMD pada WK West Madura Offshore ini ini dilakukan oleh Direktur PHE WMO, Endro Hartanto; Direktur Utama PT Mandiri Madura Barat (MMB), Ali Hanafia Lijaya; Chief Representative Kodeco Energy Co., Ltd, Kwak Sang Hyuk, dan Direktur Utama Petrogas Jatim Adipodai, Budianto, di Gedung Binaloka, Surabaya, Rabu 9 Agustus 2023

Dokumen penandatanganan PI merupakan prasyarat yang diperlukan berdasarkan Permen ESDM No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada WK Minyak dan Gas Bumi. Besaran PI 10 % merupakan besaran maksimal yang dapat ditawarkan kepada BUMD atau Perseroan Daerah.

Permen tersebut juga memuat tentang persyaratan peralihan yang memerlukan 10 tahapan yakni penandatangan PSC pasca terminasi, surat SKK Migas kepada gubernur, surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada KKKS, KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD, BUMD menyampaikan pernyataan minat, BUMD melakukan due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan / tidak meneruskan minat, KKKS dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI dan permohonan persetujuan Menteri ESDM melalui SKK Migas.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA