Amandemen Perjanjian KSO Ditandatangani, Pertamina EP Berharap Produksi Meningkat 50 persen 

S1
Kso Pertamina Ep

KABARCEPU.ID – Guna mendorong optimalisasi produksi Kerja Sama Operasi (KSO) lebih baik lagi, Pertamina EP (PEP) menerapkan perubahan persyaratan pada perjanjian 3 KSO yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi.

Diantaranya, KSO Tangai Sukananti, KSO Meruap dan KSO Kruh. Saat ini ketiga KSO tersebut menghasilkan akumulasi produksi minyak bumi sebesar 1.504 BOPD.

Dalam amandemen tersebut, Mitra KSO menyetujui komitmen untuk melakukan investasi yang lebih masif, dengan melakukan penambahan 10 kegiatan workover, 4 sumur pemboran, implementasi program Enhance Oil Recovery (EOR) dan akuisisi seismic 2D/3D termasuk upgrading fasilitas operasi penunjang.

Direktur Utama PT Pertamina EP Wisnu Hindadari, berharap, melalui aktivitas investasi yang dilakukan oleh ketiga Mitra KSO, produksi dapat tumbuh hingga 50% secara bertahap pada 3-5 tahun mendatang.

Peningkatan ini, kata dia, sekaligus menambah gross revenue yang berdampak positif bagi Pemerintah Indonesia maupun PT Pertamina EP sebagai pemegang Kontrak Kerja Sama.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara yang hadir menyaksikan penandatanganan menyampaikan, bahwa perubahan perjanjian KSO ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas nasional.

“Tambahan investasi untuk peningkatan produksi di lapangan migas memerlukan terms & conditions baru yang memadai untuk mencapai minimum economic threshold,” ujar kata Benny.

Di era transisi energi, kata dia, Pemerintah terus mendorong untuk mengoptimalkan potensi hulu migas untuk menjamin keamanan pasokan migas. Sehingga pemerintah terbuka untuk mendiskusikan perubahan yang diperlukan agar lapangan migas dapat dikembangkan secara ekonomis.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA