30.5 C
Cepu
BerandaBloraTinjau Sumur Tua di Blora, Menteri ESDM: Masyarakat Tidak...

Tinjau Sumur Tua di Blora, Menteri ESDM: Masyarakat Tidak Perlu Was-Was Lakukan Pengeboran, Legal

KABARCEPU.ID – Sumur tua di Blora yang dikenal dengan produksi minyak yang melimpah kembali mendapat kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Kamis (17/7/25).

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang bertujuan meninjau sumur tua di Blora tersebut, Menteri Bahlil memberikan penegasan penting kepada masyarakat terkait pelaksanaan pengeboran di lapangan.

Menteri ESDM Bahlil menegaskan bahwa masyarakat yang melakukan pengeboran sumur tua di Blora tidak perlu merasa khawatir atau was-was.

Ia menjelaskan bahwa pengeboran yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah tersebut adalah legal dan dilindungi oleh Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Regulasi ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik untuk melakukan pengeboran sumur tua.

“Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga,” jelas Bahlil.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk memastikan keselamatan dan kelestarian sumber daya energi serta lingkungan sekitar untuk mewujudkan swasembada energi melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi dari sumur tua dan sumur rakyat.

“Agar lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil.

Dalam peninjauannya, Menteri ESDM Bahlil menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya energi yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, khususnya dalam pemanfaatan sumur tua di Blora yang masih potensial.

“Setelah saya mengecek, satu sumur masyarakat itu bisa mendapatkan tiga barel sampai dengan lima barel,” jelas Bahlil.

Ia menjelaskan bahwa satu barel setara 159 liter, sehingga tiga barel hampir mencapai 500 liter. Dengan harga ICP USD70 per barel dan asumsi porsi bagi hasil 70%, setiap barel menghasilkan sekitar USD49. Artinya, dalam sehari satu sumur bisa meraup sekitar USD147–dibulatkan menjadi USD 150–atau setara lebih dari Rp 2 juta.

Selain menyumbang produksi minyak nasional, lanjutnya dikatakan, adanya aturan sumur tua dan masyarakat juga menyerap banyak tenaga kerja. Dengan demikian, perputaran ekonomi masyarakat terkait sumur-sumur rakyat ini memberikan dampak positif yang nyata.

“Satu sumur tenaga kerjanya itu bisa 10 orang. Jadi ini menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Terus pendapatan masyarakat perputaran ekonominya ada,” tegas Bahlil.

Sebagai informasi, di wilayah kerja Lapangan Blok Cepu terdapat delapan struktur sumur produksi aktif yang dikelola melalui kerja sama antara Pertamina EP selaku KKKS dengan mitra lokal seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Struktur tersebut antara lain Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ledok, Semanggi, Banyubang, Gegunung, dan Gabus.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Berita Terkait