KABARCEPU.ID – Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menegaskan agar pelamar CPNS dan PPPK tidak tergiur terhadap tawaran menjadi ASN secara instan oleh sejumlah oknum.
Pelamar CPNS dan PPPK diminta lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan oleh sejumlah oknum yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi.
Plt. Kepala BKN mengatakan bahwa sejumlah oknum mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu menjanjikan kelulusan CPNS dan PPPK dengan syarat memberikan sejumlah uang.
“Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan Pemerintah secara terbuka,” terang Haryomo.
Menurutnya tindakan penipuan oknum seleksi terjadi salah satunya karena masih ada masyarakat kita yang meskipun sudah tahu hal tersebut tindakan ilegal, tetap nekat menggunakan bantuan oknum dengan harapan bahwa pasti akan diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti proses seleksi.
Haryomo juga menyoroti jika ada masyarakat yang nekat menggunakan jalur oknum dan dengan sadar menyerahkan sejumlah uang untuk menjadi ASN secara instan.
“Bagi pelamar yang menggunakan oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum,” ujar Haryomo.
“Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana,” imbuh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara itu.
Haryomo juga menegaskan bahwa dalam hal tindak penipuan atau kecurangan pada seleksi CPNS dan PPPK, BKN melibatkan bantuan pihak berwajib dalam penanganannya.
Terkait proses seleksi, Haryomo juga mengingatkan bahwa tahapan seleksi terbuka secara umum, dapat dipantau bersama, dan tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayaan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 melalui APBN.
“Seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka. Termasuk saat proses ujian dengan CAT, hasil masing-masing pelamar dapat langsung dilihat dan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Haryomo.
“Proses ujian dengan CAT juga akan ditampilkan secara transparan melalui youtube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian sehingga siapa pun dan di mana pun dapat memantau,” imbuhnya.
Adapun tahapan seleksi saat ini tengah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan masa sanggah.
Untuk masa sanggah, pelamar diberikan waktu selama 3 hari sejak menerima hasil seleksi administrasi dan instansi diberikan waktu menjawab sanggah selama 5 hari kerja yakni pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2023.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN Haryomo Dwi Putranto menerangkan perihal tersebut yakni pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Jakarta.***