Arsip Tag: THR PNS dan PPPK Blora

10 Ribu Lebih ASN di Blora Bakal Terima THR Tahun Anggaran 2025, Ini Rinciannya

KABARCEPU.ID – Lebih dari 10 ribu ASN di Blora akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR tahun anggaran 2025 dengan alokasi sebesar Rp48,8 miliar.

Pemerintah Kabupaten Blora telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 miliar untuk pemberian THR bagi 10 ribu lebih ASN di Blora.

Pemberian THR bagi ASN di Blora ini menjadi angin segar di tengah persiapan menyambut hari raya, sekaligus menjadi indikator positif bagi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Blora.

Dilansir dari Jawa Pos Radar Kudus, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Bawa Dwi Raharja, menyatakan bahwa anggaran THR tahun 2025 lebih besar dibandingkan tahun lalu.

“Jadi sekitar Rp 48,8 miliar. Iya kayaknya ada penambahan dari tahun lalu,” ujar Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja, Jumat (21/03/2025).

Lebih lanjut, Plt. BPPKAD Blora itu merincikan, jumlah ASN yang berpotensi menerima THR pada tahun 2025 mencapai 10.230 ASN yang terdiri dari 5.585 PNS dan 4.645 PPPK.

Angka ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai jenjang jabatan, mulai dari staf hingga pejabat struktural, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat.

Plt. BPPKAD Blora Bawa Dwi Raharja mengemukakan, pada tahun 2024, jumlah ASN di Blora tercatat sebanyak 8.900 orang. Namun, pada 2025, jumlah tersebut bertambah menjadi 10.230 ASN.

“Penambahan jumlah ASN ini juga diikuti dengan peningkatan anggaran THR sebesar Rp7 miliar dari tahun sebelumnya,” terang Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja.

Untuk diketahui, anggaran THR ASN Kabupaten Blora pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 46,3 miliar, sedangkan pada tahun 2023 sebesar Rp 33,5 miliar, dan pada tahun 2025 ini naik menjadi sebesar Rp48,8 miliar.

Sementara itu terkait jadwal pencairan THR tahun anggaran 2025, Plt. BPPKAD Blora itu menyampaikan bahwa, diperkirakan THR bagi 10.230 ASN di Blora akan mulai disalurkan pada Senin atau Selasa pekan depan (24 atau 25 Maret 2025).

“Ada dinas yang terlambat mengirimkan SPP dan SPM, sehingga penerima THR dari dinas tersebut juga akan mengalami keterlambatan. Namun, kami usahakan paling lambat Senin atau Selasa THR sudah cair,” ucap Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (11/03/2025) telah mengumumkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025 kepada Aparatur Sipil Negara.

Kebijakan THR bagi ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Dijelaskan pada Pasal 9 Ayat 2 dalam PP tersebut bahwa komponen THR bagi ASN yang gajinya bersumber dari APBD terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan (tamsil).

Nominal besaran THR bagi ASN di lingkungan instansi Pemerintah Daerah tersebut diberikan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya

Bagi instansi Pemerintah Daerah yang memberikan tambahan penghasilan pegawainya. pemberian tambahan penghasilan atau tamsil dalam komponen THR bagi ASN daerah diberikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Presiden Prabowo menyampaikan, THR diberikan untuk mendukung kebutuhan perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, yang diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.***

Anggaran Rp48,8 Miliar! THR PNS dan PPPK Kabupaten Blora Bakal Cair Hari Ini?

KABARCEPU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 miliar untuk Tunjangan Hari Raya atau THR PNS dan PPPK tahun 2025.

Anggaran sebesar Rp48,8 miliar ini diproyeksikan untuk mencakup seluruh PNS dan PPPK yang berhak menerima THR di wilayah Kabupaten Blora.

Dengan persiapan matang ini, Pemkab Blora menargetkan pencairan THR PNS dan PPPK Tahun Anggaran 2025 paling lambat pada hari Senin atau Selasa menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.

Kesiapan ini menunjukkan komitmen Pemkab Blora dalam memberikan apresiasi dan dukungan kepada seluruh jajaran ASN, PNS dan PPPK yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blora.

Pencairan THR PNS dan PPPK tepat waktu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat dan perekonomian lokal, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.

Anggaran sebesar Rp48,8 miliar yang dialokasikan untuk THR PNS dan PPPK tahun 2025 ini mencakup seluruh komponen THR yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

PP tersebut berisi tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Dalam PP tersebut pada Pasal 9 Ayat 2 dijelaskan bahwa komponen THR bagi PNS dan PPPK yang gajinya bersumber dari APBD terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan (tamsil).

Besaran THR bagi PNS dan PPPK di lingkungan instansi Pemerintah Daerah tersebut diberikan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya

Pemberian tambahan penghasilan atau tamsil bagi ASN daerah diberikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah, bagi instansi Pemerintah Daerah yang memberikan tambahan penghasilan pegawai.

Jumlah ASN yang terdiri dari PNS, dan PPPK di Kabupaten Blora yang akan menerima THR ini cukup signifikan. Pemerintah daerah secara aktif melakukan pendataan dan verifikasi data penerima untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pencairan, agar THR dapat diterima tepat sasaran dan tepat waktu oleh setiap penerima yang berhak.

Pencairan THR secara serentak akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian lokal terutama di wilayah Kabupaten Blora yaitu melalui konsumsi dan belanja ASN, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Melansir dari Jawa Pos (Radar Kudus), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Bawa Dwi Raharja, menguraikan bahwa THR akan diberikan kepada 10.230 ASN Blora.

10.230 ASN di Blora yang akan menerima THR tahun 2025 tersebut terdiri dari 5.585 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 4.645 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Anggaran yang kami alokasikan untuk THR ASN tahun ini sebesar Rp48,8 miliar. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp41,3 miliar,” ujar Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja, Jumat (21/03/2025).

Lebih lanjut, Plt. BPPKAD Blora itu menyampaikan bahwa pencairan THR masih menunggu surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) dari masing-masing dinas.

“Ada dinas yang terlambat mengirimkan SPP dan SPM, sehingga penerima THR dari dinas tersebut juga akan mengalami keterlambatan. Namun, kami usahakan paling lambat Senin atau Selasa THR sudah cair,” tandas Bawa selaku Plt. BPPKAD Blora.

Kebijakan pemberian THR ini adalah bukti nyata perhatian dan komitmen Pemkab Blora terhadap kesejahteraan para abdi negara. Diharapkan, momentum ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN, PNS dan PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***