Arsip Tag: Sumur Minyak Tua di Blora

4000 Lebih Sumur Minyak Tua di Blora Diajukan Pemkab Blora ke Gubernur

KABARCEPU.ID – Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) telah mengajukan permohonan resmi kepada Gubernur Jawa Tengah terkait izin pengelolaan lebih dari 4.000 sumur minyak tua di Blora yang tersebar di berbagai desa di wilayah Kabupaten Blora.

Langkah ini mencerminkan upaya strategis Pemkab Blora untuk menata kembali aset energinya sekaligus menjamin keselamatan lingkungan dan masyarakat setempat terkait pengelolaan sumur minyak tua di Blora.

Menindaklanjuti keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, Pemkab Blora gerak cepat dengan menggelar rapat di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa (12/8/2025).

Dipimpin langsung Bupati Blora Arief Rohman, rapat tersebut dilakukan untuk memfasilitasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di wilayah Kabupaten Blora, menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri ESDM tersebut.

Di skemakan Pemkab Blora akan membuka pengelolaan sumur minyak masyarakat atau sumur minyak tua di Blora melalui tiga unsur pengelola yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Pujarianto, menyampaikan pihaknya telah melakukan verifikasi awal titik-titik sumur minyak tua di Blora yang akan diajukan ijin ke Gubernur Jawa Tengah.

Total terdapat 4.134 titik sumur minyak tua di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut (BUMD), Koperasi dan UMKM.

“Setelah diajukan, nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan,” jelas Puji Ariyanto.

4000 Lebih Sumur Minyak Tua di Blora Diajukan Pemkab Blora

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora Arief Rohman, menegaskan bahwa inisiatif ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat terkait pengelolaan sumur minyak tua di Blora.

“Kalau dari 4.000-an sumur yang kita ajukan, separuhnya disetujui, dan setiap sumur dikerjakan 10 orang, berarti akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap. Ini tentu menjadi peluang besar bagi warga kita,” ungkap Bupati.

Terkait isu lingkungan, Bupati Blora Arief Rohman memastikan bahwa aspek kelestarian akan menjadi perhatian serius. “Tim gabungan nanti juga akan melibatkan unsur lingkungan hidup untuk menilai dampak pengelolaan sumur terhadap lingkungan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Blora yang akrab dipanggil Mas Arief itu mengajak seluruh unsur mulai dari Forkopimda, BUMD, Koperasi, UMKM, hingga pemerintah desa dan kecamatan untuk memperkuat koordinasi demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

“Kami minta jajaran TNI/Polri, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Desa mengawal proses ini. Semua pihak harus saling berkoordinasi, nanti kepala desa dengan pengelola dalam rangka untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aman,” pesannya.

Pemkab Blora berharap, dengan sinergi semua pihak, pengelolaan sumur masyarakat tidak hanya mendukung peningkatan produksi migas, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, berpihak pada masyarakat, dan tetap menjaga harmoni sosial di daerah.***

Potensi Cuan Gede: Bahlil Izinkan Warga Nambang Minyak Sumur Tua di Blora

KABARCEPU.ID – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan warga setempat untuk melakukan penambangan minyak di sumur tua di Blora sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Perihal tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil ketika meninjau sumur minyak tua di Ledok, salah satu lapangan migas tua di wilayah kerja Pertamina EP Cepu di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Kamis (17/7/2025).

Langkah ini tidak hanya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan tetapi juga memberikan kontribusi terhadap optimalisasi sumber daya minyak bumi yang ada di wilayah Blora, Jawa Tengah.

Menurutnya, produksi sumur tua di Blora berpotensi terus meningkat, dan menjadi penopang penting dalam mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari.

“Setelah saya mengecek, satu sumur masyarakat itu bisa mendapatkan tiga barel sampai dengan lima barel,” jelas Menteri ESDM Bahlil.

Lebuh lanjut, ia menjelaskan bahwa satu barel setara 159 liter, sehingga tiga barel hampir mencapai 500 liter. Dengan harga ICP USD70 per barel dan asumsi porsi bagi hasil 70%, setiap barel menghasilkan sekitar USD49.

Artinya, lanjut Bahlil, dalam sehari satu sumur tua di Blora bisa meraup sekitar USD147–dibulatkan menjadi USD 150–atau setara lebih dari Rp 2 juta.

Selain menyumbang produksi minyak nasional, adanya aturan sumur tua dan masyarakat juga menyerap banyak tenaga kerja. Dengan demikian, perputaran ekonomi masyarakat terkait sumur-sumur rakyat ini memberikan dampak positif yang nyata.

“Satu sumur tua di Blora tenaga kerjanya itu bisa 10 orang. Jadi ini menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Terus pendapatan masyarakat perputaran ekonominya ada,” tegas Menteri ESDM Bahlil.

Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua, serta Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, Bahlil menekankan agar masyarakat tidak lagi khawatir atau was-was untuk melakukan pengeboran minyak.

Menteri ESDM Bahlil menegaskan, regulasi ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.

“Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga,” tandas Menteri ESDM Bahlil.

Peraturan Menteri ESDM yang menjadi dasar kebijakan ini menetapkan tata cara dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk melakukan penambangan minyak di sumur tua di Blora.

Melalui kebijakan ini, bukan hanya potensi ekonomi yang bisa diwujudkan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap kegiatan eksplorasi minyak.

Menteri ESDM Bahlil juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan energi dalam mengelola sumur tua di Blora ini.

Dengan pengawasan dan kolaborasi yang baik, diharapkan proses produksi minyak dari sumur tua di Blora dapat berjalan efektif dan efisien sekaligus dalam rangka mewujudkan swasembada energi melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas).***

Tinjau Sumur Tua di Blora, Menteri ESDM: Masyarakat Tidak Perlu Was-Was Lakukan Pengeboran, Legal

KABARCEPU.ID – Sumur tua di Blora yang dikenal dengan produksi minyak yang melimpah kembali mendapat kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Kamis (17/7/25).

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang bertujuan meninjau sumur tua di Blora tersebut, Menteri Bahlil memberikan penegasan penting kepada masyarakat terkait pelaksanaan pengeboran di lapangan.

Menteri ESDM Bahlil menegaskan bahwa masyarakat yang melakukan pengeboran sumur tua di Blora tidak perlu merasa khawatir atau was-was.

Ia menjelaskan bahwa pengeboran yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah tersebut adalah legal dan dilindungi oleh Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Regulasi ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik untuk melakukan pengeboran sumur tua.

“Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga,” jelas Bahlil.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk memastikan keselamatan dan kelestarian sumber daya energi serta lingkungan sekitar untuk mewujudkan swasembada energi melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi dari sumur tua dan sumur rakyat.

“Agar lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil.

Dalam peninjauannya, Menteri ESDM Bahlil menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya energi yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, khususnya dalam pemanfaatan sumur tua di Blora yang masih potensial.

“Setelah saya mengecek, satu sumur masyarakat itu bisa mendapatkan tiga barel sampai dengan lima barel,” jelas Bahlil.

Ia menjelaskan bahwa satu barel setara 159 liter, sehingga tiga barel hampir mencapai 500 liter. Dengan harga ICP USD70 per barel dan asumsi porsi bagi hasil 70%, setiap barel menghasilkan sekitar USD49. Artinya, dalam sehari satu sumur bisa meraup sekitar USD147–dibulatkan menjadi USD 150–atau setara lebih dari Rp 2 juta.

Selain menyumbang produksi minyak nasional, lanjutnya dikatakan, adanya aturan sumur tua dan masyarakat juga menyerap banyak tenaga kerja. Dengan demikian, perputaran ekonomi masyarakat terkait sumur-sumur rakyat ini memberikan dampak positif yang nyata.

“Satu sumur tenaga kerjanya itu bisa 10 orang. Jadi ini menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Terus pendapatan masyarakat perputaran ekonominya ada,” tegas Bahlil.

Sebagai informasi, di wilayah kerja Lapangan Blok Cepu terdapat delapan struktur sumur produksi aktif yang dikelola melalui kerja sama antara Pertamina EP selaku KKKS dengan mitra lokal seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Struktur tersebut antara lain Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ledok, Semanggi, Banyubang, Gegunung, dan Gabus.***

Sinyal Produksi Migas Menguat, Bahlil Tinjau Sumur Tua di Blora

KABARCEPU.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini melakukan kunjungan strategis ke sumur tua di Blora sebagai bagian dari upaya konkret pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan produksi minyak dan gas (migas).

Kunjungan Menteri ESDM Bahlil ke Sumur Tua di Blora ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi migas yang selama ini belum tergarap secara maksimal, khususnya dari sumur-sumur tua dan sumur rakyat yang masih memiliki cadangan yang signifikan.

Dengan merevitalisasi dan melakukan teknologi enhanced oil recovery (EOR), diharapkan dapat meningkatkan volume produksi migas sehingga memenuhi kebutuhan nasional yang terus meningkat.

Langkah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pasokan energi domestik, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi nasional dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

“Agar lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil ketika meninjau sumur migas Ledok, salah satu lapangan migas tua di wilayah kerja Pertamina EP Cepu di Blora, Jawa Tengah, Kamis (17/7/25).

Istilah sumur tua sendiri mengacu pada sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970, pernah berproduksi, dan saat ini tidak lagi diusahakan oleh kontraktor aktif, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

Penerapan skema ini diperkuat melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Regulasi ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.

“Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was. Dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga,” jelas Bahlil.

Dampak Optimalisasi Sumur Tua di Blora Bagi Ekonomi Daerah
Optimalisasi sumur tua di Blora juga dinilai strategis dari sisi efisiensi, karena memanfaatkan infrastruktur dan cadangan yang telah ada. Pemerintah menargetkan kontribusi produksi dari sumur tua dan sumur rakyat akan terus meningkat secara bertahap, dan menjadi penopang penting dalam mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari.

“Setelah saya mengecek, satu sumur masyarakat itu bisa mendapatkan tiga barel sampai dengan lima barel,” jelas Bahlil.

Ia menjelaskan bahwa satu barel setara 159 liter, sehingga tiga barel hampir mencapai 500 liter. Dengan harga ICP USD70 per barel dan asumsi porsi bagi hasil 70%, setiap barel menghasilkan sekitar USD49. Artinya, dalam sehari satu sumur bisa meraup sekitar USD147–dibulatkan menjadi USD 150–atau setara lebih dari Rp 2 juta.

Selain menyumbang produksi minyak nasional, adanya aturan sumur tua dan masyarakat juga menyerap banyak tenaga kerja. Dengan demikian, perputaran ekonomi masyarakat terkait sumur-sumur rakyat ini memberikan dampak positif yang nyata.

“Satu sumur tenaga kerjanya itu bisa 10 orang. Jadi ini menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Terus pendapatan masyarakat perputaran ekonominya ada,” tegas Bahlil.

Menteri ESDM Bahlil menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan migas, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan visi ketahanan energi yang berkelanjutan, sekaligus mendorong inovasi teknologi dan investasi di sektor energi agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri dan berdaulat dalam penyediaan sumber energi strategis.

Sebagai informasi, di wilayah kerja Lapangan Cepu terdapat delapan struktur sumur produksi aktif yang dikelola melalui kerja sama antara Pertamina EP selaku KKKS dengan mitra lokal seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Struktur tersebut antara lain Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ledok, Semanggi, Banyubang, Gegunung, dan Gabus.

Kunjungan Menteri ESDM Bahlil ke sumur tua di Blora tersebut juga menjadi simbol keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam secara optimal demi mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berwawasan lingkungan.***

Sumur Minyak Tua Ledok dan Semanggi di Blora Masuk Tahap Finalisasi Perpanjangan Izin Kementerian ESDM

KABARCEPU.ID – Sumur minyak tua Ledok dan Semanggi yang memiliki nilai sejarah dan potensi ekonomi signifikan di wilayah Kabupaten Blora, dilaporkan telah memasuki tahap finalisasi perpanjangan izin operasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Perkembangan ini menjadi angin segar bagi kelanjutan aktivitas penambangan minyak tradisional yang telah berlangsung turun temurun di wilayah tersebut.

Pengelolaan aset warisan minyak bumi di wilayah Blora yaitu sumur minyak tua Ledok dan Semanggi, memiliki peran penting dalam sejarah industri perminyakan di Indonesia.

Aktivitas penambangan di wilayah ini telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda, dan hingga kini masih memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat setempat.

Namun, operasional sumur-sumur ini memerlukan izin resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, yang secara berkala perlu diperpanjang.

Proses perpanjangan izin operasional ini bukan tanpa tantangan. Peraturan perundang-undangan yang ketat, standar operasional keselamatan yang tinggi, serta komitmen terhadap pelestarian lingkungan menjadi faktor krusial yang harus dipenuhi oleh pengelola.

Aktivitas penambangan minyak tradisional di wilayah ini memiliki nilai sosial dan budaya yang tinggi. Generasi demi generasi, masyarakat setempat telah menggantungkan hidup mereka pada sumur-sumur minyak ini. Keberlanjutan operasional sumur minyak tua di Ledok dan Semanggi menjadi krusial untuk menjaga keberlangsungan mata pencaharian dan kearifan lokal masyarakat.

Dengan memasuki tahap finalisasi, diharapkan proses perpanjangan izin operasional sumur minyak tua Ledok dan Semanggi dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sumur Minyak Tua Ledok dan Semanggi di Blora Masuk Tahap Finalisasi Perpanjangan Izin

 

 

Bupati Blora, H. Arief Rohman mengemukakan, proses perpanjangan izin sumur tua di wilayah Ledok dan Semanggi masih dalam tahap finalisasi di Kementerian ESDM.

Hal itu dikemukakan Bupati, di acara Ngopi Bareng Forkopimda, di Aula Mapolres Blora, Senin (5/5/2025). Dikemukakan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan terus mengawal proses tersebut.

“Untuk sumur Ledok dan Semanggi ini, proses finalisasi masih berlangsung di Kementerian ESDM. Kita akan usahakan Forkopimda bisa bersama-sama sowan ke Kementerian ESDM untuk mengawal langsung,” tandas Bupati.

Diketahui, di acara itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora, mulai dari Bupati Blora Arief Rohman, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Setiawan, Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Blora, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta perwakilan dari Pengadilan Agama.

Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Blora beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis yang berkembang di masyarakat dibahas bersama.

Mulai dari perizinan sumur tua di Ledok dan Semanggi serta polemik penambangan Plantungan, maraknya kasus pencurian (curanmor), hingga tingginya angka kasus bunuh diri di Kabupaten Blora.

Terkait kegiatan penambangan di wilayah Plantungan yang belum memiliki legalitas, Ketua Pengadilan Negeri Blora, Nunung Kristiyani menyebut aktivitas tersebut illegal dan berpotensi memberikan dampak lingkungan yang serius.

“Ini sudah sangat jelas ilegal karena tidak ada legalitasnya. Dampak lingkungannya sangat besar, bahkan menurut ahli lingkungan bisa lebih besar daripada dampak tindak pidana korupsi. Yang merasakan dampaknya nanti adalah anak cucu kita,” tegasnya.***