Arsip Tag: Pengangkatan CASN 2024

Polemik Pengangkatan CASN 2024, Pemerintah dan DPR Berbeda Pendapat! Komisi II DPR RI: Pemerintah Jangan Zalim

KABARCEPU.IDPengangkatan CASN 2024 menuai polemik di kalangan masyarakat, terutama bagi para peserta yang telah lolos seleksi.

Polemik itu terjadi lantaran pemerintah (Kementerian PAN-RB dan BKN) telah melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK formasi pengadaan tahun 2024.

Diketahui, pengangkatan CPNS 2024 yang semula harus dilaksanakan di bulan Maret 2025 (usul penetapan NIP) menjadi mulai diangkat dan melaksanakan tugas pada 1 Oktober 2025 secara serentak.

Sedangkan, untuk pengangkatan PPPK 2024 Tahap I maupun Tahap 2 yang semula dijadwalkan di bulan Juli 2025 (usul penetapan NIP) diundur menjadi 1 Maret 2026 secara serentak.

Keputusan menunda pengangkatan CASN 2024 tersebut, berdasarkan Rapat Kerja antara Kementerian PAN-RB dan BKN bersama Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025 lalu.

Dari hasil Rapat Kerja tersebut, Menteri PAN-RB menerbitkan Surat Edaran Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menegaskan tidak ada keputusan dalam Rapat Kerja Komisi II bersama KementerianPAN-RB dan BKN untuk mengangkat serentak CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 tersebut.

Rahmat menegaskan bahwa salah satu hasil dari rapat kerja tersebut adalah bahwa KemenPAN-RB harus menyelesaikan tenggat waktu pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Keputusan tersebut diambil atas semangat untuk percepatan pengangkatan, dari yang semula usulan awal dari KementerianPAN-RB bahwa semua pengangkatan, baik CPNS maupun PPPK, dilakukan secara serentak (bersamaan) di akhir 2026.

“Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi ya misalnya PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat tahun ini,” jelas Rahmat, Sabtu (8/3/2025).

“Tidak ada keputusan harus diangkat serentak itu,” tambah Politisi dari Fraksi PKS ini (dikutip dari Parlementaria).

Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR RI itu menyoroti tentang penetapan pengangkatan serentak tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Rahmat menilai berarti KemenPAN-RB dan BKN mengambil batas waktu akhir maksimal pengangkatan CPNS di Bulan Oktober 2025 dan dan PPPK di bulan Maret 2026.

“Kalau begitu dia juga tidak melakukan pelanggaran rapat, tapi bijak apa tidak melakukan hal itu? Karena akan ada permasalahan yang ditimbulkan, seperti masalah yang sudah resign dari kerjaannya atau putus kontraknya,” tegas Rahmat.

Dikatakan, Komisi II DPR RI meminta agar Kementerian PAN-RB merevisi Surat Edaran tentang pengangkatan serentak CPNS dan PPPK tersebut.

“Yang udah (harus segera diangkat), yang belum menyelesaikan jadi belakangan diangkatnya. Jangan menzalimi yang sudah selesai. Artinya ini tidak harus dilakukan pengangkatan serentak di Oktober,” pungkas Rahmat.***

Alasan Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, MenPANRB: Banyak Instansi Belum Siap

KABARCEPU.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini resmi mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Penundaan pengangkatan CASN 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK ini disampaikan MenPANRB Rini melalui Surat Edaran Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.

Dalam Surat Edaran MenPANRB itu disebutkan bahwa pengangkatan CPNS formasi 2024 dilaksanakan pada Oktober 2025 dan PPPK formasi 2024 pada Maret 2026.

Sebelumnya, pengangkatan CASN formasi pengadaan tahun anggaran 2024 akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 untuk CPNS, dan bulan Juli 2025 untuk PPPK.

Namun, pada 9 Maret 2025 MenPANRB menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024.

Penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu.

Menurut MenPAN-RB Rini, penyesuaian ini disebabkan oleh beberapa hal di antaranya data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.

Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

Ditambahkan, usulan formasi yang disampaikan pemerintah tidak optimal, sehingga tidak sesuai dengan data Kementerian PAN RB.

Lanjutnya dikatakan, ada pula instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

“Ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan,” terang MenPANRB Rini.

Lebih lanjut, MenPANRB mengungkapkan, dari sisi lain selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal TMT sendiri.

Oleh sebab itu, Rini menegaskan, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tandas MenPANRB Rini.***