Arsip Tag: Pengangkatan

KemenPANRB, BKN dan DPR Sepakat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK Dimulai di 2026

KABARCEPU.ID – Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi ASN PPPK disepakati oleh KemenPANRB, BKN, bersama Komisi II DPR RI dilakukan mulai tahun 2026.

Meski sempat menuai perbincangan publik, pemerintah bersama Komisi II DPR RI akhirnya sepakat untuk mempercepat penataan pegawai Non-ASN atau Tenaga Honorer sampai tuntas.

Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 itu setelah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengemukakan, penyelesaian penataan Tenaga Honorer dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif.

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar MenPANRB Rini usai rapat.

Isi kesepakatan tersebut, lanjutnya dikatakan, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pelaksanaan pengangkatan CPNS dan PPPK pengadaan tahun 2024.

Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Juni 2025 dan pengangkatan PPPK Tahap 1 dan Tahap 2 pada bulan Oktober 2025. Sebelumnya, pemerintah merencanakan mengangkat CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong yang memimpin raker menyatakan, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan Tenaga Honorer di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat Pasal 66 Uundang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dengan begitu, menurutnya, penataan Tenaga Honorer yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Untuk diketahui, terdapat empat prinsip penataan pegawai non-ASN atau Tenaga Honoer, yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN yang telah lulus verifikasi dan validasi (verval).

Diketahui, dari 2,3 juta Tenaga Honorer yang terdata, jumlahnya terus berkurang karena beberapa dari mereka diterima menjadi ASN pada pengadaan ASN selama tahun 2021, 2022, dan 2023.

Hingga tahun 2024, tersisa sebanyak 1,7 juta Tenaga Honorer yang terdata dalam database BKN yang harus dilakukan penataan hingga tuntas pengangkatan keseluruhan menjadi ASN melalui seleksi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2.

Dilansir dari Kementerian PANRB, berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah Tenaga Honorer yang mengikuti seleksi CASN Tahun 2024 yaitu PPPK Tahap 1 sebanyak 677.638, dan PPPK Tahap 2 sebanyak 328.515.***

Mendagri Minta Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

KABARCEPU.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Imbauan terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/03/2025).

Disampaikan, pada 17 Maret 2025 yang lalu, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

Kepada pemerintah daerah Mendagri Tito Karnavian menekankan agar seluruh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengangkatan CASN harus segera ditindaklanjuti agar tidak berimbas pada proses administrasi dan anggaran.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk agar perlu segera dilakukan analisis dan simulasi. Pemerintah provinsi/kabupaten/kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, supaya simulasinya sesuai target di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, semakin cepat diselesaikan semakin baik,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri juga menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU No. 20/2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

“Jadi amanat Undang-Undang (ASN) untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN harus diindahkan. Jadi saat ini kita selesaikan yang sudah ada (terdata dalam data base BKN), tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer/tenaga non-ASN ke depan,” terang Mendagri.

Dikemukakan, berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN TA. 2024 yang diperkirakan akan diangkat yaitu CPNS sebanyak 179.090, PPPK Tahap I sebanyak 677.638, dan PPPK Tahap II sebanyak 328.515.

Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Menteri PANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh saat Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/03/2025).

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menuturkan pada tanggal 18 Maret BKN telah menerbitkan surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada PPK Instansi Pusat dan Daerah terkait Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

“Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan dan instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, karena Juni adalah batas akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK,” tandas Prof. Zudan.

Menteri PANRB Rini Windyantini, pada kesempatan tersebut menyampaikan, sesuai arahan Presiden, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

“Kementerian/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian,” ucap MenPANRB Rini.

Ditambahkan, Kementerian PANRB dan BKN sesuai arahan Presiden mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama K/L/Pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

MenPANRB Rini menuturkan bahwa Presiden menegaskan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, maupun Pemenrintah Daerah (Pemda) untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.***