Arsip Tag: Pelantikan PPPK

Pelantikan PPPK Blora Bersamaan HUT Presiden Prabowo, Ada Kabar Gembira Bantuan Ratusan Miliar

KABARCEPU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sengaja memilih tanggal 17 Oktober 2025 untuk melantik 1.535 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Blora (PPPK Blora).

Pemilihan pelantikan PPPK Blora pada tanggal ini bertepatan dengan hari ulang tahun ke-74 Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kita lantik tanggal 17, karena hari ini bertepatan dengan ulang tahunnya Pak Presiden Prabowo. Semoga di ulang tahunnya yang ke-74 ini selalu diberikan kesehatan, panjang umur, keberkahan, dan kelancaran dalam memimpin Indonesia,” ungkap Bupati Blora, Arief Rohman, di hadapan para peserta upacara.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan kabar gembira berupa perhatian besar Presiden kepada Kabupaten Blora.

Dijelaskannya, Blora mendapat bantuan Instruksi Presiden (Inpres) untuk infrastruktur jalan senilai hampir Rp100 miliar, yang tertinggi se-Jawa Tengah.

“Jadi yang rumahnya di Cabak-Bleboh tahun ini mulus ya. Yang rumahnya Jepon arah Bogorejo tahun ini mulus semua,” tambahnya sembari menyebut sejumlah ruas jalan yang akan diperbaiki.

Tidak hanya jalan, Bupati menyebutkan akan ada pembangunan Pasar Ngawen dengan bantuan Rp38 miliar dan revitalisasi sejumlah sekolah.

Pelantikan PPPK dan berbagai bantuan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memacu pembangunan dan pelayanan publik di Blora.

PPPK Blora Tahap II Resmi Diangkat, Kontrak 5 Tahun dengan Evaluasi Kinerja Tahunan

KABARCEPU.ID – Sebanyak 1.535 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Blora (PPPK Blora) formasi tahap II tahun 2024 di Kabupaten Blora resmi dilantik, Jumat 17 Oktober 2025.

Mereka akan menjalani masa kontrak selama lima tahun dengan mekanisme evaluasi kinerja setiap tahun.

Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan hal tersebut saat memimpin penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Alun-Alun Kabupaten Blora.

Bupati menyampaikan selamat atas kelulusan para PPPK baru dan mengingatkan agar mereka siap dievaluasi secara berkala.

“Jadi kontraknya lima tahun, mungkin ada yang di daerah lain yang kontraknya kurang dari lima tahun, tapi ada tapinya harus siap dievaluasi tiap tahun biar kinerjanya selalu baik,” jelas Bupati Arief. ***

1048 PPPK di Blora Resmi Dilantik dan 179 CPNS Terima SK Pengangkatan

KABARCEPU.ID – Sebanyak 1.048 PPPK di Blora formasi tahun 2024 Tahap 1 resmi dilantik Bupati Blora H. Arief Rohman pada Selasa, 29 April 2025, di Alun-Alun Blora.

Selain melantik 1.048 PPPK formasi 2024 Tahap 1, Bupati Blora pada kesempatan tersebut sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 197 CPNS Kabupaten Blora formasi 2024.

Bupati Blora, H. Arief Rohman melantik dan pimpin penandatangan perjanjian kerja sekaligus mengambil sumpah/janji kepada 1.048 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menyerahkan SK Pengangkatan 197 CPNS di lingkungan Pemkab Blora.

Dengan dilantiknya tenaga PPPK dan diserahkannya SK CPNS tersebut, hingga saat ini tercatat total ASN baik PPPK dan PNS di lingkungan Kabupaten Blora berjumlah 11.439 orang, dengan rincian PNS sebanyak 5.745 orang dan PPPK sebanyak 5.694 orang.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK dan baru saja menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2024,” ucap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Blora juga turut menyampaikan selamat kepada 197 CPNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora formasi Tahun 2024.

Bupati Blora mengemukakan, dengan pengangkatan ini diharapkan dapat memenuhi kekurangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Sehingga dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel yang muaranya akan berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora.

Untuk diketahui, SK CPNS tersebut merupakan TMT 1 April 2025 dan SK PPPK TMT 1 Maret 2025, CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 ini, akan dihadapkan ke unit kerja masing-masing untuk mulai melaksanakan tugas pada 2 Mei 2024 mendatang.

Sebanyak 1048 PPPK di Blora Resmi Dilantik dan 179 CPNS Terima SK Pengangkatan

Pada kesempatan tersebut, saat pelantikan, Bupati Blora Arief Rohman berpesan kepada para ASN yang telah diambil sumpah janji tersebut untuk menjaga etika sebagai ASN, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan menyandang status ASN, lanjutnya dikatakan, secara otomatis maka mereka terikat erat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan agar sikap dan perilaku saudara tidak menyimpang dari ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan. Implementasikan disiplin kerja yang baik di lingkungan kerja dan masyarakat. Jadikan diri anda panutan yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkap Bupati.

Bupati Blora menegaskan, tugas dari ASN adalah menjadi pelayanan masyarakat. Selain itu dituntut menjadi menjadi ASN yang inovatif dan kreatif. Karena tidak hanya pimpinan, namun masyarakat yang akan menilai.

Terlebih, lanjut Bupati, lewat pekerjaan PNS, diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Blora, sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Kalau pekerjaan ini dilandasi dengan rasa cinta, setiap melangkah dari rumah masing-masing diniatkan untuk beribadah. Ketika sudah cinta terhadap pekerjaan, maka tidak akan ada lagi beban. Tapi yang ada adalah berubah menjadi wahana aktualisasi ini yang menyenangkan sehingga membawa kebahagiaan, keberkahan,” tegas Bupati..

Dikatakan, Kabupaten Blora saat ini merupakan salah satu daerah yang pemberkasan untuk ASN termasuk yang tercepat di eks Karesidenan. Sehingga diharapkan gaji pertama para ASN tersebut dapat dipergunakan dengan baik.

Lebih lanjut, Bupati Blora mengingatkan, bagi para ASN yang muslim, agar dapat menunaikan kewajibannya, yakni berzakat.

“Jangan lupa ini nanti gajinya dipotong untuk zakat 2,5 persen ya. Kita harus ikhlas, karena itu untuk menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tandas Bupati.***

Pelantikan PPPK Pemkab Bekasi Cetak Sejarah: Terbanyak di Indonesia dan Raih Penghargaan BKN

KABARCEPU.ID – Pelantikan PPPK Pemkab Bekasi menorehkan sejarah baru yaitu pelantikan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama di tahun 2025.

Sebanyak 9.051 Tenaga Honorer resmi dilantik menjadi ASN PPPK dan menerima SK Pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu, 26 Maret 2025 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi.

Pengangkatan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK secara serentak dalam jumlah besar, sekaligus mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya dalam percepatan reformasi birokrasi.

Dilansir dari portal resmi Pemkab Bekasi, Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025 yaitu 9.051 formasi yang terdiri dari 421 Tenaga Kesehatan, 3.420 Tenaga Guru, dan 5.520 Tenaga Teknis, resmi dilantik dalam satu prosesi serentak.

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakhulloh, yang mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemkab Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan Tenaga Honorer menjadi ASN PPPK.

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK secara cepat dan masif mendapatkan apresiasi dari BKN RI. Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian ini.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ungkap Prof. Zudan.

“Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik,” imbuh Prof. Zudan.

Lebih lanjut, Prof. Zudan juga mengingatkan bahwa status ASN PPPK Pemkab Bekasi yang disandang para pegawai ini memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja.

Prof Zudan Lantik dan Serahkan SK 9051 PPPK Pemkab Bekasi Tahun Pengadaan 2024
9051 PPPK Pemkab Bekasi Tahun Pengadaan 2024 resmi dilantik hari ini, Rabu (26/03/2025).

Dengan masa kontrak satu hingga lima tahun, lanjutnya dikatakan, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui BKPSDM memiliki kewajiban untuk terus mendukung pengembangan kapasitas PPPK,” tegas Prof. Zudan.

“PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik,” tandasnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

“Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” terang Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Keberhasilan Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama dan menjadi yang pertama di Jawa Barat mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan penghargaan dari BKN RI, Kabupaten Bekasi semakin termotivasi untuk terus berinovasi dalam manajemen kepegawaian, memastikan setiap ASN PPPK Pemkab Bekasi dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Langkah Pemkab Bekasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan Tenaga Honorer di Indonesia.***