Arsip Tag: Kementerian Keuangan

Disalurkan Kemenkeu! Simak Rincian Dana Desa Tahun 2025 Untuk 15 Desa di Kecamatan Tunjungan Blora

KABARCEPU.ID – Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program pengalokasian Dana Desa Tahun 2025.

Salah satu daerah yang mendapatkan Dana Desa Tahun 2025 adalah Kecamatan Tunjungan di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

Pada tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan Dana Desa 2025 untuk 15 desa di wilayah Kecamatan Tunjungan, Blora.

Kecamatan Tunjungan adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dengan luas wilayah 89,36 KM², berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora tahun 2024.

Sedangkan jumlah penduduk di Kecamatan Tunjungan, berdasarkan data BPS Kabupaten Blora tahun 2024 yakni sebanyak 50.500 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 25.151 jiwa dan perempuan sebanyak 25.349 jiwa.

Sementara untuk jumlah fasilitas pendidikan di Kecamatan Tunjungan, tercatat sebanyak 85 sekolah yang terdiri dari 28 Taman Kanak-Kanak (TK), 2 Raudatul Athfal (RA), 36 Sekolah Dasar (SD), 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 2, Sekolah Menegah Atas (SMA), 5 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 2 Madrasah Aliyah (MA).

Pada tahun 2025, 15 desa di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora mendapat alokasi Dana Desa yang cukup signifikan yang akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Alokasi Dana Desa 2025 untuk 15 desa di Kecamatan Tunjungan, Blora itu, termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 108 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

PMK tersebut berisi tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang juga memuat rincian Dana Desa di 38 Provinsi di Indonesia, termasuk 15 desa di Kecamatan Tunjungan, Blora.

Untuk fokus Program dan Penggunaan Dana Desa, berdasarkan aturan dalam PMK tersebut, yakni diutamakan untuk mendukung sejumlah program berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Sementara perihal Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk 15 desa di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Tawangrejo: 781.830.000.
2. Kedungringin: 714.158.000.
3. Adirejo: 1.087.236.000.
4. Tamanrejo: 1.134.707.000.
5. Tutup: 1.270.045.000.

6. Sukorejo: 968.294.000.
7. Tambahrejo: 970.739.000.
8. Kalangan: 930.914.000.
9. Sambongrejo: 1.214.654.000.
10. Tunjungan: 1.262.180.000.

11. Kedungrejo: 993.962.000.
12. Gempolrejo: 984.947.000.
13. Nglangitan: 876.996.000.
14. Keser: 914.033.000.
15. Sitirejo: 846.408.000.

Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.

Melalui alokasi Dana Desa tahun 2025, diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.***

Kecamatan Jepon MERAPAT! Ini Rincian Dana Desa Tahun 2025 Untuk 24 Desa di Jepon Blora

KABARCEPU.ID – 24 desa di Kecamatan Jepon Kabupaten Blora mendapat alokasi Dana Desa Tahun 2025 dari pemerintah pusat yang akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Dana Desa Tahun 2025 untuk 24 desa di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora tersebut merupakan bagian dari alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Total alokasi Dana Desa Tahun 2025 yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan RI untuk desa-desa di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yakni sebesar Rp256,6 miliar.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp256,6 miliar tersebut, akan disalurkan untuk 271 desa di Blora mencakup 24 desa di wilayah Kecamatan Jepon.

24 desa di Kecamatan Jepon tersebut yakni terdiri dari Bacem, Balong, Bangsri, Blungun, Brumbung, Gedangdowo, Geneng, Gersi, Jatirejo, Jomblang, Kawengan, Kemiri, Ngampon, Nglarohgunung, Palon, Puledagel, Semampir, Semanggi, Seso, Soko, Sumurboto, Tempellemahbang, Turirejo, dan Waru.

Kecamatan Jepon, memiliki luas wilayah sekitar 119,19 KM² dengan jumlah penduduk sebanyak 65.309 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 32.880 jiwa dan perempuan sebanyak 32.429 jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora pada tahun 2024.

Sedangkan untuk jumlah sekolah atau satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Jepon, tercatat sebanyak 102 sekolah yang terdiri dari 43 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Raudatul Athfal (RA), 43 Sekolah Dasar (SD), 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sementara itu terkait Dana Desa tahun 2025 untuk 24 desa di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut yakni tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

PMK tersebut memuat rincian nominal Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, mencakup 271 desa di Kabupaten Blora, termasuk 24 desa di wilayah Kecamatan Jepon.

Mengacu berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, rincian nominal Dana Desa Tahun Anggarn 2025 untuk 24 desa di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora adalah sebagai berikut:

1. Blungun: 1.110.035.000.
2. Semanggi: 975.288.000.
3. Ngampon: 712.202.000.
4. Jomblang: 967.373.000.
5. Palon: 1.174.512.000.
6. Bangsri: 1.018.994.000.
7. Sumurboto: 822.288.000.
8. Brumbung: 940.886.000.
9. Turirejo: 901.124.000.
10. Semampir: 802.797.000.
11. Kemiri: 917.075.000.
12. Tempellemahbang: 876.161.000.
13. Seso: 967.917.000.
14. Balong: 774.696.000.
15. Geneng: 1.127.823.000.
16. Nglarohgunung: 943.034.000.
17. Kawengan: 859.056.000.
18. Gersi: 706.301.000.
19. Gedangdowo: 875.754.000.
20. Puledagel: 806.355.000.
21. Bacem: 844.770.000.
22. Jatirejo: 702.659.000.
23. Soko: 693.710.000.
24. Waru: 750.878.000.

Dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024 tersebut, disebutkan bahwa Penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Dana Desa adalah anggaran yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI guna mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.***

Miliki Jumlah Desa Terbanyak di Blora, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Blora Tahun 2025 di Kecamatan Ngawen

KABARCEPU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Dana Desa untuk desa-desa di Indonesia, termasuk Dana Desa Kabupaten Blora Tahun 2025.

Pada tahun 2025 ini, Dana Desa Kabupaten Blora memiliki alokasi sebesar Rp256,6 miliar yang akan terbagi untuk 271 desa di wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah ini.

Dari 271 desa di Blora yang mendapat Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025, di antaranya adalah desa-desa di wilayah Kecamatan Ngawen.

Kecamatan Ngawen, memiliki jumlah desa terbanyak di Kabupaten Blora yakni sebanyak 27 desa di 2 kelurahan dengan luas wilayah sekitar 104,86 KM² berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora tahun 2023.

27 desa di wilayah Kecamatan Ngawen Blora tersebut yakni terdiri dari Bandungrojo, Berbak, Bergolo, Bogowanti, Bradag, Gedebeg, Gondang, Gotputuk, Jetakwanger, Karangjong, Karangtengah, Kedungsatriyan, Kendayaan, Plumbon, Rowobungkul, Sambonganyar, Sambongrejo, Sarimulyo, Semawur, Sendangagung, Sendangmulyo, Sendangrejo, Srigading, Sumberejo, Talokwohmojo, Trembulrejo, dan Wantilgung.

Sementara jumlah penduduk di Kecamatan Ngawen berdasarkan data terbaru dari BPS Blora pada tahun 2023 yakni sebanyak 63.760 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 32.040 jiwa dan perempuan sebanyak 31.720 jiwa.

Sedangkan untuk jumlah sekolah atau satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Ngawen, tercatat sebanyak 114 sekolah yang beroperasi, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, dasar, hingga sekolah menengah berdasarkan data BPS Kabupaten Blora di tahun 2023.

Sekolah-sekolah di Kecamatan Ngawen ini terdiri dari 44 Taman Kanak-Kanak (TK), 5 Raudatul Athfal (RA), 38 Sekolah Dasar (SD), 7 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 5 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 2 Sekolah Menengah Atas (SMA), 4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 2 Madrasah Aliyah (MA).

Terkait Dana Desa tahun 2025 untuk 27 desa di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Peraturan Menteri Keuangan atau PMK tersebut telah ditandatangani oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan RI, dan diterbitkan pada 6 Januari 2025 di Jakarta.

Berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, rincian nominal Dana Desa Tahun 2025 untuk 27 desa yang ada di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora adalah sebagai berikut:

1. Rowobungkul: 854.847.000.
2. Gedebeg: 875.664.000.
3. Sambonganyar: 984.186.000.
4. Kendayaan: 721.070.000.
5. Plumbon: 801.408.000.
6. Bergolo: 738.392.000.
7. Bandungrojo: 789.897.000.
8. Kedungsatriyan: 866.643.000.
9. Karangtengah: 857.982.000.
10. Jetakwanger: 807.459.000.
11. Sumberejo: 886.455.000.
12. Sendangagung: 737.195.000.
13. Talokwohmojo: 970.982.000.
14. Trembulrejo: 876.722.000.
15. Gondang: 783.780.000.
16. Sendangrejo: 832.557.000.
17. Semawur: 865.593.000.
18. Bradag: 709.190.000.
19. Gotputuk: 1.042.305.000.
20. Berbak: 920.930.000.
21. Sarimulyo: 1.182.191.000.
22. Sendangmulyo: 791.697.000.
23. Wantilgung: 693.164.000.
24. Bogowanti: 689.741.000.
25. Sambongrejo: 818.604.000.
26. Srigading: 875.139.000.
27. Karangjong: 762.554.000.

Dana Desa tahun 2025 adalah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah RI dan disalurkan oleh Kementerian Keuangan untuk desa-desa di seluruh Indonesia dengan rincian dan penggunaan yang termuat dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024.

Penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program yakni sebagai berikut:
– Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
– Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
– Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
– Dukungan program ketahanan pangan.
– Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
– Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
– Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
– Program sektor prioritas lainnya di desa.

Diharapkan, melalui alokasi Dana Desa ini, dapat mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.***

Resmi dari Menkeu Sri Mulyani! Segini Nominal Dana Desa Tahun 2025 untuk 11 Desa di Kecamatan Cepu Blora

KABARCEPU.ID – 11 desa di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi Dana Desa tahun 2025 dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

Dana Desa tahun 2025 untuk 11 desa di wilayah Kecamatan Cepu itu merupakan bagian dari Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan oleh Kemenkeu.

Total alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yakni mencapai sebesar Rp256,6 miliar untuk 271 desa di 16 kecamatan, mencakup 11 desa di wilayah Kecamatan Cepu.

11 desa di Kecamatan Cepu yang mendapat alokasi Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 tersebut terdiri atas Desa Cabean, Desa Gadon, Desa Getas, Desa Jipang, Desa Kapuan, Desa Kentong, Desa Mernung, Desa Mulyorejo, Desa Nglanjuk, Desa Ngloram, dan Desa Sumberpitu.

Kecamatan Cepu, selain dikenal sebagai Kota Minyak, juga dikenal sebagai kecamatan teramai dan terpadat yang memiliki luas wilayah sekitar 49,04 km² berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora di tahun 2023.

Selain itu, Kecamatan Cepu juga terkenal akan kuliner khasnya yakni seperti Kopi Khotok, Eggroll, Iwak Jendhil dan Rengkik, serta terkenal sebagai pusat ekonomi terbesar di wilayah Kabupaten Blora.

Sementara jumlah penduduk di Kecamatan Cepu berdasarkan data terbaru dari BPS Blora pada tahun 2023 yakni sekitar 77.169 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 38.279 jiwa dan perempuan sebanyak 38.890 jiwa..

Sedangkan untuk jumlah satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Cepu, tercatat terdapat lebih dari 135 sekolah yang beroperasi, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, dasar, menengah hingga perguruan tinggi.

Sekolah-sekolah di Kecamatan Cepu ini terdiri dari 49 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Raudatul Athfal (RA), 38 Sekolah Dasar (SD), 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 5 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 7 Sekolah Menengah Atas (SMA), 7 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 3 Madrasah Aliyah (MA), dan 4 Perguruan Tinggi atau kampus.

Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, meskipun memiliki luas wilayah paling kecil di Blora, tetap mendapat alokasi Dana Desa tahun 2025 yang cukup signifikan dari pemerintah.

Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk 11 desa di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora tersebut terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.

PMK tersebut yakni tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan resmi diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Berdasarkan lampiran dalam PMK Nomor 108 tahun 2024, nominal Dana Desa Tahun 2025 untuk 11 desa yang ada di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Gadon: 746.168.000.
2. Ngloram: 974.265.000.
3. Cabean: 1.060.781.000.
4. Kapuan: 925.472.000.
5. Jipang: 856.722.000.
6. Getas: 856.782.000.
7. Sumberpitu: 838.926.000.
8. Kentong: 830.844.000.
9. Mernung: 735.846.000.
10. Mulyorejo: 797.235.000.
11. Nglanjuk: 1.047.303.000.

Dana Desa adalah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk desa-desa di seluruh Indonesia dengan rincian dan penggunaannya yang termuat dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024.

Dalam PMK tersebut diterangkan bahwa, penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program, di antaranya sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Dana Desa ini diharapkan mampu mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.***

MANTUL! Segini Nominal Dana Desa Kabupaten Blora Tahun 2025 untuk 14 Desa di Wilayah Kecamatan Bogorejo

KABARCEPU.ID – Kabupaten Blora rsemi mendapat alokasi Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 dari Kementerian Keuangan yakni mencapai sebesar Rp256,6 miliar.

Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 itu akan dibagi untuk 271 desa di 16 kecamatan, termasuk desa-desa di wilayah Kecamatan Bogorejo.

Desa-desa di Kecamatan Bogorejo yang mendapat alokasi Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 tersebut terdiri dari Bogorejo, Gandu, Gayam, Gembol, Gombang, Jeruk, Jurangjero, Karang, Karanganyar, Nglengkir, Prantaan, Sarirejo, Sendangrejo, dan Tempurejo.

Kecamatan Bogorejo memiliki luas wilayah mencakup sekitar 60,82 km² berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora di tahun 2023.

Sementara jumlah penduduk di Kecamatan Bogorejo berdasarkan data terbaru dari BPS Blora pada tahun 2023 yakni sekitar 25.854 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 12.911 jiwa dan perempuan sebanyak 12.943 jiwa..

Di Kecamatan Bogorejo, terdapat berbagai jenis lembaga pendidikan yang menyediakan fasilitas pendidikan bagi masyarakat. Tercatat bahwa terdapat lebih dari 45 sekolah yang beroperasi, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, dasar hingga menengah.

Sekolah-sekolah ini terdiri dari 13 Taman Kanak-Kanak (TK), 1 Raudatul Athfal (RA), 22 Sekolah Dasar (SD), 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 4 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 1 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi Dana Desa tahun 2025 yang cukup signifikan untuk 14 desa di wilayah kecamatan ini.

Nominal rincian Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 untuk 14 desa di wilayah Kecamatan Bogorejo ini terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.

PMK tersebut yakni tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, dan resmi diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Berdasarkan lampiran dalam PMK Nomor 108 tahun 2024, nominal Dana Desa untuk 14 desa yang ada di Kecamatan Bogorejo pada tahun 2025 rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Gombang: 737.720.000.
2. Sarirejo: 991.052.000.
3. Karanganyar: 702.128.000.
4. Karang: 837.780.000.
5. Prantaan: 1.101.510.000.
6. Jeruk: 786.701.000.
7. Bogorejo: 940.967.000.
8. Gembol: 742.769.000.
9. Tempurejo: 802.578.000.
10. Gayam: 979.388.000.
11. Sendangrejo: 840.933.000.
12. Gandu: 915.204.000.
13. Nglengkir: 1.045.436.000.
14. Jurangjero: 933.918.000.

Dana Desa adalah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk desa-desa di seluruh Indonesia.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Setiap desa di 38 provinsi di seluruh wilayah Indonesia akan mendapatkan alokasi Dana Desa tahun 2025 yang berbeda, tergantung pada jumlah penduduk, kebutuhan pembangunan, dan pengentasan kemiskinan.***

Nominal DANA DESA Kabupaten Blora Tahun 2025 untuk 16 Desa di Wilayah Kecamatan Blora

KABARCEPU.IDDana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 telah resmi dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan total sebesar Rp256,6 miliar yang akan dibagi untuk 271 desa.

Nominal rincian Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 untuk 271 desa di wilayah kabupaten ini terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.

PMK tersebut yakni tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, termasuk Dana Desa untuk 271 desa di Kabupaten Blora.

Dari 271 desa di wilayah Blora yang mendapat Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 itu, di antaranya adalah 16 desa di Kecamatan Blora.

16 desa di Kecamatan Blora tersebut terdiri dari Andongrejo, Jejeruk, Jepangrejo, Kamolan, Ngadipurwo, Ngampel, Patalan, Pelem, Plantungan, Purworejo, Purwosari, Sendangharjo, Tambaksari, Tempuran, Tempurejo, dan Temurejo.

Kecamatan Blora memiliki luas wilayah mencakup sekitar 72,33 km² berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora tahun 2023.

Luas ini menjadikannya sebagai salah satu kecamatan yang strategis di Kabupaten Blora. Topografi daerah ini bervariasi antara perbukitan dan lahan datar, sehingga memungkinkan adanya beragam aktivitas pertanian dan industri lokal.

Sedangkan jumlah penduduk di Kecamatan Blora mencapai sekitar 96.560 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 47.873 dan perempuan sebanyak 48.687 berdasarkan data terbaru dari BPS Blora pada tahun 2023.

Masyarakat di Kecamatan Blora umumnya memiliki latar belakang agraris, sehingga sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian, baik sebagai petani maupun pedagang hasil pertanian. Dengan adanya komunitas yang aktif, Kecamatan Blora berpotensi untuk berkembang menjadi daerah yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Pendidikan merupakan salah satu faktor vital dalam pembangunan suatu daerah. Di Kecamatan Blora, terdapat berbagai jenis lembaga pendidikan yang menyediakan fasilitas pendidikan bagi masyarakat. Tercatat bahwa terdapat lebih dari 168 sekolah yang beroperasi, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Sekolah-sekolah ini terdiri dari 63 Taman Kanak-Kanak (TK), 7 Raudatul Athfal (RA), 61 Sekolah Dasar (SD), 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 4 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 4 Sekolah Menengah Atas (SMA), 8 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 1 Madrasah Aliyah (MA) dan 2 Perguruan Tinggi.

Kecamatan Blora mendapat alokasi Dana Desa tahun 2025 yang cukup signifikan untuk 16 desa di 12 kelurahan di wilayah kecamatan ini.

Berdasarkan lampiran dalam PMK Nomor 108 tahun 2024, rincian nominal Dana Desa untuk 16 desa yang ada di Kecamatan Blora pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Jepangrejo: 1.099.486.000.
2. Kamolan: 932.021.000.
3. Pelem: 806.727.000.
4. Purworejo: 983.021.000.
5. Andongrejo: 943.283.000.
6. Jejeruk: 711.509.000.
7. Temurejo: 955.577.000.
8. Tempurejo: 835.464.000.
9. Patalan: 961.754.000.
10. Tambaksari: 1.157.450.000.
11. Purwosari: 828.699.000.
12. Ngadipurwo: 596.745.000.
13. Sendangharjo: 892.301.000.
14. Tempuran: 693.902.000.
15. Plantungan: 725.363.000.
16. Ngampel: 1.141.569.000.

Dana Desa adalah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk desa-desa di seluruh Indonesia. Dana ini bertujuan untuk mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Setiap desa di 38 provinsi di Indonesia akan mendapatkan alokasi Dana Desa yang berbeda, tergantung pada jumlah penduduk, kebutuhan pembangunan, dan pengentasan kemiskinan.***

SIAP CAIR! Rincian Dana Desa Kabupaten Blora 2025 Wilayah Kecamatan Banjarejo

KABARCEPU.IDKementerian Keuangan kembali memberikan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, termasuk Dana Desa Kabupaten Blora untuk tahun 2025.

Pada tahun 2025, Dana Desa Kabupaten Blora memiliki nominal yang signifikan yakni mencapai Rp256,6 miliar, yang akan dibagikan kepada 271 desa di 16 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.

Dari 271 desa di 16 kecamatan yang menerima Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, desa di wilayah Kecamatan Banjerejo mendapat alokasi Dana Desa yang cukup signifikan.

Kecamatan Banjarejo memiliki luas wilayah sekitar 110,64 km² atau 5,66% dari luas wilayah Kabupaten Blora berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora per September 2024.

Jumlah penduduk di Kecamatan Banjarejo juga menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan wilayah. Berdasarkan data demografis terbaru dari BPS Kabupaten Blora, total jumlah penduduk di Kecamatan Banjarejo mencapai sekitar 64.871 jiwa.

Komposisi penduduk ini terdiri dari berbagai usia, dengan mayoritas berada di kategori usia produktif dengan persentase 32.738 jiwa laki-laki dan 32.133 jiwa perempuan.

Perkembangan jumlah penduduk di Kecamatan Banjarejo dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya adalah angka kelahiran, migrasi, dan perkembangan ekonomi lokal.

Tingkat pendidikan yang semakin meningkat juga berkontribusi terhadap pertumbuhan penduduk yang lebih berkualitas. Kecamatan Banjarejo memiliki 43 sekolah tingkat SD Sederajat, 9 sekolah tingkat SMP sederajat, 2 sekolah tingkat SMA sederajat dan 3 sekolah tingkat SMK.

Sedangkan jumlah keseluruhan desa di Kecamatan Banjarejo terdiri dari 20 desa yang masing-masing berperan dalam memperkuat struktur sosial dan ekonomi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

20 desa yang ada di Kecamatan Banjarejo antara lain adalah Desa Bacem, Desa Balongrejo, Desa Balongsari, Desa Banjarejo, Desa Buluroto, Desa Gedongsari, Desa Jatiklampok, Desa Jatisari, Desa Karangtalun, Desa Kebonrejo, Desa Kembang, Desa Klopoduwur, Desa Mojowetan, Desa Plosorejo, Desa Sembongin, Desa Sendanggayam, Desa Sendangwungu, Desa Sidomulyo, Desa Sumberagung, dan Desa Wonosemi.

Terkait alokasi Dana Desa untuk 20 desa di Kecamatan Banjarejo, terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam PMK yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 itu, terlampir rincian nominal alokasi Dana Desa TA 2025 untuk desa-desa di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di dalamnya desa-desa di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Berdasarkan lampiran PMK tersebut, rincian nominal Dana Desa tahun 2025 di 20 desa di Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, Jawa Tengah adalah sebagai berikut:

Jatisari: 763.808.000.
Jatiklampok: 727.757.000.
Klopoduwur: 1.185.295.000.
Sidomulyo: 1.367.023.000.
Balongsari: 952.281.000.
Bacem: 1.203.209.000.
Wonosemi: 1.172.157.000.
Sendanggayam: 883.017.000.
Banjarejo: 1.337.489.000.
Mojowetan: 989.510.000.
Sumberagung: 1.238.737.000.
Gedongsari: 910.034.000.
Sendangwungu: 989.288.000.
Balongrejo: 794.343.000.
Karangtalun: 923.034.000.
Kebonrejo: 847.047.000.
Kembang: 728.042.000.
Sembongin: 839.391.000.
Plosorejo: 796.485.000.
Buluroto: 1.064.956.000.

Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan RI yang bertujuan untuk mendukung pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan infrastruktur di wilayah pedesaan.

Penyaluran Dana Desa mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, di mana alokasi dana ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, berbagai aspek sosial ekonomi, dan kebutuhan pembangunan di masing-masing desa.

Dengan nominal rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang cukup signifikan, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa.***

LENGKAP! Rincian Dana Desa Kabupaten Blora Tahun 2025, CEK Desamu Dapat Berapa

KABARCEPU.ID – Alokasi Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 untuk 271 desa menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.

Dengan beragam kategori pembiayaan dan nominal yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, Dana Desa Kabupaten Blora untuk tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat desa.

Total alokasi Dana Desa Kabupaten Blora pada tahun 2025 mencapai Rp 256,6 miliar yang terbagi untuk 271 desa di 16 kecamatan di wilayah kabupaten ini.

Kebijakan terkait Dana Desa ini tertuang dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

PMK tersebut, ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, dan diterbitkan pada 6 Januari 2025 di Jakarta.

Dalam PMK tersebut, salah satunya termuat lampiran nominal rincian Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp 256.669.506.000.

Berdasarkan lampiran PMK tersebut, rincian nominal Dana Desa yang akan dialokasikan untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:

1. Bangkleyan: 1.391.185.000.
2. Gempol: 1.212.821.000.
3. Kepoh: 1.211.648.000.
4. Pelem: 882.450.000.
5. Jegong: 930.267.000.
6. Jati: 1.023.188.000.
7. Singget: 1.009.358.000.
8. Gabusan: 1.577.032.000.
9. Doplang: 1.484.248.000.
10. Randulawang: 957.332.000.
11. Tobo: 821.256.000.
12. Pengkoljagong: 1.175.526.000.
13. Tlogotuwung: 834.971.000.
14. Bodeh: 837.479 .000.
15. Gembyungan: 901.383.000.
16. Sambongwangan: 1.161.028.000.
17. Pilang: 1.608.814.000.
18. Temulus: 1.075.577.000.
19. Sumberejo: 1.280.011.000.
20. Kutukan: 1.843.944.000.
21. Kediren: 1.445.485.000.
22. Kadengan: 1.139.210.000.
23. Bekutuk: 932.571.000.
24. Plosorejo: 1.040.954.000.
25. Jeruk: 866.016.000.

26. Tanggel: 1.400.599.000.
27. Kalisari: 941.610.000.
28. Ngliron: 1.131.017.000.
29. Megeri: 856.212.000.
30. Nglebak: 1.151.363.000.
31. Getas: 1.146.323.000.
32. Nginggil: 655.566.000.
33. Ngrawoh: 726.677.000.
34. Mendenrejo: 2.049.441.000.
35. Sumber: 1.760.391.000.
36. Mojorembun: 1.285.574.000.
37. Nglungger: 837.612.000.
38. Medalem: 1.003.499.000.
39. Gondel: 986.390.000.
40. Ketuwan: 873.357.000.
41. Jimbung: 918.342.000.
42. Panolan: 841.209.000.
43. Klagen: 818.265.000.
44. Kemantren: 1.095.359.000.
45. Sidorejo: 1.147.755.000.
46. Wado: 1.632.910.000.
47. Pulo: 865.200.000.
48. Tanjung: 996.998.000.
49. Sogo: 1.250.330.000.
50. Bajo: 1.012.910.000.

51. Nglandeyan: 981.461.000.
52. Kalen: 1.044.470.000.
53. Ngraho: 1.432.534.000.
54. Kedungtuban: 1.364.539.000.
55. Galuk: 883.485.000.
56. Gadon: 746.168.000.
57. Ngloram: 974.265.000.
58. Cabean: 1.060.781.000.
59. Kapuan: 925.472.000.
60. Jipang: 856.722.000.
61. Getas: 856.782.000.
62. Sumberpitu: 838.926.000.
63. Kentong: 830.844.000.
64. Mernung: 735.846.000.
65. Mulyorejo: 797.235.000.
66. Nglanjuk: 1.047.303.000.
67. Temengeng: 950.577.000.
68. Sambongrejo: 1.071.917.000.
69. Gadu: 995.138.000.
70. Sambong: 899.553.000.
71. Pojokwatu: 936.725.000.
72. Gagakan: 804.945.000.
73. Biting: 867.408.000.
74. Brabowan: 890.715.000.
75. Ledok: 1.000.367.000.

76. Giyanti: 922.683.000.
77. Nglobo: 852.075.000.
78. Cabak: 827.994.000.
79. Nglebur: 1.256.890.000.
80. Janjang: 894.957.000.
81. Bleboh: 1.204.966.000.
82. Ketringan: 1.359.802.000.
83. Singonegoro: 916.158.000.
84. Jiken: 1.465.639.000.
85. Genjahan: 826.086.000.
86. Jiworejo: 748.370.000.
87. Bangowan: 789.045.000.
88. Blungun: 1.110.035.000.
89. Semanggi: 975.288.000.
90. Ngampon: 712.202.000.
91. Jomblang: 967.373.000.
92. Palon: 1.174.512.000.
93. Bangsri: 1.018.994.000.
94. Sumurboto: 822.288.000.
95. Brumbung: 940.886.000.
96. Turirejo: 901.124.000.
97. Semampir: 802.797.000.
98. Kemiri: 917.075.000.
99. Tempellemahbang: 876.161.000.
100. Seso: 967.917.000.

101. Balong: 774.696.000.
102. Geneng: 1.127.823.000.
103. Nglarohgunung: 943.034.000.
104. Kawengan: 859.056.000.
105. Gersi: 706.301.000.
106. Gedangdowo: 875.754.000.
107. Puledagel: 806.355.000.
108. Bacem: 844.770.000.
109. Jatirejo: 702.659.000.
110. Soko: 693.710.000.
111. Waru: 750.878.000.
112. Jepangrejo: 1.099.486.000.
113. Kamolan: 932.021.000.
114. Pelem: 806.727.000.
115. Purworejo: 983.021.000.
116. Andongrejo: 943.283.000.
117. Jejeruk: 711.509.000.
118. Temurejo: 955.577.000.
119. Tempurejo: 835.464.000.
120. Patalan: 961.754.000.
121. Tambaksari: 1.157.450.000.
122. Purwosari: 828.699.000.
123. Ngadipurwo: 596.745.000.
124. Sendangharjo: 892.301.000.
125. Tempuran: 693.902.000.

126. Plantungan: 725.363.000.
127. Ngampel: 1.141.569.000.
128. Tawangrejo: 781.830.000.
129. Kedungringin: 714.158.000.
130. Adirejo: 1.087.236.000.
131. Tamanrejo: 1.134.707.000.
132. Tutup: 1.270.045.000.
133. Sukorejo: 968.294.000.
134. Tambahrejo: 970.739.000.
135. Kalangan: 930.914.000.
136. Sambongrejo: 1.214.654.000.
137. Tunjungan: 1.262.180.000.
138. Kedungrejo: 993.962.000.
139. Gempolrejo: 984.947.000.
140. Nglangitan: 876.996.000.
141. Keser: 914.033.000.
142. Sitirejo: 846.408.000.
143. Jatisari: 763.808.000.
144. Jatiklampok: 727.757.000.
145. Klopoduwur: 1.185.295.000.
146. Sidomulyo: 1.367.023.000.
147. Balongsari: 952.281.000.
148. Bacem: 1.203.209.000.
149. Wonosemi: 1.172.157.000.
150. Sendanggayam: 883.017.000.

151. Banjarejo: 1.337.489.000.
152. Mojowetan: 989.510.000.
153. Sumberagung: 1.238.737.000.
154. Gedongsari: 910.034.000.
155. Sendangwungu: 989.288.000.
156. Balongrejo: 794.343.000.
157. Karangtalun: 923.034.000.
158. Kebonrejo: 847.047.000.
159. Kembang: 728.042.000.
160. Sembongin: 839.391.000.
161. Plosorejo: 796.485.000.
162. Buluroto: 1.064.956.000.
163. Rowobungkul: 854.847.000.
164. Gedebeg: 875.664.000.
165. Sambonganyar: 984.186.000.
166. Kendayaan: 721.070.000.
167. Plumbon: 801.408.000.
168. Bergolo: 738.392.000.
169. Bandungrojo: 789.897.000.
170. Kedungsatriyan: 866.643.000.
171. Karangtengah: 857.982.000.
172. Jetakwanger: 807.459.000.
173. Sumberejo: 886.455.000.
174. Sendangagung: 737.195.000.
175. Talokwohmojo: 970.982.000.

176. Trembulrejo: 876.722.000.
177. Gondang: 783.780.000.
178. Sendangrejo: 832.557.000.
179. Semawur: 865.593.000.
180. Bradag: 709.190.000.
181. Gotputuk: 1.042.305.000.
182. Berbak: 920.930.000.
183. Sarimulyo: 1.182.191.000.
184. Sendangmulyo: 791.697.000.
185. Wantilgung: 693.164.000.
186. Bogowanti: 689.741.000.
187. Sambongrejo: 818.604.000.
188. Srigading: 875.139.000.
189. Karangjong: 762.554.000.
190. Botoreco: 1.213.444.000.
191. Buloh: 943.853.000.
192. Kemiri: 934.097.000.
193. Kodokan: 682.280.000.
194. Sonokidul: 855.750.000.
195. Sempu: 827.823.000.
196. Cungkup: 736.496.000.
197. Plosorejo: 883.611.000.
198. Ngilen: 818.601.000.
199. Bakah: 963.173.000.
200. Kalangrejo: 724.835.000.

201. Blumbangrejo: 706.040.000.
202. Tawangrejo: 972.299.000.
203. Klokah: 946.370.000.
204. Muraharjo: 816.273.000.
205. Jagong: 793.740.000.
206. Gagaan: 1.011.870.000.
207. Sambiroto: 1.076.373.000.
208. Bejirejo: 820.149.000.
209. Jetak: 711.941.000.
210. Karanggeneng: 1.027.787.000.
211. Balong: 712.739.000.
212. Ngawenombo: 839.193.000.
213. Sendangwates: 816.225.000.
214. Kedungwaru: 1.076.696.000.
215. Tinapan: 954.614.000.
216. Sambeng: 838.686.000.
217. Prigi: 719.459.000.
218. Pelemsengir: 994.526.000.
219. Kacangan: 955.901.000.
220. Sonokulon: 835.863.000.
221. Kedungwungu: 1.523.600.000.
222. Gunungan: 708.917.000.
223. Kajengan: 820.320.000.
224. Dringo: 873.579.000.
225. Cokrowati: 787.491.000.

226. Ketileng: 1.077.514.000.
227. Todanan: 1.262.044.000.
228. Ngumbul: 1.348.606.000.
229. Wukirsari: 715.640.000.
230. Bicak: 800.679.000.
231. Sendang: 834.777.000.
232. Karanganyar: 832.962.000.
233. Dalangan: 795.375.000.
234. Candi: 822.369.000.
235. Gondoriyo: 702.584.000.
236. Kembang: 816.435.000.
237. Bedingin: 1.049.228.000.
238. Ledok: 641.316.000.
239. Kedungbacin: 860.745.000.
240. Gombang: 737.720.000.
241. Sarirejo: 991.052.000.
242. Karanganyar: 702.128.000.
243. Karang: 837.780.000.
244. Prantaan: 1.101.510.000.
245. Jeruk: 786.701.000.
246. Bogorejo: 940.967.000.
247. Gembol: 742.769.000.
248. Tempurejo: 802.578.000.
249. Gayam: 979.388.000.
250. Sendangrejo: 840.933.000.

251. Gandu: 915.204.000.
252. Nglengkir: 1.045.436.000.
253. Jurangjero: 933.918.000.
254. Harjowinangun: 707.849.000.
255. Tengger: 701.915.000.
256. Krocok: 723.440.000.
257. Ngapus: 849.633.000.
258. Dologan: 844.413.000.
259. Tlogowungu: 825.189.000.
260. Japah: 1.020.438.000.
261. Beganjing: 825.837.000.
262. Ngrambitan: 790.974.000.
263. Pengkolrejo: 1.298.767.000.
264. Bogorejo: 818.412.000.
265. Wotbakah: 808.803.000.
266. Padaan: 835.779.000.
267. Bogem: 826.788.000.
268. Sumberejo: 740.789.000.
269. Ngiyono: 745.739.000.
270. Gaplokan: 742.232.000.
271. Kalinanas: 895.119.000.

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk seluruh desa di 38 provinsi di Indonesia.

Tujuan utama dari Dana Desa adalah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur desa serta mendukung program-program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan lokal.***

TOK! DANA DESA Kabupaten Blora Tahun 2025 CAIR, Segini Nominalnya

KABARCEPU.ID – Kementerian Keuangan resmi mengumumkan terkait penyaluran Dana Desa tahun 2025 untuk seluruh desa di wilayah Indonesia, termasuk Dana Desa Kabupaten Blora.

Pada tahun 2025 ini, secara nasional, total anggaran Dana Desa yang disalurkan Kementerian Keuangan yakni mencapai sebesar Rp71 triliun.

Sementara total Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 yang akan dicairkan mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp 256,6 miliar.

Kebijakan penyaluran Dana Desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut, ditetapkan rincian dana desa setiap desa di 38 provinsi di Indonesia tahun anggaran 2025.

Lebih lanjut, dalam PMK tersebut ditegaskan bahwa penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program, di antaranya sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa.

Sementara terkait Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, dalam lampiran PMK tersebut secara rinci menetapkan sebesar Rp 256.669.506.000.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 sebesar Rp256,6 miliar itu akan terbagi untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

Dengan alokasi dana sebesar itu, diharapkan Tim Pelaksana Kegiatan di masing-masing desa dapat memanfaatkan dana desa dengan baik dan bertanggung jawab.

Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program sangat penting agar dana desa dapat digunakan seefektif mungkin bagi kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan dana tersebut.

Melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, diharapkan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik yang tidak hanya mendatangkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial serta perkembangan dan kemajuan desa.***

Diangkat Jadi PNS! Ini Gaji dan Jabatan Soleh, Kucing PNS di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan

KABARCEPU.ID – Seekor kucing bernama Soleh resmi diangkat menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, resmi menetapkan seekor kucing bernama Soleh menjadi salah satu pegawainya yang diangkat menjadi PNS.

Soleh, seekor kucing yang diangkat jadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil itu diketahui berada di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan wilayah Serpong.

Dikutip dari akun Instagram @ditjenpajakri, Soleh merupakan pegawai di KPP Pratama Serpong Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

Soleh menduduki jabatan sebagai Penyuluh Ahli Meow dengan tugas utamanya adalah membantu pengunjung serta para pegawai untuk tetap ceria dan tersenyum setiap hari.

Soleh mendapat gaji dan sejumlah tunjangan yakni berupa makanan dan jaminan kesehatan dari para pegawai KPP Pratama Serpong.

Sebagai Pegawai Negeri Sipil, Soleh juga mendapatkan Tunjangan Kinerja atau Tukin PNS yakni berupa Whiskas Grade A.

Soleh, Kucing PNS di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
Soleh, kucing yang diangkat jadi PNS di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (dok Instagram @solehthecat)

Selain itu, Soleh juga mendapat sejumlah fasilitas diantaranya fasilitas kesehatan berupa vaksin lengkap dan sudah disteril.

Soleh juga diberikan kebebasan untuk menggunakan seluruh area ruangan yang ada di kantor tersebut sebagai ruang kerjanya dalam membagikan keceriaan.

“Seluruh area @pajakserpong adalah ruang kerja Soleh, dan jabatannya secara resmi adalah Penyuluh Ahli Meow,” tulis akun twitter @DitjenPajakRI.

Alasan Soleh diangkat menjadi PNS di kantor tersebut yakni karena dirinya (Soleh) sudah lama menempati KPP Pratama Serpong, Tangerang Selatan.

Untuk itu, Soleh diberikan tanda pengenal lengkap dengan nama dan jabatannya sebagai identitas pegawai resmi di lingkungan kantor pajak tersebut.

Soleh pertama kali datang ke KPP Pratama Serpong ketika masih kecil atau kitten dan langsung menarik perhatian seluruh pegawai di kantor tersebut.

“Soleh pertama kali datang ke KPP Pratama Serpong saat masih kitten, dan since the first time, para pegawai di kantor pajak sudah jatuh cinta pada pandangan pertama pada Soleh. Soleh kemudian diterima sebagai anggota KPP Pratama Serpong,” tulis admin Ditjen Pajak tersebut.

Soleh resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yakni pada bulan November 2022, artinya saat ini Soleh sebagai PNS Golongan Ia.

Selain mendapat gaji dan sejumlah tunjangan serta fasilitas lainnya sebagai PNS, Soleh juga memiliki akun Instagram pribadi dengan nama @solehthecat.

Di akun tersebut, Soleh membagikan berbagai kegiatan sehari-harinya saat berada di Kantor KPP Pratama Serpong Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.***