Arsip Tag: Kemenkeu

Disalurkan Kemenkeu! Simak Rincian Dana Desa Tahun 2025 Untuk 15 Desa di Kecamatan Tunjungan Blora

KABARCEPU.ID – Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program pengalokasian Dana Desa Tahun 2025.

Salah satu daerah yang mendapatkan Dana Desa Tahun 2025 adalah Kecamatan Tunjungan di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

Pada tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan Dana Desa 2025 untuk 15 desa di wilayah Kecamatan Tunjungan, Blora.

Kecamatan Tunjungan adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dengan luas wilayah 89,36 KM², berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora tahun 2024.

Sedangkan jumlah penduduk di Kecamatan Tunjungan, berdasarkan data BPS Kabupaten Blora tahun 2024 yakni sebanyak 50.500 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 25.151 jiwa dan perempuan sebanyak 25.349 jiwa.

Sementara untuk jumlah fasilitas pendidikan di Kecamatan Tunjungan, tercatat sebanyak 85 sekolah yang terdiri dari 28 Taman Kanak-Kanak (TK), 2 Raudatul Athfal (RA), 36 Sekolah Dasar (SD), 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 2, Sekolah Menegah Atas (SMA), 5 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 2 Madrasah Aliyah (MA).

Pada tahun 2025, 15 desa di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora mendapat alokasi Dana Desa yang cukup signifikan yang akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Alokasi Dana Desa 2025 untuk 15 desa di Kecamatan Tunjungan, Blora itu, termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 108 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

PMK tersebut berisi tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang juga memuat rincian Dana Desa di 38 Provinsi di Indonesia, termasuk 15 desa di Kecamatan Tunjungan, Blora.

Untuk fokus Program dan Penggunaan Dana Desa, berdasarkan aturan dalam PMK tersebut, yakni diutamakan untuk mendukung sejumlah program berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Sementara perihal Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk 15 desa di wilayah Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Tawangrejo: 781.830.000.
2. Kedungringin: 714.158.000.
3. Adirejo: 1.087.236.000.
4. Tamanrejo: 1.134.707.000.
5. Tutup: 1.270.045.000.

6. Sukorejo: 968.294.000.
7. Tambahrejo: 970.739.000.
8. Kalangan: 930.914.000.
9. Sambongrejo: 1.214.654.000.
10. Tunjungan: 1.262.180.000.

11. Kedungrejo: 993.962.000.
12. Gempolrejo: 984.947.000.
13. Nglangitan: 876.996.000.
14. Keser: 914.033.000.
15. Sitirejo: 846.408.000.

Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.

Melalui alokasi Dana Desa tahun 2025, diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.***

LENGKAP! Rincian Dana Desa Kabupaten Blora Tahun 2025, CEK Desamu Dapat Berapa

KABARCEPU.ID – Alokasi Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 untuk 271 desa menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.

Dengan beragam kategori pembiayaan dan nominal yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, Dana Desa Kabupaten Blora untuk tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat desa.

Total alokasi Dana Desa Kabupaten Blora pada tahun 2025 mencapai Rp 256,6 miliar yang terbagi untuk 271 desa di 16 kecamatan di wilayah kabupaten ini.

Kebijakan terkait Dana Desa ini tertuang dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

PMK tersebut, ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, dan diterbitkan pada 6 Januari 2025 di Jakarta.

Dalam PMK tersebut, salah satunya termuat lampiran nominal rincian Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp 256.669.506.000.

Berdasarkan lampiran PMK tersebut, rincian nominal Dana Desa yang akan dialokasikan untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:

1. Bangkleyan: 1.391.185.000.
2. Gempol: 1.212.821.000.
3. Kepoh: 1.211.648.000.
4. Pelem: 882.450.000.
5. Jegong: 930.267.000.
6. Jati: 1.023.188.000.
7. Singget: 1.009.358.000.
8. Gabusan: 1.577.032.000.
9. Doplang: 1.484.248.000.
10. Randulawang: 957.332.000.
11. Tobo: 821.256.000.
12. Pengkoljagong: 1.175.526.000.
13. Tlogotuwung: 834.971.000.
14. Bodeh: 837.479 .000.
15. Gembyungan: 901.383.000.
16. Sambongwangan: 1.161.028.000.
17. Pilang: 1.608.814.000.
18. Temulus: 1.075.577.000.
19. Sumberejo: 1.280.011.000.
20. Kutukan: 1.843.944.000.
21. Kediren: 1.445.485.000.
22. Kadengan: 1.139.210.000.
23. Bekutuk: 932.571.000.
24. Plosorejo: 1.040.954.000.
25. Jeruk: 866.016.000.

26. Tanggel: 1.400.599.000.
27. Kalisari: 941.610.000.
28. Ngliron: 1.131.017.000.
29. Megeri: 856.212.000.
30. Nglebak: 1.151.363.000.
31. Getas: 1.146.323.000.
32. Nginggil: 655.566.000.
33. Ngrawoh: 726.677.000.
34. Mendenrejo: 2.049.441.000.
35. Sumber: 1.760.391.000.
36. Mojorembun: 1.285.574.000.
37. Nglungger: 837.612.000.
38. Medalem: 1.003.499.000.
39. Gondel: 986.390.000.
40. Ketuwan: 873.357.000.
41. Jimbung: 918.342.000.
42. Panolan: 841.209.000.
43. Klagen: 818.265.000.
44. Kemantren: 1.095.359.000.
45. Sidorejo: 1.147.755.000.
46. Wado: 1.632.910.000.
47. Pulo: 865.200.000.
48. Tanjung: 996.998.000.
49. Sogo: 1.250.330.000.
50. Bajo: 1.012.910.000.

51. Nglandeyan: 981.461.000.
52. Kalen: 1.044.470.000.
53. Ngraho: 1.432.534.000.
54. Kedungtuban: 1.364.539.000.
55. Galuk: 883.485.000.
56. Gadon: 746.168.000.
57. Ngloram: 974.265.000.
58. Cabean: 1.060.781.000.
59. Kapuan: 925.472.000.
60. Jipang: 856.722.000.
61. Getas: 856.782.000.
62. Sumberpitu: 838.926.000.
63. Kentong: 830.844.000.
64. Mernung: 735.846.000.
65. Mulyorejo: 797.235.000.
66. Nglanjuk: 1.047.303.000.
67. Temengeng: 950.577.000.
68. Sambongrejo: 1.071.917.000.
69. Gadu: 995.138.000.
70. Sambong: 899.553.000.
71. Pojokwatu: 936.725.000.
72. Gagakan: 804.945.000.
73. Biting: 867.408.000.
74. Brabowan: 890.715.000.
75. Ledok: 1.000.367.000.

76. Giyanti: 922.683.000.
77. Nglobo: 852.075.000.
78. Cabak: 827.994.000.
79. Nglebur: 1.256.890.000.
80. Janjang: 894.957.000.
81. Bleboh: 1.204.966.000.
82. Ketringan: 1.359.802.000.
83. Singonegoro: 916.158.000.
84. Jiken: 1.465.639.000.
85. Genjahan: 826.086.000.
86. Jiworejo: 748.370.000.
87. Bangowan: 789.045.000.
88. Blungun: 1.110.035.000.
89. Semanggi: 975.288.000.
90. Ngampon: 712.202.000.
91. Jomblang: 967.373.000.
92. Palon: 1.174.512.000.
93. Bangsri: 1.018.994.000.
94. Sumurboto: 822.288.000.
95. Brumbung: 940.886.000.
96. Turirejo: 901.124.000.
97. Semampir: 802.797.000.
98. Kemiri: 917.075.000.
99. Tempellemahbang: 876.161.000.
100. Seso: 967.917.000.

101. Balong: 774.696.000.
102. Geneng: 1.127.823.000.
103. Nglarohgunung: 943.034.000.
104. Kawengan: 859.056.000.
105. Gersi: 706.301.000.
106. Gedangdowo: 875.754.000.
107. Puledagel: 806.355.000.
108. Bacem: 844.770.000.
109. Jatirejo: 702.659.000.
110. Soko: 693.710.000.
111. Waru: 750.878.000.
112. Jepangrejo: 1.099.486.000.
113. Kamolan: 932.021.000.
114. Pelem: 806.727.000.
115. Purworejo: 983.021.000.
116. Andongrejo: 943.283.000.
117. Jejeruk: 711.509.000.
118. Temurejo: 955.577.000.
119. Tempurejo: 835.464.000.
120. Patalan: 961.754.000.
121. Tambaksari: 1.157.450.000.
122. Purwosari: 828.699.000.
123. Ngadipurwo: 596.745.000.
124. Sendangharjo: 892.301.000.
125. Tempuran: 693.902.000.

126. Plantungan: 725.363.000.
127. Ngampel: 1.141.569.000.
128. Tawangrejo: 781.830.000.
129. Kedungringin: 714.158.000.
130. Adirejo: 1.087.236.000.
131. Tamanrejo: 1.134.707.000.
132. Tutup: 1.270.045.000.
133. Sukorejo: 968.294.000.
134. Tambahrejo: 970.739.000.
135. Kalangan: 930.914.000.
136. Sambongrejo: 1.214.654.000.
137. Tunjungan: 1.262.180.000.
138. Kedungrejo: 993.962.000.
139. Gempolrejo: 984.947.000.
140. Nglangitan: 876.996.000.
141. Keser: 914.033.000.
142. Sitirejo: 846.408.000.
143. Jatisari: 763.808.000.
144. Jatiklampok: 727.757.000.
145. Klopoduwur: 1.185.295.000.
146. Sidomulyo: 1.367.023.000.
147. Balongsari: 952.281.000.
148. Bacem: 1.203.209.000.
149. Wonosemi: 1.172.157.000.
150. Sendanggayam: 883.017.000.

151. Banjarejo: 1.337.489.000.
152. Mojowetan: 989.510.000.
153. Sumberagung: 1.238.737.000.
154. Gedongsari: 910.034.000.
155. Sendangwungu: 989.288.000.
156. Balongrejo: 794.343.000.
157. Karangtalun: 923.034.000.
158. Kebonrejo: 847.047.000.
159. Kembang: 728.042.000.
160. Sembongin: 839.391.000.
161. Plosorejo: 796.485.000.
162. Buluroto: 1.064.956.000.
163. Rowobungkul: 854.847.000.
164. Gedebeg: 875.664.000.
165. Sambonganyar: 984.186.000.
166. Kendayaan: 721.070.000.
167. Plumbon: 801.408.000.
168. Bergolo: 738.392.000.
169. Bandungrojo: 789.897.000.
170. Kedungsatriyan: 866.643.000.
171. Karangtengah: 857.982.000.
172. Jetakwanger: 807.459.000.
173. Sumberejo: 886.455.000.
174. Sendangagung: 737.195.000.
175. Talokwohmojo: 970.982.000.

176. Trembulrejo: 876.722.000.
177. Gondang: 783.780.000.
178. Sendangrejo: 832.557.000.
179. Semawur: 865.593.000.
180. Bradag: 709.190.000.
181. Gotputuk: 1.042.305.000.
182. Berbak: 920.930.000.
183. Sarimulyo: 1.182.191.000.
184. Sendangmulyo: 791.697.000.
185. Wantilgung: 693.164.000.
186. Bogowanti: 689.741.000.
187. Sambongrejo: 818.604.000.
188. Srigading: 875.139.000.
189. Karangjong: 762.554.000.
190. Botoreco: 1.213.444.000.
191. Buloh: 943.853.000.
192. Kemiri: 934.097.000.
193. Kodokan: 682.280.000.
194. Sonokidul: 855.750.000.
195. Sempu: 827.823.000.
196. Cungkup: 736.496.000.
197. Plosorejo: 883.611.000.
198. Ngilen: 818.601.000.
199. Bakah: 963.173.000.
200. Kalangrejo: 724.835.000.

201. Blumbangrejo: 706.040.000.
202. Tawangrejo: 972.299.000.
203. Klokah: 946.370.000.
204. Muraharjo: 816.273.000.
205. Jagong: 793.740.000.
206. Gagaan: 1.011.870.000.
207. Sambiroto: 1.076.373.000.
208. Bejirejo: 820.149.000.
209. Jetak: 711.941.000.
210. Karanggeneng: 1.027.787.000.
211. Balong: 712.739.000.
212. Ngawenombo: 839.193.000.
213. Sendangwates: 816.225.000.
214. Kedungwaru: 1.076.696.000.
215. Tinapan: 954.614.000.
216. Sambeng: 838.686.000.
217. Prigi: 719.459.000.
218. Pelemsengir: 994.526.000.
219. Kacangan: 955.901.000.
220. Sonokulon: 835.863.000.
221. Kedungwungu: 1.523.600.000.
222. Gunungan: 708.917.000.
223. Kajengan: 820.320.000.
224. Dringo: 873.579.000.
225. Cokrowati: 787.491.000.

226. Ketileng: 1.077.514.000.
227. Todanan: 1.262.044.000.
228. Ngumbul: 1.348.606.000.
229. Wukirsari: 715.640.000.
230. Bicak: 800.679.000.
231. Sendang: 834.777.000.
232. Karanganyar: 832.962.000.
233. Dalangan: 795.375.000.
234. Candi: 822.369.000.
235. Gondoriyo: 702.584.000.
236. Kembang: 816.435.000.
237. Bedingin: 1.049.228.000.
238. Ledok: 641.316.000.
239. Kedungbacin: 860.745.000.
240. Gombang: 737.720.000.
241. Sarirejo: 991.052.000.
242. Karanganyar: 702.128.000.
243. Karang: 837.780.000.
244. Prantaan: 1.101.510.000.
245. Jeruk: 786.701.000.
246. Bogorejo: 940.967.000.
247. Gembol: 742.769.000.
248. Tempurejo: 802.578.000.
249. Gayam: 979.388.000.
250. Sendangrejo: 840.933.000.

251. Gandu: 915.204.000.
252. Nglengkir: 1.045.436.000.
253. Jurangjero: 933.918.000.
254. Harjowinangun: 707.849.000.
255. Tengger: 701.915.000.
256. Krocok: 723.440.000.
257. Ngapus: 849.633.000.
258. Dologan: 844.413.000.
259. Tlogowungu: 825.189.000.
260. Japah: 1.020.438.000.
261. Beganjing: 825.837.000.
262. Ngrambitan: 790.974.000.
263. Pengkolrejo: 1.298.767.000.
264. Bogorejo: 818.412.000.
265. Wotbakah: 808.803.000.
266. Padaan: 835.779.000.
267. Bogem: 826.788.000.
268. Sumberejo: 740.789.000.
269. Ngiyono: 745.739.000.
270. Gaplokan: 742.232.000.
271. Kalinanas: 895.119.000.

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk seluruh desa di 38 provinsi di Indonesia.

Tujuan utama dari Dana Desa adalah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur desa serta mendukung program-program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan lokal.***

TOK! DANA DESA Kabupaten Blora Tahun 2025 CAIR, Segini Nominalnya

KABARCEPU.ID – Kementerian Keuangan resmi mengumumkan terkait penyaluran Dana Desa tahun 2025 untuk seluruh desa di wilayah Indonesia, termasuk Dana Desa Kabupaten Blora.

Pada tahun 2025 ini, secara nasional, total anggaran Dana Desa yang disalurkan Kementerian Keuangan yakni mencapai sebesar Rp71 triliun.

Sementara total Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 yang akan dicairkan mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp 256,6 miliar.

Kebijakan penyaluran Dana Desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut, ditetapkan rincian dana desa setiap desa di 38 provinsi di Indonesia tahun anggaran 2025.

Lebih lanjut, dalam PMK tersebut ditegaskan bahwa penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program, di antaranya sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa.

Sementara terkait Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, dalam lampiran PMK tersebut secara rinci menetapkan sebesar Rp 256.669.506.000.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 sebesar Rp256,6 miliar itu akan terbagi untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

Dengan alokasi dana sebesar itu, diharapkan Tim Pelaksana Kegiatan di masing-masing desa dapat memanfaatkan dana desa dengan baik dan bertanggung jawab.

Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program sangat penting agar dana desa dapat digunakan seefektif mungkin bagi kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan dana tersebut.

Melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, diharapkan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik yang tidak hanya mendatangkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial serta perkembangan dan kemajuan desa.***