Arsip Tag: Kemenhub

Kemenhub Resmi Tetapkan 36 Bandara Internasional di RI, Ini Daftarnya

KABARCEPU.ID – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Hubdar Kemenhub) menetapkan status bandara internasional pada 36 bandar udara umum, tiga bandar udara khusus, dan Bandar Udara Bersujud di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Penetapan bandara internasional untuk 36 bandar udara di Indonesia tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 dan KM 38 Tahun 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menguatkan posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global, dengan tetap mengedepankan pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa sesuai regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Status internasional pada suatu bandar udara membawa tanggung jawab besar. Setiap bandara harus memastikan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina siap sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujar Lukman di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, penetapan bandara internasional ini tidak hanya akan meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus perdagangan serta pariwisata, tetapi juga memastikan layanan penerbangan internasional dapat dinikmati secara merata di berbagai wilayah Indonesia.

Bandar udara yang mendapat status internasional mencakup bandara besar seperti Soekarno-Hatta di Banten, I Gusti Ngurah Rai di Bali, Kualanamu di Sumatra Utara, hingga bandara di wilayah timur Indonesia seperti Mopah di Papua Selatan dan Frans Kaisiepo di Papua.

Berikut daftar 36 bandar udara yang ditetapkan sebagai bandara internasional di RI:

1. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

2. Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.

3. Bandar Udara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat.

4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

5. Bandar Udara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

6. Bandar Udara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

7. Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.

8. Bandar Udara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

9. Bandar Udara Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

10. Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

11. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

12. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

13. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

14. Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.

15. Bandar Udara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

16. Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

17. Bandar Udara Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

18. Bandar Udara S.M. Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

19. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

20. Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

21. Bandar Udara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

22. Bandar Udara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

23. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

24. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

25. Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

26. Bandar Udara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

27. Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

28. Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

29. Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

30. Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

31. Bandar Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

32. Bandar Udara Mopah, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

33. Bandar Udara Kediri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur.

34. Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

35. Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

36. Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan penambahan bandara internasional di RI ini, pemerintah berharap konektivitas udara internasional dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang investasi baru di berbagai sektor.***

KEMENHUB Datangi Bandara Ngloram Cepu! Optimalisasi, Mengarah ke Sektor Ini?

KABARCEPU.ID – Kepala Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan Kemenhub RI, Eddy Gunawan survey dan audensi terkait optimalisasi Bandara Ngloram dengan Pemkab Blora, Kamis 16 Februari 2023 di ruang Setda Blora.

Eddy Gunawan mengungkapkan, audensi ini untuk optimalisasi Bandara Ngloram terkait potensi wisata, komoditas unggulan di wilayah Blora, rencana pengembangan, serta aksesibilitas dan angkutan ke bandara.

“Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bermaksud melakukan survey untuk memetakan pergerakan orang dan barang dari dan menuju Blora serta memetakan potensi alam dan komoditas unggulan yang ada di daerah Blora dan daerah penyangga sekitar,” ungkap Eddy.

Disampaikan Eddy Gunawan, hasil audiensi dan survei nantinya, diharapkan bisa menjadi bahan masukan kepada Menteri Perhubungan, untuk dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terkait optimalisasi Bandara Ngloram ini.

“Pak Menteri menugaskan BKT untuk melakukan survei untuk kita lakukan analisis. Hasilnya akan kami kirimkan kepada Pak Menteri, kaitannya hal-hal yang nantinya akan diputuskan oleh Pak Menteri dari berbagai aspek,” imbuhnya.

Diharapkan, dapat diperoleh data dan informasi berkaitan  kendala, tantangan, serta peluang untuk pengembangan Bandara Ngloram agar termanfaatkan dengan baik. Mengingat banyak potensi daerah yang dapat digali dan dikembangkan.

Dipaparkan, dalam rangka mengoptimalisasi Bandara Ngloram, selain dukungan dari akses transportasi, juga diperlukan upaya-upaya pengembangan potensi daerah dan promosi bandara.

“Kita harus membangkitkan demand dari luar juga. Ada dua langkah yakni mengembangkan potensi daerah dan mempromosikan, promosi bandara ini harus ditingkatkan harus lebih masif,”  terang Eddy.

Sementara itu, Wakil Bupati Blora, pada kesempatan tersebut secara detail memaparkan berkaitan dengan potensi sumber daya yang dimiliki Blora, baik dari sektor pariwisata, kebudayaan, ekonomi dan lainnya.

Ia juga memaparkan bahwa diharapkan adanya Bandara Ngloram ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya kawasan Blora dan kabupaten sekitarnya.

“Dalam rangka bagaimana kita menciptakan pasar yang baik, dengan pengungkitnya adalah Bandara Ngloram, kami siap bagaimana kita bersinergi dengan Blora, Bojonegoro, dan daerah lainnya, kami ingin menciptakan kawasan ekonomi khusus, dengan Cepu jadi pusatnya,” pungkas Wabup yang akrab dipanggil Mbak Etik itu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Kemenhub  Endang Puji Lestari, beserta jajaran tim dari Kemenhub. Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Rumkimhub Blora, Bappeda Blora, serta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Juga Kepala UPBU Dewadaru Ariadi Widiawan, beserta jajaran.***

BPSDM Kunjungi Lapter Ngloram

KABARCEPU.ID – Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengunjungi Lapangan terbang atau Lapter Ngloram Kecamatan Cepu.

Kunjungan BPSDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ke Lapter Ngloram itu menyusul rencana reaktivasi lapter menjadi bandara.

I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, Kepala BPSDM Kementerian ESDM, menyatakan jika asset lapter tersebut dimiliki oleh kementrian ESDM. Karena kewenangan bandara ada pada kementerian Perhubungan, menurut dia, pengelolaannya juga pada kementrian tersebut.

“Jika bandara ini aktif, tentunya akan membangun perekonomian daerah. Sehingga daerah tanggung jawab pemerintah daerah  akan berat, untuk itu perlu sinergi antara pemerintah daerah, kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan,” terangnya, Selasa (8/8/2017).

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa saat ini masih dikaji konsep pengeloaan yang terbaik untuk melakukan pengembangan terkait lapangan terbang di wilayah Kabupaten Blora ini.

“Apakah diserahkan kepada kementerian Perhubungan itu yang terbaik, atau mungkin dioptimalisasi dengan asset tetap pada kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan yang memanfaatkan itu menjadi lebih baik dan lebih cepat, maka itu yang akan dilakukan,” kata dia.

Dalam minggu ini, lanjut dia, kementerian ESDM akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan terkait reaktivasi Lapter Ngloram tersebut.***