Arsip Tag: Harta Kekayaan Bupati

Pimpin Daerah dengan Julukan Kota Batik! Segini Total Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

KABARCEPU.ID – Dalam dunia politik, harta kekayaan seorang pemimpin dapat mempengaruhi masyarakatnya, salah satunya harta kekayaan Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq.

Nama Fadia A. Rafiq belakangan ini mencuri perhatian publik. Menjabat sebagai Bupati Pekalongan, Fadia merupakan putri dari salah satu musisi dangdut senior yang terkenal di era 80an, A. Rafiq.

Keterkaitan keluarganya dengan industri musik tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga mengundang rasa penasaran masyarakat tentang seberapa besar pengaruh dan harta kekayaan yang dimiliki oleh sosok kepemimpinan muda ini.

Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia sempat berkarier di industri musik mengikuti jejak ayahnya sebagai musisi dan penyanyi dangdut pada tahun 2000an.

Usai dari dunia musik, Fadia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.

Dengan kombinasi antara politik yang solid dan koneksi kuat dalam dunia hiburan, Fadia menjelma menjadi sosok yang penuh potensi untuk memimpin Kabupaten Pekalongan sebagai Bupati pada Juni 2021, dan kini kembali menjabat periode 2025-2030.

Sementara terkait total harta kekayaannya, menurut Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Fadia tercatat memiliki total kekayaan yang cukup signifikan setiap tahunnya.

Pada tahun pertama setelah dilantik sebagai Bupati Pekalongan, jumlah kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp134,8 miliar per Desember 2021.

Pada periode 2025-2030, jumlah harta kekayaan Fadia A. Rafiq sebagai Bupati Pekalongan mengalami penurunan yang sangat tajam yakni mencapai Rp86,7 miliar berdasarkan data LHKPN per Maret 2024.

Fadia memperoleh harta kekayaan tersebut melalui berbagai sumber, termasuk investasi, dan keterlibatan dalam beberapa usaha.

Sumber-sumber pendapatan ini tidak terlepas dari dukungan dan koneksi keluarganya, terlebih di dunia hiburan, yang dapat memberikan peluang usaha yang beragam.

Hal ini menunjukkan bahwa Fadia tidak hanya mengandalkan posisi jabatannya saja, tetapi juga memanfaatkan keahlian dan jaringan yang dimilikinya.

Mengacu berdasarkan data LHKPN, total harta kekayaan Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq pada tahun 2025 yakni sebesar Rp86.703.030.547, dengan rincian sebagai berikut:

TANAH DAN BANGUNAN total Rp. 74.290.000.000, rinciannya:
1. Tanah Seluas 2720 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 2.040.000.000 (hasil sendiri).
2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/55 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp. 1.500.000.000 (hasil sendiri).
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di Kab/Kota Bogor Rp. 3.500.000.000 (hasil sendiri).
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.25 m2/2.25 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat: Rp. 2.400.000.000 (hasil sendiri).
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2.84 m2/2.84 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat: Rp. 3.800.000.000 (hasil sendiri).

6. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/500 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp. 5.000.000.000 (hasil sendiri).
7. Tanah dan Bangunan Seluas 489 m2/200 m2 di Kab/Kota Semarang: Rp. 7.000.000.000 (hasil sendiri).
8. Tanah Seluas 200 m2 di Kab/Kota Bandung: Rp. 3.500.000.000 (hasil sendiri).
9. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur: Rp. 5.000.000.000 (hasil sendiri).
10. Tanah Seluas 550 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp. 10.000.000.000 (hasil sendiri).

11. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/209 m2 di Kab/Kota Depok: Rp. 3.500.000.000 (hasil sendiri).
12. Tanah dan Bangunan Seluas 1613 m2/800 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 3.500.000.000 (hasil sendiri).
13. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/300 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 5.000.000.000 (hasil sendiri).
14. Tanah Seluas 1298 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 2.500.000.000 (hasil sendiri).
15. Tanah Seluas 740 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 1.000.000.000 (hasil sendiri).

16. Tanah Seluas 1900 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 1.900.000.000 (hasil sendiri).
17. Tanah Seluas 1900 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 1.900.000.000 (hasil sendiri).
18. Tanah Seluas 1420 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 3.550.000.000 (hasil sendiri).
19. Tanah Seluas 599 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 2.500.000.000 (hasil sendiri).
20. Tanah Seluas 7330 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 2.500.000.000 (hasil sendiri).

21. Bangunan Seluas 0 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 500.000.000 (hasil sendiri).
22. Bangunan Seluas 0 m2 di Kab/Kota Pekalongan: Rp. 350.000.000 (hasil sendiri).
23. Tanah Seluas 121 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp. 325.000.000 (hasil sendiri).
24. Tanah Seluas 76 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp. 700.000.000 (hasil sendiri).
25. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/120 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp. 700.000.000 (hasil sendiri).
26. Tanah Seluas 10 m2 di Kab/Kota Bogor: Rp. 125.000.000 (hasil sendiri).

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN total Rp. 1.180.000.000, rinciannya:
1. MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2013: Rp. 200.000.000 (hasil sendiri).
2. MOBIL, ALPHARD ALPHARD X A/T 2.4 Tahun 2018: Rp. 980.000.000 (hasil sendiri).

HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. 3.020.000.000.
KAS DAN SETARA KAS: Rp. 10.897.466.986.
HUTANG: Rp. 2.684.436.439

Dengan total harta kekayaan yang diperoleh dari berbagai sumber, Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq menggarisbawahi pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Upaya untuk tetap transparan dan jujur dalam melaporkan kekayaan adalah langkah yang patut dicontoh oleh para pejabat lainnya, menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Transparansi dalam laporan harta kekayaan sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dengan adanya laporan LHKPN, masyarakat dapat menilai dengan baik apakah harta kekayaan yang dimiliki para pejabat tersebut selaras dengan penghasilannya sebagai pejabat publik.

Keterbukaan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di kalangan pejabat pemerintahan yang menjadi langkah positif dalam mendukung budaya transparansi pemerintahan di Indonesia.

Dengan melibatkan masyarakat dalam pemantauan terhadap harta kekayaan pejabat publik, diharapkan akan muncul kesadaran kolektif dalam menjaga ketentuan hukum dan etika yang berlaku.***

Harta Kekayaan Bupati Blora Arief Rohman Tahun 2025 Naik Jadi Segini, Berikut Rinciannya

KABARCEPU.ID – Total harta kekayaan Bupati Blora Arief Rohman mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2025 ini.

Hingga akhir tahun 2024, terdapat peningkatan dalam laporan jumlah harta kekayaan Bupati Blora Arief Rohman, yaitu menyentuh hampir Rp4 miliar.

Sebagai salah satu pejabat publik yang memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah, harta kekayaan Bupati Blora turut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Bupati Arief Rohman pada tahun 2025 tercatat mencapai angka yang cukup mengesankan.

Dari data yang kami himpun, total harta kekayaan beliau mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun sebelumnya, total harta kekayaan Arief Rohman tercatat sekitar Rp3,6 miliar (Rp.3.660.472.306) berdasarkan data LHKPN periodik 31 Desember 2023.

Namun, berdasarkan data LHKPN, dalam laporan terbaru periodik 31 Desember 2024, angka tersebut melonjak menjadi sekitar Rp3,7 miliar (Rp.3.797.476.022).

Dalam rincian LHKPN, total harta kekayaan Bupati Blora Arief Rohman Rp.3.797.476.022 tersebut terbagi menjadi beberapa kategori, antara lain:

TANAH DAN BANGUNAN Total Rp. 2.955.250.000, rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 628 m2/195 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan: Rp. 860.000.000 (hasil sendiri).

2. Tanah Seluas 570 m2 di di Kab/Kota Tangerang Selatan: Rp. 500.000.000 (hasil sendiri).

3. Tanah Seluas 1992 m2 di Kab/Kota Blora: Rp. 120.000.000 (warisan).

4. Tanah Seluas 377 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan: Rp. 650.000.000 (hasil sendiri).

5. Tanah Seluas 119 m2 di Kab/Kota Depok: Rp. 325.000.000 (hasil sendiri).

6. Tanah Seluas 42 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan: Rp. 500.250.000 (hasil sendiri).

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Total Rp. 313.500.000, rinciannya:
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2009: Rp. 105.000.000 (hasil sendiri).

2. MOBIL, DAIHATSU LUXIO MINIBUS Tahun 2013: Rp. 97.000.000 (hasil sendiri).

3. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR ` Tahun 2015: Rp. 8.500.000 (hasil sendiri).

4. MOBIL, TOYOTA AVANSA MINIBUS Tahun 2013: Rp. 98.000.000 (hasil sendiri).

5. LAINNYA, POLYGON SISKIU D7 Tahun 2021: Rp. 5.000.000 (hasil sendiri).

HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. 71.500.000.
KAS DAN SETARA KAS: Rp. 457.226.022.
HUTANG: – (nol).

Peningkatan harta kekayaan Bupati Arief Rohman tentu tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah kinerja baik dalam menjalankan program pemerintah yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Pengelolaan aset dan investasi yang bijak juga menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memperbesar nilai kekayaan.

Dengan laporan terbaru mengenai harta kekayaan Bupati Blora Arief Rohman, masyarakat dapat melihat adanya pertumbuhan yang signifikan yang mencerminkan perjalanan kariernya sebagai seorang pemimpin yang mandiri dan transparan dalam pengelolaan harta kekayaannya.

Kepemimpinan yang transparan dan akuntabel juga menjadi modal penting bagi seorang pejabat publik untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, yang pada gilirannya dapat membuka peluang baru dalam sektor investasi dan kerjasama serta kinerja pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan, demi kesejahteraan masyarakat Blora dan sekitarnya.***

Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang! Segini Total Harta Kekayaan Bupati Blora Arief Rohman

KABARCEPU.ID – Pelaporan harta kekayaan pejabat publik, salah satunya harta kekayaan Bupati Blora merupakan langkah penting dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan.

Dengan mengetahui total harta kekayaan seorang pejabat tinggi seperi harta kekayaan Bupati Blora, masyarakat dapat lebih memahami latar belakang ekonomi pejabat yang memimpin mereka.

Hal ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dengan mengetahui perihal harta kekayaan seorang bupati.

Baru-baru ini, para Kepala Daerah di Indonesia mengikuti retreat pembekalan Kepala Daerah yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Akademi Militer (Akmil) Magelang yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pejabat daerah dari gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dari seluruh Indonesia, termasuk Bupati Blora, Arief Rohman.

Retreat ini bukan hanya sekadar ajang diskusi dan curah pendapat, tetapi juga sebagai wadah untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam memimpin daerah masing-masing serta meningkatkan kapasitas dan sinergi antar kepala daerah.

Sementara mengenai total harta kekayaan Bupati Blora H. Arief Rohman, telah termuat dalam LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

LHKPN dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang di dalamnya berisi tentang laporan harta kekayaan pejabat publik di seluruh Indonesia, salah satunya Bupati Blora.

Total Harta Kekayaan Bupati Blora Arief Rohman

Total Harta Kekayaan Bupati Blora Arief Rohman
Total Harta Kekayaan Bupati Blora Arief Rohman berdasarkan data LHKPN.

Berdasarkan laporan terbaru yang diumumkan oleh LHKPN, Bupati Blora Arief Rohman memiliki total harta kekayaan yakni sebesar Rp3.797.476.022 per 31 Desember 2024.

Harta kekayaan ini terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas serta beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, yang mencerminkan investasi dalam sektor properti.

Di samping aset tetap, Arief Rohman juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang mendukung mobilitasnya sebagai seorang kepala daerah.

Ketersediaan kendaraan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai bupati.

Laporan harta kekayaan Bupati Blora yang disampaikan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, agar kepala daerah lainnya dapat mencontoh sikap terbuka ini dalam melaporkan harta kekayaan mereka.

Retreat kepala daerah di Magelang bukan hanya memberikan ruang untuk diskusi dan kolaborasi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mengenal pejabat mereka, tak terkecuali Bupati Kabupaten Blora, Arief Rohman.

Dengan informasi mengenai total harta kekayaannya, diharapkan dapat memfasilitasi dialog yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat serta mendukung kepala daerah masing-masing untuk terus meningkatkan layanan publik dan berkomitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.***