Arsip Tag: DPRD Kabupaten Blora

Wacana Penghapusan Zonasi PPDB, DPRD Blora Perlu Evaluasi dan Kesiapan

KABARCEPU.ID – Wacana penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri untuk tahun yang akan datang, semakin bergulir dan memunculkan reaksi banyak pihak terutama masyarakat Cepu dan Blora.

Wacana ini muncul dan melebar luas setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi di PPDB.

Reaksi tentang wacana penghapusan zonasi PPDB ini juga muncul dari kalangan wakil rakyat. Wacana ini nantinya memerlukan kajian yang mendalam serta butuh kesiapan dari berbagai pihak untuk pelaksanaannya.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora, Arifin Muhdiarto berbagi pandangannya terkait pelaksanaan sistem zonasi. Menurutnya, sistem ini memiliki tujuan yang baik, tetapi perlu evaluasi menyeluruh untuk memastikan keberhasilannya

“Sistem zonasi seharusnya membantu siswa mengakses pendidikan tanpa perlu menempuh jarak yang jauh. Namun, kenyataannya, masih ada ketimpangan fasilitas antar sekolah, sehingga beberapa sekolah menjadi sangat diminati sementara lainnya kekurangan murid,” ujar alumni UPN Veteran Yogyakarta ini.

Wakil rakyat asal Cepu ini menambahkan bahwa zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. “Ketika kondisi masing-masing sekolah sudah merata, baik dari sisi guru, fasilitas, maupun aspek lainnya, zonasi bisa berjalan dengan baik,” kata Arifin.

Wacana Penghapusan Zonasi PPDB

Tetapi, lanjut Arifin, jika kesetaraan itu belum terpenuhi, maka banyak anak yang sebenarnya membutuhkan akselerasi atau pembelajaran lebih menantang tidak tertampung di sekolah yang sesuai dengan kebutuhannya. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita selesaikan,” tegasnya.

Terkait wacana penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan tes seleksi, Arifin menyatakan bahwa hal tersebut bisa menjadi alternatif yang baik. “Jika zonasi dihapus dan digantikan dengan seleksi, itu bagian dari proses,” jelasnya.

Menurutnya, setiap sistem pasti memiliki tantangan, dan kita harus siap untuk mengevaluasi dan memperbaiki. “Namun, hal ini membutuhkan kesiapan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan sekolah,” tegasnya.

Arifin juga menyampaikan bahwa keberadaan sistem zonasi tidak terlalu berdampak signifikan pada sekolah swasta. “Sekolah swasta memiliki pasar tersendiri. Dengan atau tanpa zonasi, mereka tetap bisa beradaptasi karena menawarkan kualitas dan keunggulan yang spesifik kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap evaluasi terhadap sistem PPDB terus dilakukan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pendidikan. Dengan perbaikan yang berkelanjutan, Arifin optimistis bahwa pendidikan di Kabupaten Blora dapat lebih maju dan inklusif, baik melalui zonasi maupun mekanisme lainnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi terus menjadi sorotan di Kabupaten Blora. Sistem ini bertujuan mendekatkan siswa dengan sekolah terdekat, tetapi juga memunculkan tantangan seperti pemerataan fasilitas dan keterbatasan daya tampung di beberapa zona.***

Gak Cuma Ngantor, ASN Blora Juga Harus Jago Ngurus Sampah! INI Kata DPRD Kabupaten Blora

KABARCEPU.ID – DPRD Kabupaten Blora, mendorong seluruh desa di wilayahnya untuk membentuk bank sampah guna mengurangi volume sampah yang dihasilkan.

Diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora menjadi pelopor pemanfaatan bank sampah.

“Keberadaan bank sampah di daerah ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Para ASN perlu didorong menjadi pelopor pemanfaatannya,” ujar anggota DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchlisin, Senin 10 Juni 2024.

Cak Sin, sapaan akrabnya, menekankan bahwa bank sampah di setiap desa akan sangat bermanfaat.

Dirimya meyakini bahwa peran ASN sebagai panutan masyarakat akan memudahkan sosialisasi keberadaan dan pemanfaatan bank sampah.

“Sudah lama daerah ini memiliki bank sampah di Dinas Lingkungan Hidup. Ini bisa terus disebarluaskan hingga ke desa,” ungkapnya.

Politisi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan sampah sejak dini.

“Kita harus mengelola sampah dengan baik. Daerah ini berpotensi berkembang pesat seiring pertambahan penduduk. Jangan sampai sampah menjadi persoalan sulit di kemudian hari,” tegasnya.

Cak Sin percaya bahwa jika semua elemen masyarakat, khususnya ASN dengan jumlahnya yang banyak, ikut bergerak, pengelolaan sampah akan lebih mudah.

Pihaknya mendorong ASN untuk menjadi pelopor dan nasabah bank sampah agar pemanfaatannya lebih efektif dan dikenal luas hingga ke desa-desa.

“Langkah awal, mungkin seluruh ASN diwajibkan menyimpan satu kilogram sampah plastik setiap bulan untuk disetor ke bank sampah,” kata dia.

Jika dalam sebulan terkumpul seribu kilogram sampah, lanjut dia, maka dipastikan tidak ada sampah yang berserakan di sekitar lingkungan rumah maupun kantor.

“Pemanfaatan bank sampah pun akan lebih efektif,” ungkapnya.

Diyakini, bahwa pengelolaan sampah yang baik akan sangat bermanfaat bagi lingkungan.

Terutama sampah plastik yang memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola di bank sampah.

Dampak positifnya, Kabupaten Blora berpotensi meraih penghargaan di bidang lingkungan dan mempertahankan adipura.***

PKB Dominasi Kemenangan, Berikut Daftar 45 Caleg Terpilih Bakal Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blora Periode 2024-2029

KABARCEPU.ID – Pemilu 2024 telah usai, mengantarkan wajah-wajah baru dan lama ke kursi DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029.

Sebanyak 45 anggota DPRD terpilih dari berbagai partai politik, membawa aspirasi rakyat dan siap mengemban amanah untuk lima tahun ke depan.

Daftar anggota DPRD ini mencerminkan dinamika politik di Blora. Dominasi partai politik tertentu, kemunculan wajah-wajah baru, dan pergeseran kekuatan politik menjadi hal menarik untuk disimak

Masyarakat Blora menaruh harapan besar kepada para anggota DPRD terpilih. Harapan akan terwujudnya pembangunan yang merata, kesejahteraan rakyat yang meningkat, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Berikut daftar nama caleg terpilih bakal dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029

Pengelompokan Data Berdasarkan Partai

Berikut adalah pengelompokan data anggota partai politik secara berurutan:

PKB:

  1. M. Khilmi Yulianjaya
  2. Mukhamad Muchlisin
  3. Ahmad Labib Hilmy
  4. Ketut Kunarwo
  5. M. Husaini
  6. Ratna Pancarini
  7. Mustofa
  8. Munawar
  9. Jamhuri
  10. Ahmad Mulabby
  11. M Mukhlisin SE

Gerindra:

  1. Adiria
  2. Jayadi
  3. Galuh Saraswati
  4. Ika Dewi Susanto
  5. Lanova Chandra Tirtaka

PDIP:

  1. Anif Mahmudi
  2. Andita Nugrahanto
  3. Dasum
  4. Mujoko
  5. Bibi Hastuti
  6. Subroto
  7. Eko Adi Nugroho
  8. Indra Eko Sulistyono

Golkar:

  1. Supardi
  2. Siswanto
  3. Meidi Usmanto
  4. Galuh Widiasih Mustikasari
  5. Siswanto

Nasdem:

  1. Sugeng Haryanto
  2. Irma Isdiana
  3. Yuyus Waluyo
  4. Sakijan
  5. Aditya Candra Yogaswara

PKS:

  1. Santoso Budi Susetyo
  2. Arifin Muhdiarto
  3. Munatin

Demokrat:

  1. Vella Mushardika Dwi Savera
  2. Iwan Krismiyanto
  3. Supriedi

Hanura:

  1. Warsit

PPP:

  1. Achlif Nugroho Widi Utomo
  2. Saeful Arifin
  3. Jariman

Perindo:

  1. Suyono

Jumlah Celeg Terpilih per partai:

  1. PKB: 11 orang
  2. Gerindra: 5 orang
  3. PDIP: 8 orang
  4. Golkar: 5 orang
  5. Nasdem: 5 orang
  6. PKS: 3 orang
  7. Demokrat: 3 orang
  8. Hanura: 1 orang
  9. PPP: 3 orang
  10. Perindo: 1 orang

***

Prediksi Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Blora Dapil 2

KABARCEPU.ID – Tim olah darta dari UT Cepu, merilis hasil penghitugan suara Pemilu 2024 dan prediksi perolehan kursi DPRD Kabupaten Blora Dapil 2 berdasarkan dokumen C1 yang berhasil mereka himpun.

Perwakilan UT Cepu Riset, Dasuki, mengaku, berhasil menghimpun dan mengolah data berdasarkan dokumen C1, khusus untuk DPRD Kabupaten Blora Dapil 2. “Ini bentuk dari kontrol kami sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya Senin 19 Februari 2024.

Dikatakan, UT Cepu Riset memiliki dokumen C1 lengkap dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Dapil 2. Meliputi, Kecamatan Kedungtuban, Kecamatan Samboong dan Kecamatan Cepu.

Adapun hasil penghitungan yang telah dilakukan UT Cepu Riset memperlihatkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 2 kursi dengan suara terbanyak yaitu 22.809. PDI Perjuangan menyusul di posisi kedua dengan perolehan 1 kursi dan 20.845 suara.

Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, dan Partai Gerindra masing-masing memperoleh 1 kursi dengan raihan suara 11.107, 9.929, 9.447, dan 9.249.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada di posisi terakhir dengan perolehan 1 kursi dan 7.381 suara.

Sementara itu, dari pantuan situs resmi pemilu2024.kpu.go.id, pada Senin 19 Februari 2024 pada pukul 22.00 WIB, suara masuk untuk Dapil 2 baru 389 dari 534 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terekam, atau 72.85% dari jumlah TPS yang ada.

Adapun perolehan suara sementara dari tujuh partai terbanyak di Dapil 2 tersebut, PKB memperoleh 15.649, PDI Perjuangan sebanyak 12.769 suara, Partai Nasdem sebanyak 5.317 suara, PKS sebanyak 6.329 suara.

Kemudian Partai Golkar meraih 4.993 suara, Partai Gerindra mendapatkan 6.462 suara, lalu Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 5.645 suara. ***