Arsip Tag: ASN Blora

STOP FLEXING! Bupati Minta ASN Blora Bijak Bermedsos

KABARCEPU.ID – Bupati Blora H. Arief Rohman menegaskan bahwa penggunaan media sosial oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mencerminkan integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap pelayanan publik, oleh karena itu kebiasaan memamerkan kekayaan atau “flexing” di platform digital perlu dihindari dan dihentikan.

Hal ini bukan hanya soal citra personal tetapi juga berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan, risiko konflik kepentingan, serta potensi pelanggaran kode etik birokrasi yang menuntut kesederhanaan dan keteladanan.

Bupati Blora Arief Rohman dengan tegas meminta agar para pejabat dan seluruh ASN Blora lebih bijak bermedia sosial dan tidak pamer atau flexing kemewahan di media sosial, melainkan untuk mempublikasikan kinerjanya melalui media sosial.

Hal tersebut disampaikan Bupati Blora saat rapat koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Pemkab Blora, Rabu (10/9/2025) di Ruang Pertemuan Setda. Hadir, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan seluruh Kepala OPD serta camat.

“Dari Mendagri kemarin berpesan, jangan Flexing (memamerkan) kemewahan untuk para pejabat maupun keluarga termasuk melalui media sosial. Ini mohon agar benar-benar menjadi perhatian,” tegas Bupati Arief.

Diungkapkan, ASN harus memiliki kepekaan dan empati terhadap kondisi masyarakat, pasalnya ASN mengemban amanah untuk bekerja melayani rakyat, khususnya ASN Blora.

“Pokoknya sekarang dalam memposting sesuatu di medsos, baik itu status dan sebagainya, juga dalam merespons harus dengan bijak. Gunakan bahasa yang santun dan low profile,” imbuhnya.

Stop Flexing Bupati Minta ASN Blora Bijak Bermedsos 2

Untuk itu, Ia minta agar para kepala OPD beserta jajarannya, dapat memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan dan melaporkan kinerjanya.

“Kinerja Bapak Ibu tolong ditampakkan dan dilaporkan kepada masyarakat salah satunya lewat Medsos, baik OPD, Camat dan lainnya, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang kita kerjakan,” terangnya.

Dia mencontohkan, dirinya beserta Ibu Wakil Bupati, di setiap kegiatan juga melalui medsos melaporkan program dan kegiatan. ”Untuk OPD minta tolong diimbangi,” tambahnya.

Selanjutnya Bupati yang akrab disapa Mas Arief juga meminta agar seluruh OPD beserta unit-unit dibawahnya, agar menyaring dan mengecek konten yang akan di posting di media sosialnya.

“Kalau mau upload sesuatu di medsos, atasan harus mengetahui. Pimpinan juga jangan cuek dengan adminnya, termasuk OPD yang besar-besar seperti dinas pendidikan dengan sekolah-sekolahnya, dinas kesehatan rumah sakit dan sebagainya,” ujar Bupati.

Termasuk pihaknya juga mendorong agar kecamatan maupun desa, yang di wilayahnya terdapat proses pembangunan agar dapat dipublikasikan kepada masyarakat salah satunya melalui medsos.

Mas Arief juga mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD ketika berpergian ke luar daerah agar dapat sesuai mekanisme yang ada.

“Termasuk saya berpesan ya, kedepan saya juga tolong dikabari, kalau ada kepala OPD ke luar kota, ke luar negeri, dan sebagainya harus memakai mekanisme yang ada,” pintanya.

Melalui upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya digital yang bertanggung jawab, di mana ASN memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan transparansi, komunikasi pelayanan publik, dan edukasi kepada masyarakat, bukan sebagai arena pamer yang dapat mengikis kepercayaan publik dan menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen aparatur negara dalam mewujudkan pelayanan yang adil, efektif, dan akuntabel.***

Gaji ASN Blora Nyaris Ludes Akibat Kesalahan Sistem

KABARCEPU.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora dibuat panik saat mendapati gaji bulan Mei 2025 mereka terpotong dua kali.

Akibat kesalahan sistem perbankan, saldo rekening nyaris ludes, bahkan ada yang sampai minus, sebelum akhirnya dikoreksi.

Potongan gaji ASN Blora yang seharusnya hanya satu kali, tercatat dua kali terdebet dari rekening. Nilainya pun bervariasi.

Salah satu ASN Blora yang enggan disebutkan namanya mengaku potongannya mencapai Rp423.000.

“Pas saya cek, kok saldo tinggal sedikit. Setelah dicek lagi, ternyata potongannya dobel,” ujarnya.

Tak hanya satu dua orang, kejadian serupa juga dirasakan oleh beberapa PPPK di lingkungan Pemkab Blora.

Salah satunya bahkan menyebut gajinya hampir habis akibat potongan yang dua kali lipat dari seharusnya.

Bahkan lebih ekstrem, seorang ASN yang bergaji sekitar Rp5 juta mengaku harus menjalani potongan reguler sekitar Rp3 juta.

Namun karena kesalahan sistem, potongan tersebut dilakukan dua kali. Alhasil, rekeningnya sempat minus dan tidak bisa digunakan untuk transaksi.

“Gaji saya tinggal nama. Potongan Rp3 juta itu seharusnya cukup sekali. Tapi kemarin ditarik dua kali. Jadi bukan cuma tinggal sedikit, malah minus,” ujar ASN tersebut.

Dari informasi yang diterima Bloranews, pihak bank yang menangani rekening gaji ASN Blora telah mengonfirmasi adanya kesalahan sistem yang menyebabkan dobel potongan.

Sebagai bentuk antisipasi, pihak bank menyarankan agar rekening khusus gaji ASN diberi batasan atau limit transaksi otomatis.

Tujuannya, agar bila terjadi kesalahan pemotongan di kemudian hari, saldo yang terpotong tidak ikut mengganggu dana pribadi lain yang ada di rekening tersebut.

“Dari pihak bank sudah menyampaikan ke kami bahwa memang sempat ada pemotongan dobel. Tapi sekarang sudah normal dan uangnya sudah masuk kembali ke rekening masing-masing,” kata salah satu PNS yang juga mengalami kejadian ini.

Kabar baiknya, dalam waktu singkat, potongan dobel tersebut telah dikoreksi dan saldo ASN kembali utuh.

Meski sempat bikin jantung ASN deg-degan di awal bulan, permasalahan ini kini telah ditangani dan tak lagi berdampak.***

10 Ribu Lebih ASN di Blora Bakal Terima THR Tahun Anggaran 2025, Ini Rinciannya

KABARCEPU.ID – Lebih dari 10 ribu ASN di Blora akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR tahun anggaran 2025 dengan alokasi sebesar Rp48,8 miliar.

Pemerintah Kabupaten Blora telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 miliar untuk pemberian THR bagi 10 ribu lebih ASN di Blora.

Pemberian THR bagi ASN di Blora ini menjadi angin segar di tengah persiapan menyambut hari raya, sekaligus menjadi indikator positif bagi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Blora.

Dilansir dari Jawa Pos Radar Kudus, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Bawa Dwi Raharja, menyatakan bahwa anggaran THR tahun 2025 lebih besar dibandingkan tahun lalu.

“Jadi sekitar Rp 48,8 miliar. Iya kayaknya ada penambahan dari tahun lalu,” ujar Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja, Jumat (21/03/2025).

Lebih lanjut, Plt. BPPKAD Blora itu merincikan, jumlah ASN yang berpotensi menerima THR pada tahun 2025 mencapai 10.230 ASN yang terdiri dari 5.585 PNS dan 4.645 PPPK.

Angka ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai jenjang jabatan, mulai dari staf hingga pejabat struktural, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat.

Plt. BPPKAD Blora Bawa Dwi Raharja mengemukakan, pada tahun 2024, jumlah ASN di Blora tercatat sebanyak 8.900 orang. Namun, pada 2025, jumlah tersebut bertambah menjadi 10.230 ASN.

“Penambahan jumlah ASN ini juga diikuti dengan peningkatan anggaran THR sebesar Rp7 miliar dari tahun sebelumnya,” terang Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja.

Untuk diketahui, anggaran THR ASN Kabupaten Blora pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 46,3 miliar, sedangkan pada tahun 2023 sebesar Rp 33,5 miliar, dan pada tahun 2025 ini naik menjadi sebesar Rp48,8 miliar.

Sementara itu terkait jadwal pencairan THR tahun anggaran 2025, Plt. BPPKAD Blora itu menyampaikan bahwa, diperkirakan THR bagi 10.230 ASN di Blora akan mulai disalurkan pada Senin atau Selasa pekan depan (24 atau 25 Maret 2025).

“Ada dinas yang terlambat mengirimkan SPP dan SPM, sehingga penerima THR dari dinas tersebut juga akan mengalami keterlambatan. Namun, kami usahakan paling lambat Senin atau Selasa THR sudah cair,” ucap Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (11/03/2025) telah mengumumkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025 kepada Aparatur Sipil Negara.

Kebijakan THR bagi ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Dijelaskan pada Pasal 9 Ayat 2 dalam PP tersebut bahwa komponen THR bagi ASN yang gajinya bersumber dari APBD terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan (tamsil).

Nominal besaran THR bagi ASN di lingkungan instansi Pemerintah Daerah tersebut diberikan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya

Bagi instansi Pemerintah Daerah yang memberikan tambahan penghasilan pegawainya. pemberian tambahan penghasilan atau tamsil dalam komponen THR bagi ASN daerah diberikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Presiden Prabowo menyampaikan, THR diberikan untuk mendukung kebutuhan perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, yang diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.***