KABARCEPU.ID – Bupati Blora H. Arief Rohman menegaskan bahwa penggunaan media sosial oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mencerminkan integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap pelayanan publik, oleh karena itu kebiasaan memamerkan kekayaan atau “flexing” di platform digital perlu dihindari dan dihentikan.
Hal ini bukan hanya soal citra personal tetapi juga berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan, risiko konflik kepentingan, serta potensi pelanggaran kode etik birokrasi yang menuntut kesederhanaan dan keteladanan.
Bupati Blora Arief Rohman dengan tegas meminta agar para pejabat dan seluruh ASN Blora lebih bijak bermedia sosial dan tidak pamer atau flexing kemewahan di media sosial, melainkan untuk mempublikasikan kinerjanya melalui media sosial.
Hal tersebut disampaikan Bupati Blora saat rapat koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Pemkab Blora, Rabu (10/9/2025) di Ruang Pertemuan Setda. Hadir, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan seluruh Kepala OPD serta camat.
“Dari Mendagri kemarin berpesan, jangan Flexing (memamerkan) kemewahan untuk para pejabat maupun keluarga termasuk melalui media sosial. Ini mohon agar benar-benar menjadi perhatian,” tegas Bupati Arief.
Diungkapkan, ASN harus memiliki kepekaan dan empati terhadap kondisi masyarakat, pasalnya ASN mengemban amanah untuk bekerja melayani rakyat, khususnya ASN Blora.
“Pokoknya sekarang dalam memposting sesuatu di medsos, baik itu status dan sebagainya, juga dalam merespons harus dengan bijak. Gunakan bahasa yang santun dan low profile,” imbuhnya.

Untuk itu, Ia minta agar para kepala OPD beserta jajarannya, dapat memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan dan melaporkan kinerjanya.
“Kinerja Bapak Ibu tolong ditampakkan dan dilaporkan kepada masyarakat salah satunya lewat Medsos, baik OPD, Camat dan lainnya, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang kita kerjakan,” terangnya.
Dia mencontohkan, dirinya beserta Ibu Wakil Bupati, di setiap kegiatan juga melalui medsos melaporkan program dan kegiatan. ”Untuk OPD minta tolong diimbangi,” tambahnya.
Selanjutnya Bupati yang akrab disapa Mas Arief juga meminta agar seluruh OPD beserta unit-unit dibawahnya, agar menyaring dan mengecek konten yang akan di posting di media sosialnya.
“Kalau mau upload sesuatu di medsos, atasan harus mengetahui. Pimpinan juga jangan cuek dengan adminnya, termasuk OPD yang besar-besar seperti dinas pendidikan dengan sekolah-sekolahnya, dinas kesehatan rumah sakit dan sebagainya,” ujar Bupati.
Termasuk pihaknya juga mendorong agar kecamatan maupun desa, yang di wilayahnya terdapat proses pembangunan agar dapat dipublikasikan kepada masyarakat salah satunya melalui medsos.
Mas Arief juga mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD ketika berpergian ke luar daerah agar dapat sesuai mekanisme yang ada.
“Termasuk saya berpesan ya, kedepan saya juga tolong dikabari, kalau ada kepala OPD ke luar kota, ke luar negeri, dan sebagainya harus memakai mekanisme yang ada,” pintanya.
Melalui upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya digital yang bertanggung jawab, di mana ASN memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan transparansi, komunikasi pelayanan publik, dan edukasi kepada masyarakat, bukan sebagai arena pamer yang dapat mengikis kepercayaan publik dan menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen aparatur negara dalam mewujudkan pelayanan yang adil, efektif, dan akuntabel.***




