32.5 C
Cepu
BerandaNasionalSkema Single Salary ASN Akan Mulai Diterapkan! Gaji PNS...

Skema Single Salary ASN Akan Mulai Diterapkan! Gaji PNS Bakal Meroket Tajam Hingga 10 Kali Lipat

KABARCEPU.ID – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skema Single Salary ASN yang diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selama ini, gaji ASN kerap dianggap tidak kompetitif dibandingkan sektor swasta. Pemerintah dengan skema Single Salary ASN ini ingin meningkatkan daya tarik profesi ASN sekaligus menahan talenta unggul agar tidak pindah ke sektor lain.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai mengimplementasikan sistem gaji tunggal atau single salary ini pada tahun 2026.

Saat ini, penghasilan PNS terdiri dari sejumlah komponen, mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, tunjangan sertifikasi (untuk guru), dan lain-lain.

Sistem pemberian gaji tersebut dinilai rumit, rawan ketimpangan, serta sulit dikendalikan untuk menjamin keadilan dan transparansi bagi ASN di instansi pusat maupun daerah.

Dengan skema Single Salary ASN, pemerintah menyederhanakan struktur penggajian ASN, sehingga semua tunjangan dan insentif yang selama ini variatif dan terpisah-pisah akan digabungkan menjadi satu gaji pokok tunggal dengan jumlah yang besar.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

PNS akan menerima gaji tunggal yang mencerminkan seluruh kompensasi atas kinerja dan jabatan mereka. Ini akan menciptakan kepastian pendapatan, memudahkan pengelolaan APBN, serta mendorong reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.

Apa itu Skema Single Salary ASN?

Menurut dokumen yang dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (8/17), terdapat konsep single salary yang mengacu pada sistem upah di mana PNS hanya akan menerima satu bentuk penghasilan yang terdiri dari berbagai komponen pendapatan yang berbeda.

Sistem single salary yang akan diterapkan akan terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Penetapan tingkat atau grading dalam sistem ini akan digunakan untuk menentukan besaran gaji berdasarkan berbagai jenis jabatan yang ada dalam lingkungan PNS.

Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai penghargaan atas pekerjaannya. Sementara itu, grading adalah tingkat atau peringkat nilai/harga jabatan yang mencerminkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu, ada potensi bahwa meskipun dua PNS memiliki jabatan yang sama, mereka bisa menerima gaji yang berbeda.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa besaran gaji mereka bergantung pada penilaian nilai jabatan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Sementara itu, komponen tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan pencapaian kinerja PNS dan berfungsi sebagai tambahan atau pengurangan dari penghasilan mereka. Tunjangan kinerja akan diberikan sebagai tambahan penghasilan jika kinerja PNS dianggap baik atau sangat baik.

Di sisi lain, tunjangan kinerja dapat berfungsi sebagai pengurangan penghasilan jika kinerja PNS kurang baik atau buruk. Tunjangan kinerja ini setara dengan 5 persen dari gaji PNS dan diterapkan secara seragam di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Dengan penerapan sistem gaji tunggal atau Single Salary ASN, pendapatan seorang PNS hanya terdiri dari satu elemen dan tidak lagi termasuk tunjangan yang sebelumnya ada. Hal ini karena satu pendapatan ini mencakup gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan secara bersamaan.

Dampak Single Salary bagi ASN
Dengan menggabungkan gaji pokok dan berbagai tunjangan yang selama ini diberikan secara terpisah, total penghasilan bruto ASN akan lebih besar.

Beberapa tunjangan yang saat ini diberikan secara insidentil atau tidak menentu, seperti tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan, akan disatukan dan diatur ulang sehingga totalnya meningkat secara signifikan.

Skema Single Salary memperhitungkan kompleksitas tugas, tanggung jawab jabatan, serta kinerja ASN secara lebih objektif. Penilaian kinerja yang lebih obyektif ini memungkinkan ASN berprestasi mendapatkan kompensasi lebih besar dari sebelumnya.

Berdasarkan dokumen BKN tentang Civil Apparatus Policy Brief, skema Single Salary ASN ini akan menyebabkan kenaikan gaji PNS hingga 10 kali lipat dibandingkan skema penggajian yang berlaku saat ini.

ASN tidak lagi harus menunggu tunjangan tertentu dicairkan, karena semua sudah terintegrasi dalam gaji bulanan. Struktur penggajian yang jelas akan menghilangkan diskriminasi dan ketimpangan antar ASN yang bekerja di unit atau daerah berbeda.

Dengan pemberian gaji yang didasarkan pada kinerja dan tanggung jawab, ASN akan lebih termotivasi untuk meningkatkan profesionalismenya.

Di sisi lain, ASN harus siap beradaptasi dengan sistem baru yang mungkin menghilangkan tunjangan-tunjangan khusus atau menerima penyesuaian pembayaran yang besar secara tiba-tiba.

Skema Single Salary ASN merupakan terobosan besar dalam sistem penggajian ASN di Indonesia yang bertujuan menyederhanakan struktur penggajian dengan mengintegrasikan semua tunjangan dan insentif ke dalam satu gaji pokok tunggal.

Langkah ini bukan hanya meningkatkan pendapatan ASN, tetapi juga menyangkut reformasi birokrasi, peningkatan akuntabilitas, serta daya saing pemerintahan nasional.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Berita Terkait