KABARCEPU.ID – Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 memiliki nominal yang signifikan yakni mencapai Rp256,6 miliar, yang akan dibagikan kepada 271 desa di 16 kecamatan.
Dialokasikannya Dana Desa ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan kembali memberikan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, termasuk Dana Desa Kabupaten yang dipimpin oleh bupati bernama Arief Rohman ini.
Berikut 6 fakta penting terkait Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025:
1. Total Anggaran Dana Desa Kabupaten Blora Mencapai Rp 256,6 Miliar
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 256.669.506.000 untuk 271 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Blora. Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang didistribusikan melalui Kementerian Keuangan.
2. Anggaran Dana Desa ini Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 108 Tahun 2024
Kebijakan pengalokasian Dana Desa ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024. PMK ini mengatur mekanisme pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa untuk tahun anggaran 2025.
3. Desa dengan Anggaran Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Blora
Beberapa desa mendapatkan alokasi dana lebih besar dibandingkan desa lainnya. Berikut adalah tiga desa dengan alokasi dana tertinggi:
- Mendenrejo Kecamatan Kradenan : Rp 2.049.441.000
- Kutukan Kecamatan Randublatung : Rp 1.843.944.000
- Pilang Kecamatan Randublatung : Rp 1.608.814.000
4. Desa dengan Anggaran Dana Desa Terendah di Kabupaten Blora
Sebaliknya, ada beberapa desa yang mendapatkan alokasi dana lebih rendah dibandingkan lainnya, antara lain:
- Ngadipurwo Kecamatan Blora : Rp 596.745.000
- Ledok Kecamatan Sambong : Rp 641.316.000
- Nginggil Kecamatan Kradenan: Rp 655.566.000
5. Fokus Penggunaan Dana Desa
Dana Desa ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa.
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas layanan publik di desa.
- Mempercepat pembangunan infrastruktur desa.
- Mendukung program pembangunan berbasis kebutuhan lokal.
6. Sebaran Dana di Seluruh Desa Kabupaten Blora
Dana ini didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan di Kabupaten Blora. Dengan adanya alokasi ini, diharapkan setiap desa dapat mengoptimalkan dana yang diterima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan alokasi yang sudah ditentukan, pemerintah desa diharapkan dapat mengelola dana tersebut secara transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh warga desa. ***