KABARCEPU.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Blora (Dinkes Blora) baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Sido Makmur Blora, Senin (24/3/2025).
Tujuan utama sidak ini adalah untuk memastikan keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat, terutama menjelang momen-momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah dan musim liburan.
Hasilnya cukup mengkhawatirkan, Dinkes Blora menemukan sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil dan formalin di pasar tradisional tersebut.
Sidak ini menyasar berbagai jenis makanan, mulai dari krupuk bawang, krupuk unyil, dan teri asin. Petugas Dinkes mengambil sampel dari berbagai pedagang dan langsung melakukan pengujian di tempat menggunakan alat tes cepat.
Hasilnya menunjukkan adanya beberapa produk yang positif mengandung pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Methanyl Yellow, yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi. Selain itu, beberapa sampel yang diuji juga terindikasi mengandung formalin, bahan pengawet yang dilarang untuk makanan.
Penemuan bahan berbahaya ini tentu sangat memprihatinkan. Pewarna tekstil dan formalin adalah zat kimia yang seharusnya tidak ada dalam makanan. Konsumsi jangka panjang dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan serius, bahkan kanker.
Hal ini dibenarkan Sub koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora, Apt. Norra Sutresmiyanti, S.Farn.
“Ada dua jenis makanan mengandung bahan berbahaya dari hasil uji. Beberapa bahan makanan itu terdapat zat Rhodamin. Yakni pewarna tekstil dan formalin. Ini berbahaya ya. Jika dikonsumsi jangka waktu lama bisa menyebabkan komplikasi organ dalam. Seperti ginjal dan hati,” jelas Norra.
Menyikapi temuan ini, Dinkes Blora langsung mengambil tindakan tegas. Produk-produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya akan langsung disita dan dilarang untuk diperjualbelikan untuk melindungi konsumen.
Pedagang yang kedapatan menjual produk tersebut diberikan peringatan keras dan diminta untuk tidak lagi menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Dinkes Blora juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada pedagang pasar mengenai bahaya penggunaan bahan-bahan terlarang dalam makanan serta cara memilih bahan baku yang aman.
“Ya kami buatkan surat. Biar ditindaklanjuti OPD. Karena di bawah dinas pangan dan perdagangan,” papar Norra.
Dari hasil penelusuran Dinkes Blora, bahan makanan itu tidak asli dari Blora. Melainkan dari daerah luar Blora yang dikirim dan dijual pedagang Blora.
“Setelah itu kami koordinasi dengan lintas sektor terkait untuk tindaklanjut. Karena ini berkaitan dengan kabupaten lain,” tandas Norra.
Sidak ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan keamanan pangan. Diharapkan, langkah yang diambil oleh Dinkes Blora ini dapat menjadi pengingat bagi pedagang dalam menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya agar tidak merugikan masyarakat.
Masyarakat pun diharapkan untuk lebih cerdas dan teliti dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi demi menjaga kesehatan diri dan keluarga.***