SELAMAT! 98.972 Guru Madrasah Bukan ASN Resmi Dapat SK Inpassing dari Kemenag, Cek Apakah Kamu Termasuk

KABARCEPU.IDKemenag resmi menerbitkan Surat Keputusan atau SK Inpassing Guru Madrasah bukan ASN kepada 98.972 orang.

Sebanyak 98.972 Guru Madrasah bukan ASN resmi mendapat SK Inpassing dari Kemenag atau Kementerian Agama.

Kementerian Agama atau Kemenag telah menerbitkan SK Inpassing kepada sebanyak 98.972 orang Guru Madrasah bukan ASN.

SK Inpassing atau Surat Keputusan penyetaraan jabatan fungsional bagi Guru Madrasah bukan Aparatur Sipil Negara itu diberikan Kemenag kepada sebanyak 98.972 orang.

Program penyetaraan bertujuan agar guru madrasah bukan ASN bisa mendapatkan golongan layaknya guru ASN.

Perihal penerbitan 98.972 SK Inpassing bagi Guru Madrasah bukan ASN itu dikatakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Di sela kunjungannya di Jombang pada Sabtu, 30 September 2023, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan terkait SK Inpassing bagi Guru Madrasah bukan ASN tersebut.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Diterangkan oleh Menag bahwa, pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) adalah bentuk pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik Guru Madrasah bukan ASN.

SK Inpassing tersebut diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru ASN.

Terbitnya SK penyetaraan bagi Guru Madrasah bukan ASN ini bagian dari bentuk perhatian Presiden Joko Widodo terhadap guru bukan ASN.

“Ini bagian dari rekognisi atas kinerja dan dedikasi guru. Kebijakan ini adalah wujud perhatian Presiden Joko Widodo kepada guru madrasah bukan ASN,” ungkap Menag Yaqut.

“Guru madrasah bukan ASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut,” imbuh Menag Yaqut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengapresiasi sinergi semua pihak dalam proses penerbitan SK Inpassing bagi Guru Madrasah bukan ASN tersebut.

Menurutnya, kerja sama yang dilakukan telah berhasil mengakselerasi implementasi program inpassing Guru Madrasah bukan ASN di tahun 2023 ini.

“Selamat kepada para guru madrasah yang telah menerima SK inpassing. Ini sebagai bentuk afirmasi dan perhatian pemerintah terhadap guru madrasah di Indonesia,” ucapnya.

“Proses penerbitan SK inpassing dari awal hingga akhir tidak dipungut biaya apa pun, semuanya gratis!,” imbuh M Ali Ramdhani.

Sementara itu Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain menjelaskan bahwa, penerbitan SK Inpassing menjadi salah satu program prioritas GTK dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru.

Muhammad Zain mengatakan bahwa, untuk tahun 2023, program ini dikhususkan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.

“Jadi, guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik belum disetarakan jabatan fungsionalnya,” jelas Zain.

“SK Inpassing yang sudah saya tandatangani secara digital kini sudah dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id,” imbuhnya.

Lebih lanjut Zain menjelaskan bahwa, SK Inpassing yang telah ditandatangani secara digital nantinya dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.

Untuk itu, Zain mengimbau agar para guru memantau notifikasi pada akun SIMPATIKA masing-masing.

“Silakan para guru madrasah untuk bisa memantau akun SIMPATIKA di simpatika.kemenag.go.id. Jika sudah terbit, bisa langsung download,” ucapnya.

“Selamat dan teruskan perjuangan dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkas Muhammad Zain selaku Direktur GTK Madrasah.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait