KABARCEPU.ID – Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia. Hari ini merupakan hari yang spesial untuk para Ibu, yang telah berjasa dalam membesarkan dan mendidik anak-anaknya.
Makna Hari Ibu adalah mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa Indonesia.
Pada awalnya peringatan Hari Ibu adalah untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam menjaga kualitas bangsa.
Bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi perempuan Indonesia, Hari Ibu selalu menjadi momen khusus.
Lalu bagaimana sejarahnya Hari Ibu hingga di tetapkan di setiap tanggal 22 bulan Desember ini, yuk kita simak penjelasnya!
Peringatan Hari Ibu bermula pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928 saat para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatera berkumpul untuk mengadakan Konggres Perempuan Indonesia I yang pertama di Yogyakarta.
Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta menjadi saksi sejarah berkumpulnya 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Momentum tersebut kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Pada Kongres Perempuan Indonesia I memiliki beberapa agenda utama, di antaranya meliputi, persatuan perempuan Nusantara, Peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.
Kemudian, Peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, Perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, Pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.
Dalam pertemuan tersebut, membahas isu penting untuk kemajuan Indonesia, banyak hal besar yang diagendakan.
Para pejuang perempuan itu menuangkan pemikiran kritis dan upaya-upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan.
Pada Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Penetapan pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.
Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu adalah setelah Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959.
Ditetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.
happy Mother’s Day.
***