Segini APBD Blora 2023 Setelah Mengalami Perubahan

KABARCEPU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Blora dan menjadi sorotan utama dalam perubahan kebijakan keuangan daerah.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, menjelaskan bahwa dalam Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023, terdapat penekanan pada kebijakan pendapatan yang difokuskan pada sumber-sumber pendapatan lain yang sah, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Dalam perkembangannya, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 dipengaruhi oleh perubahan asumsi ekonomi makro dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Diperkirakan pendapatan daerah akan mencapai sebesar Rp2.356.806.209.000. Ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp76.622.403.000 dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD TA 2023 yang sebesar Rp2.280.183.806.000.

Achlif menambahkan bahwa dalam Rancangan APBD Perubahan ini, belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp2.280.183.806.000 menjadi Rp2.402.761.986.733.

Belanja daerah dibagi menjadi beberapa kategori, termasuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Sementara itu, dalam hal pembiayaan daerah, Achlif menjelaskan bahwa pembiayaan daerah mencakup semua penerimaan yang harus dibayar kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

Pembiayaan daerah bertujuan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Achlif juga memaparkan perubahan dalam Pendapatan Daerah (PAD) sebelum perubahan, yang mencapai Rp2.280.183.806.000, meningkat menjadi Rp2.367.862.209.000 setelah perubahan, dengan selisih sebesar Rp87.678.403.000.

Adapun dalam hal belanja, sebelum perubahan Rp2.280.183.806.000 dan setelah perubahan menjadi Rp2.413.817.968.733, dengan selisih mencapai Rp133.634.180.733, menghasilkan surplus sebesar Rp45.955.777.733.

Terakhir, Achlif menyampaikan bahwa pengeluaran sebelum perubahan dalam pembiayaan daerah sebesar Rp100.000.000.000, yang meningkat menjadi Rp160.955.777.733 setelah perubahan, dengan selisih sebesar Rp60.955.777.733.

Sementara pengeluaran sebelum perubahan dalam hal lainnya adalah Rp100.000.000.000 dan setelah perubahan menjadi Rp115.000.000.000.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait