KABARCEPU.ID – Hari pertama puasa Ramadhan 2024 telah resmi ditetapkan oleh Kemenag atau Kementerian Agama.
Kementerian Agama atau Kemenag, resmi mengumumkan pelaksanaan hari pertama puasa Ramadhan 2024.
Penetapan hari pertama puasa Ramadhan 2024 itu ditetapkan oleh Kemenag melalui Sidang Isbat.
Hari pertama penetapan puasa di bulan Ramadhan tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah itu berlaku secara nasional.
Melalui Sidang Isbat, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Sidang Isbat dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Minggu, 10 Maret 2024 di Kantor Kementerian Agama Jakarta.
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag Yaqut.
Dalam konfersensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah, Menag Yaqut menuturkan terkait penetapan hari pertama puasa di Ramadhan 2024 tersebut.
Menag menuturkan bahwa pemantauan hilal penetapan awal Ramadhan tahun 2024 dilakukan Kemenag di 134 titik diseluruh Indonesia.
Dari Tim Hisab Rukyat di 134 titik di Indonesia itu, lanjut Menag Yaqut, kemudian menyampaikan hasil pemantauan tersebut kepada Kemenag.
“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” terang Menag.
Lebih lanjut Menag menjelaskan bahwa, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS.
Untuk diketahui, Anggota MABIMS yang terdiri dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura pada 2021 menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Menag Yaqut menambahkan, dengan demikian secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.
Atas hal tersebut, Menag menuturkan bahwa, dalam Sidang Isbat yang digelar Kemenag menyepakati untuk mengistikmalkan atau menyempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari.
Sehingga, lanjut Menag Yaqut, awal puasa atau 1 Ramadan 1445 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
“Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” ucap Menag.
Sementara terkait adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan di masyarakat, Menag Yaqut menyatakan merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.
“Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif,” pungkas Menag.***