Ragam  

Soal WISUDA TK, SD, SMP dan SMA, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

Soal Wisuda TK, SD, SMP dan SMA
Tanggapan Kemendikbudristek soal wisuda TK, SD, SMP, hingga SMA (ilustrasi)

KABARCEPU.ID – Perdebatan acara pelepasan atau wisuda kelulusan murid TK, SD, SMP, dan SMA mendapat tanggapan dari Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek memberi tanggapan terkait perdebatan apakah anak TK, SD, SMP, hingga SMA perlu mengadakan acara kelulusan wisuda.

Munculnya perdebatan acara kelulusan atau wisuda untuk murid TK, SD, SMP, dan SMA, membuat Kemendikbudristek buka suara.

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto buka suara terkait polemik wisuda pada jenjang sekolah tersebut.

Menurut Anang, kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang sifatnya opsional.

Anang menjelaskan, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.

“Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru,” kata Anang pada Selasa 13 Juni 2023 yang dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik bagi setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orangtua.

Di sisi lain, wisuda bagi anak-anak mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA menurut sebagian orangtua memiliki nilai positif. Terutama untuk menciptakan kenangan sekali seumur hidup.

Sampai saat ini, belum ada peraturan resmi dari pemerintah atau kementerian terkait tentang pelaksanaan seremoni kegiatan wisuda mulai dari TK, SD, SMP, SMA, bahkan Perguruan Tinggi.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA