KABARCEPU.ID – Operasi Zebra Candi 2025 di Blora telah resmi dimulai Polres Blora sebagai bagian dari upaya terpadu aparat kepolisian daerah bersama instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang dimulai 17 November hingga 30 November 2025 ini menekankan penegakan aturan lalu lintas secara humanis namun tegas, termasuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
Sementara di sisi lain, kegiatan yang berlangsung selama dua pekan ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tata tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama.
Kegiatan ini juga disertai dengan kampanye keselamatan yang melibatkan sosialisasi melalui berbagai saluran komunikasi publik, koordinasi lintas sektor dengan dinas perhubungan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki fasilitas jalan yang rawan kecelakaan, serta pemantauan data secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas tindakan yang diambil dan menyesuaikan strategi penegakan hukum ke depan.
Bagi masyarakat yang beraktivitas menggunakan kendaraan setiap hari, penting memahami apa saja yang menjadi fokus penindakan agar perjalanan tetap aman dan tidak terlibat pelanggaran.
Berdasarkan siaran resmi Polres Blora, terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas pengawasan dalam Operasi Zebra Candi 2025 di Blora ini:
1. Penggunaan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Boncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan.
5. Berkendara dalam kondisi mabuk.
6. Melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan
8. Pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dengan pendekatan yang menggabungkan penegakan, pencegahan, dan pembinaan, diharapkan Operasi Zebra Candi 2025 tidak hanya menghasilkan penurunan pelanggaran dan korban kecelakaan dalam jangka pendek, tetapi juga menumbuhkan budaya keselamatan berkendara yang berkelanjutan di kalangan masyarakat, sehingga tercipta ruang publik yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.***




