• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Kuliner
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Zodiak
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Ragam
  • Profil
  • Opini
  • Kuliner
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Zodiak
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Ragam
  • Profil
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PNS PPPK Siap-siap! Habis THR Meluncur ke Rekening Gaji ke 13 Tahun 2025, Catat Tanggalnya

Redaksi by Redaksi
1 April 2025 09:13
PNS PPPK Siap-siap Habis THR Meluncur ke Rekening Gaji ke 13 Tahun 2025 Catat Tanggalnya

KABARCEPU.ID – Pemerintah telah menyiapkan kucuran dana untuk Gaji ke 13 di tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama PNS dan PPPK.

Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri telah berlalu, meninggalkan euforia THR (Tunjangan Hari Raya) yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain THR, pemerintah juga memberikan Gaji ke 13 kepada ASN, baik PNS maupun PPPK di instansi pusat maupun daerah tahun anggaran 2025.

Bagi PNS dan PPPK, Gaji ke 13 adalah momen yang ditunggu-tunggu untuk menambah kekuatan finansial dan mempersiapkan kebutuhan di masa depan.

Tunjangan ini bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, melainkan memiliki fungsi strategis dalam mendukung stabilitas ekonomi di masyarakat dan kesejahteraan aparatur negara.

BACA JUGA:

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk Menteri dan Wakil Menteri Dilantik

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Menteri dan Wakil Menteri Dilantik

9 September 2025 20:51
Reshuffle Kabinet Merah Putih 4 Menteri Dilantik dan 1 Kementerian Baru Dibentuk

Reshuffle Kabinet Merah Putih: 4 Menteri Dilantik dan 1 Kementerian Baru Dibentuk

9 September 2025 20:22

Gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada ASN untuk mendukung biaya pendidikan putra-putri mereka jelang masuknya tahun ajaran baru.

Kebijakan pemberian Gaji ke-13 untuk ASN tahun 2025 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.

Dalam PP tersebut, dijelaskan besaran komponen yang melekat pada gaji ke-13 tahun anggaran 2025 baik untuk ASN Pusat maupun Daerah.

Komponen gaji ke-13 bagi ASN Pusat atau yang bersumber dari APBN yaitu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja.

Sedangkan komponen gaji ke-13 bagi ASN Daerah atau yang bersumber dari APBD terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

Koponen-komponen gaji ke 13 untuk ASN baik di instansi pusat maupun daerah tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Melansir dari Kementerian PANRB, terkait jadwal pencairan gaji ke 13, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, gaji 13 sebagai bantuan pendidikan dilaksanakan mulai Juni 2025.

Lebih lanjut, Menkeu Sri Mulyani menuturkan bahwa jika gaji 13 belum dibayarkan dalam waktu tersebut, dapat dibayarkan setelahnya atau pada awal bulan Juli 2025.

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, adapun dasar perhitungan untuk gaji ke-13 yaitu menggunakan komponen penghasilan Mei 2025. Ketentuan pemberian gaji 13 tersebut adalah tidak kena potongan dan iuran, untuk PPh ditanggung pemerintah.

Lanjutnya dkiatakan, pengaturan pelaksanaan teknis gaji 13 akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.***

Tags: Gaji ke 13Gaji ke 13 ASNGaji ke 13 PNS PPPKPNS dan PPPK

POSTINGAN TERKAIT

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk Menteri dan Wakil Menteri Dilantik
Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Menteri dan Wakil Menteri Dilantik

9 September 2025 20:51
Reshuffle Kabinet Merah Putih 4 Menteri Dilantik dan 1 Kementerian Baru Dibentuk
Nasional

Reshuffle Kabinet Merah Putih: 4 Menteri Dilantik dan 1 Kementerian Baru Dibentuk

9 September 2025 20:22
Prabowo Reshuffle Kabinet Menteri Keuangan Sri Mulyani Diganti
Nasional

Prabowo Reshuffle Kabinet, Menteri Keuangan Sri Mulyani Diganti

9 September 2025 19:59

TERPOPULER

  • Kuliner Cepu

    12 Rekomedasi Kuliner Cepu yang Melegenda, Cita Rasanya Bikin Nagih!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi, Langkah Nyata Program FKPP Menyatukan Ponpes di Kabupaten Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Terbaik di Bojonegoro Berdasarkan Koleksi Medali di Puspresnas, Nomor 1 dan 11 Tembus Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Peluang Bisnis Ikan Lele di Blora Masih Terbuka, Pemkab Gelar Pelatihan dan Bantuan untuk Pokdakan
Blora

Peluang Bisnis Ikan Lele di Blora Masih Terbuka, Pemkab Gelar Pelatihan dan Bantuan untuk Pokdakan

by Sampurno Ahmad
24 Oktober 2025 08:35

Read moreDetails
Bupati Blora Dorong Swasembada Lele, Bantuan Sarana dan Pelatihan Diberikan ke Pokdakan Gedongsari dan Palon
Blora

Bupati Blora Dorong Swasembada Lele, Bantuan Sarana dan Pelatihan Diberikan ke Pokdakan Gedongsari dan Palon

by Sampurno Ahmad
24 Oktober 2025 08:31

Read moreDetails
Blora Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Khozinatul Ulum Pawai Kebangsaan 
Blora

Blora Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Khozinatul Ulum Pawai Kebangsaan 

by Redaksi
23 Oktober 2025 12:37

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pasang Iklan dan Kerjasama
CREATIVA NETWORK

© 2025 All rights reserved. KabarCepu is a registered trademark of PT. Creativa Digital Network®

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Blora
  • Cepu
  • Cepu Raya
  • Bojonegoro
  • Tuban
  • Ngawi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Wisata
  • Teknologi
  • Zodiak
  • Ragam
  • Profil
  • Opini

© 2025 All rights reserved. KabarCepu is a registered trademark of PT. Creativa Digital Network®