24.2 C
Cepu
Selasa, Maret 25, 2025

Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, MenPANRB Rini Minta Instansi Pemerintah Lakukan Simulasi

-

KABARCEPU.ID – Setelah pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, seluruh instansi pusat dan daerah diminta segera melakukan simulasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini pada Rapat Koordinasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024 di Instansi Pemerintah Pusat, yang digelar secara daring pada Kamis, 21 Maret 2025.

Rakor ini diikuti oleh seluruh sekretaris, sekretaris jenderal, dan sekretaris utama pada instansi pusat baik kementerian, badan, maupun lembaga.

Selain itu, rakor ini juga diikuti oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Asisten Kapolri Bidang SDM.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 harus sesuai dengan jadwal terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi.

Rini menegaskan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Perja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025.

“Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar MenPANRB Rini.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Lebih lanjut, Rini menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.

Dikatakan, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.

“Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan,” ungkap MenPANRB Rini.

Lebih lanjut, Rini berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM/kepegawaian, segera menindaklanjuti arahan presiden yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

“Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik,” tandas MenPANRB Rini.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img
spot_img

Berita Terbaru

Trending Minggu Ini

Artikel Terkait