25 C
Cepu
Sabtu, Maret 22, 2025

Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024 Ditunda Hingga 2026, Begini Penjelasan MenPANRB

-

KABARCEPU.ID – Penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi pengadaan tahun 2024 ditunda hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.

Untuk pengangkatan CPNS formasi 2024, akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025. Sedangkan untuk pengangkatan PPPK formasi 2024, dilaksanakan pada 1 Maret 2026.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini pada Rabu, 5 Maret 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Jumat (07/03/2025).

MenPANRB Rini mengungkapkan, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Dari sisi lain, lanjutnya dikatakan, selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), lanjut Rini, ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Dikatakan, dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Lebih lanjut, MenPANRB menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Menteri PANRB Rini menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan ASN (CPNS dan PPPK 2024) dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.

MenPAN-RB Rini juga memastikan bahwa sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img
spot_img

Berita Terbaru

Trending Minggu Ini

Artikel Terkait