KABARCEPU.ID – Petani Hutan di petak 68L BKPH Kendilan, Perhutani KPH Cepu mengalami kerugian jutaan rupiah akibat semburan sumur tua Lapangan Migas Kedinding Desa Ngraho Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.
Lahan dan tanaman jagung yang berumur 3 minggu dan pisang, terancam mati imbas dari minyak dan gas yang mengenai tanaman dan lahan pertanian.
Sepekan telah berlalu sejak terjadinya semburan, KSO Kvell Blora Energi selaku pengelola sumur tua Kedinding, belum memberikan ganti untung kepada petani terdampak.
Kepala Desa Ngraho Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, Sri Lestari Indajani menjelaskan, data warga terdampak semburan minyak sumur tua Lapangan Migas Kedinding meliputi; Sarpan Rt 01/4, Jasman Rt 01/4, Sukar pak yanti Rt 5/4, Tono pak kikis Rt 02/4, Sutaji Rt 03/4, Rusdi Rt 03/4, Kasran Rt 01/4, Suradi Rt 07/4, Januri Rt 01/4, Lastiono Rt 04/4.
Kades Ngraho juga menjelaskan, hal tersebut sudah disampaikan ke manajemen KSO Kvell Blora Energi. Pihaknya juga masih menunggu arahan dari manajemen.
” Sekiranya nanti sudah mendapatkan arahan akan segera disampaikan,” ujar Kades Ngraho belum lama ini.
Sementara itu petani terdampak, Lastiono, menuturkan, tanaman jagung yang berumur 2-3 minggu yang ditanam di lahan seluas 0,5 hektar terancam mati.
” Kami sebagai petani, harusnya segera diberikan ganti rugi. Karena biaya tanam dan beli bibit, menghabiskan anggaran sekitar 1,5 juta. Kami juga berharap kepada pemerintah, kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.