KABARCEPU.ID – Pelantikan PPPK Pemkab Bekasi menorehkan sejarah baru yaitu pelantikan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama di tahun 2025.
Sebanyak 9.051 Tenaga Honorer resmi dilantik menjadi ASN PPPK dan menerima SK Pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu, 26 Maret 2025 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi.
Pengangkatan ini menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pelantikan PPPK secara serentak dalam jumlah besar, sekaligus mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilannya dalam percepatan reformasi birokrasi.
Dilansir dari portal resmi Pemkab Bekasi, Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025 yaitu 9.051 formasi yang terdiri dari 421 Tenaga Kesehatan, 3.420 Tenaga Guru, dan 5.520 Tenaga Teknis, resmi dilantik dalam satu prosesi serentak.
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakhulloh, yang mengapresiasi langkah cepat dan masif Pemkab Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan Tenaga Honorer menjadi ASN PPPK.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK secara cepat dan masif mendapatkan apresiasi dari BKN RI. Sebagai bentuk penghargaan, BKN memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bekasi atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ungkap Prof. Zudan.
“Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik,” imbuh Prof. Zudan.
Lebih lanjut, Prof. Zudan juga mengingatkan bahwa status ASN PPPK Pemkab Bekasi yang disandang para pegawai ini memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja.

Dengan masa kontrak satu hingga lima tahun, lanjutnya dikatakan, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi PPPK agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pentingnya menjaga etika birokrasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“PPPK harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemerintah daerah melalui BKPSDM memiliki kewajiban untuk terus mendukung pengembangan kapasitas PPPK,” tegas Prof. Zudan.
“PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan etika birokrasi dalam setiap aspek pelayanan publik,” tandasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Ini merupakan komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” terang Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Keberhasilan Kabupaten Bekasi dalam mengangkat PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama dan menjadi yang pertama di Jawa Barat mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan penghargaan dari BKN RI, Kabupaten Bekasi semakin termotivasi untuk terus berinovasi dalam manajemen kepegawaian, memastikan setiap ASN PPPK Pemkab Bekasi dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Langkah Pemkab Bekasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan Tenaga Honorer di Indonesia.***