WAJIB SIMAK! Ini Syarat Ikut Seleksi PPPK Tahun 2023 Bagi Pelamar Umum dan Fresh Graduate

Seleksi PPPK Tahun 2023

KABARCEPU.ID – Pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2023 dijadwalkan akan dibuka mulai 17 September sampai dengan 06 Oktober 2023.

Sementara pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2023 yakni mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023.

Perihal jadwal pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2023 tersebut telah dirilis oleh Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional.

Panselnas melalui BKN atau Badan Kepegawaian Negara secara resmi telah merilis jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, sebanyak 80 persen dioptimalkan untuk penanganan Tenaga Honorer serta pemenuhan kebutuhan dasar pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara sisanya yakni sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi Pelamar Umum dan Fresh Graduate atau lulusan Sarjana maupun Diploma pada Seleksi PPPK Tahun 2023.

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi,” ungkap MenPAN-RB Anas.

“Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” imbuh Anas.

Menteri PAN-RB Anas mengatakan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, pada 3 Agustus 2023 di Jakarta dan dihadiri oleh para Pejabat Pembina Kepegawaian se-Indonesia.

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA