Siapa yang Akan Membayar untuk Vaksin COVID-19 Mulai Tahun 2024?

KABARCEPU.ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menetapkan bahwa vaksin COVID-19 akan menjadi berbayar bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok rentan.

Terdapat enam kelompok yang masih bisa mendapatkan vaksinasi secara gratis dikutip dari , yaitu:

1. Masyarakat lanjut usia

2. Lanjut usia dengan komorbid

3. Dewasa dengan komorbid

4. Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

5. Ibu hamil

6. Remaja usia 12 tahun ke atas dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised (orang yang mengalami gangguan sistem imun) sedang–berat.

Sebelumnya, Kemenkes telah menginformasikan bahwa vaksin akan menjadi berbayar bagi masyarakat yang bukan kelompok rentan pada awal tahun 2024.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program.

Di mana Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) akan menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.

Sumber : PMJNews

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

TERKINI

spot_img

BACA JUGA

Menjelang Akhir Tahun, Kemenkes Wajibkan Kembali Penggunaan Masker: Fakta atau Hoax ?

KABARCEPU.ID - Menjelang akhir tahun dan liburan yang panjang, membuat masyarakat berduyun-duyun datang ke tempat wisata dan keramaian untuk menghabiskan waktu selama liburan. Tidak dipungkiri...

Sederet Dampak Covid-19 pada Pekerjaan

KABARCEPU.ID - Pandemi COVID-19 telah memiliki dampak yang signifikan pada pekerjaan di seluruh penjuru bumi. Pandemi COVID-19 telah menyebabkan berbagai perubahan dalam cara kerja. Termasuk...

Deretan Dampak Pandemi COVID-19 pada Kesehatan Mental

KABARCEPU.ID - Pandemi COVID-19 telah memiliki dampak yang signifikan pada kesehatan mental masyarakat di seluruh dunia. Pandemi COVID-19 telah menyebabkan berbagai perubahan dalam kehidupan sehari-hari,...