Sama Nadiem, Ekskul Wajib Pramuka Dihapus! Komisi X DPR RI Bakal Panggil Mendikbud

Sama Nadiem Ekskul Wajib Pramuka Dihapus Komisi X DPR RI Bakal Panggil Mendikbud

KABARCEPU.ID – Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikbud Nadiem terkait dihapusnya Ekskul wajib Pramuka dalam Kurikulum Merdeka.

Keputusan Mendikbud Nadiem terkait Pramuka tidak lagi sebagai kegiatan Ekstrakurikuler wajib di sekolah itu mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pada Selasa, 2 April 2024 di Gedung Nusantara I, Senanyan, Jakarta.

Dede Yusuf menyampaikan bahwa, Komisi X DPR RI mempertanyakan keputusan dicabutnya Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di satuan pendidikan.

Dede Yusuf menilai, pasalnya, selain memiliki fungsi kontrol, Pramuka juga bisa menjadi penyalur energi muda para pelajar, di luar kegiatan pendidikan formal.

Mengutip Parlementaria, Komisi X DPR RI akan meminta klarifikasi pencabutan wajib Pramuka yang dilakukan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim tersebut.

“(Kebijakan ini) perlu ada klarifikasi dari Mendikbudristek. Mas menteri perlu menjelaskan makna ‘sukarela’ ini yang tercantum dalam peraturan baru,” tegas Dede Yusuf.

“Kami juga perlu mendengar respon dari kwartir daerah dan kwartir nasional. Masing-masing dari respon ini, akan jadi pertimbangan kami untuk mencari solusi pendidikan karakter, akhlak, dan moral,” imbuhnya.

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Mendikbud Imbas Dihapusnya Ekskul Wajib Pramuka
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf

Lebih lanjut, Dede Yusuf menyampaikan bahwa akan lebih baik jika Pramuka tetap wajib digelar di satuan pendidikan, namun para pelajar diberikan opsi untuk memilih.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA