Pertamina Resmi Mengelola WK East Natuna Selama 30 tahun

Pertamina Resmi Mengelola WK East Natuna Selama 30 tahun

KABARCEPU.IDPT Pertamina East Natuna secara resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) East Natuna melalui penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa 30 Mei 2023.

Kontrak Kerja Sama WK East Natuna akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema cost recovery.

Penandatanganan KKS WK East Natuna dilaksanakan langsung oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari dan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal ESDM, Tutuka Ariadji, dan Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro.

PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream, atas pengelolaan WK tersebut.

WK East Natuna yang akan dikelola 100% oleh PT Pertamina East Natuna memiliki luas 10,484 km2 yang berada di bagian utara Cekungan East Natuna.

Secara geografis terletak di offshore Laut Natuna, sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dan berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia-Vietnam.

Penandatanganan KKS WK East Natuna merupakan awal baru dari dimulainya kembali upaya aktif untuk pengembangan area ini.

Pada tahun 1973, operator AGIP (General Italian Oil Company) menemukan gas di lapangan AL (Natuna D-Alpha) dengan potensi hidrokarbon yang sangat tinggi dan estimasi sumberdaya hidrokarbon mencapai lebih dari 200 TCF.

Dari hasil temuan tersebut terdapat kandungan 70% CO2 yang menjadikan pengembangan area tersebut menjadi tantangan tersendiri serta memerlukan solusi teknologi Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage yang ekonomis.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA